Fakta Taksi Green SM, Tertemper KRL hingga Izin Operasional Terancam Dicabut

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2026 |05:08 WIB

Fakta Taksi Green SM, Tertemper KRL hingga Izin Operasional Terancam Dicabut

Taksi listrik “hijau” alias Green SM menjadi sorotan dalam sepekan terakhir. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)

JAKARTA - Taksi listrik “hijau” alias Green SM menjadi sorotan dalam sepekan terakhir. Insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur diduga bermulai dari mobil taksi listrik nan mogok di perlintasan, sebelum tertemper KRL rute Cikarang–Jakarta.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi pun langsung memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk menemui pengelola taksi listrik tersebut.

Berikut fakta-fakta mengenai taksi Green SM, mulai dari kejadian tertemper KRL hingga potensi pencabutan izin operasional:

1. Sopir Taksi Green SM Diamankan

Polisi menyatakan bahwa pengemudi taksi Green SM telah diamankan mengenai tabrakan antara KRL dan kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengungkapkan bahwa saat ini pengemudi taksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas," kata Sandhi.

2. Izin Green SM Terancam Dibekukan

Kementerian Perhubungan menakut-nakuti pembekuan izin operasional pikulan taksi online Xanh SM alias Green SM pasca kejadian kecelakaan nan melibatkan KRL Cikarang di Bekasi pada Senin malam (27/4).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Green SM untuk melakukan penjelasan pascakecelakaan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com