Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah kedudukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4). Ia dilantik menggantikan Anwar Usman nan telah menyelesaikan masa tugasnya.
Usai pelantikan, Liliek menyampaikan rasa syukur sekaligus kesadaran atas besarnya tanggung jawab nan sekarang dia emban.
"Hari ini saya telah dilantik sebagai Hakim Konstitusi untuk menggantikan nan Mulia Prof. Dr. Anwar Usman. Ini merupakan sebuah kebanggaan dan kebahagiaan bagi saya," ujarnya.
Apresiasi untuk Ketua MA Sunarto
Liliek menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung (MA), khususnya kepada Ketua MA Sunarto, atas kepercayaan nan diberikan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nan telah memberikan saya kepercayaan untuk menduduki kedudukan ini," katanya.
Liliek menegaskan, kedudukan Hakim Konstitusi merupakan amanah besar nan menuntut integritas dan kapabilitas tinggi.
"Saya minta doanya. Ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapabilitas saya sebagai Hakim Konstitusi," ujarnya.
Ia menekankan komitmennya untuk menjalankan tugas secara ahli dalam mengawal konstitusi negara.
"Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengawal konstitusi di Republik Indonesia," tandas Liliek.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·