Direktorat Jenderal Imigrasi sukses mengungkap penyelundupan manusia dengan tujuan akhir Australia. Tiga Warga Negara (WN) Pakistan nan diduga terlibat sukses diamankan.
Barang bukti berupa paspor dan telepon genggam nan diamankan dihadirkan saat konpers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, tiga tersangka nan diamankan berkedudukan mengoordinasikan perjalanan penduduk negara asing dari Indonesia menuju Australia.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Februari 2026 dan ditahan di Rutan Salemba. Berkas perkara mereka juga telah dinyatakan komplit (P21) pada 10 April 2026.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·