Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK Terkait Pencemaran Nama Baik

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Faizal Assegaf melaporkan ahli bicara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pencemaran nama baik, Selasa (14/4).

Laporan nan dilayangkan Faizal tersebut diterima kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Saya datang sebagai penduduk negara untuk memperjuangkan kewenangan saya sebagai penduduk negara melawan ahli bicara KPK. Atas penyebaran buletin fitnah, ketidakejujuran publik, sosiologi dalam masalah nan terjadi di penanganan bea cukai," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faizal yang dikenal sebagai kritikus politik ini menerangkan laporannya mengenai pernyataan Budi soal pemeriksaan dirinya sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri oleh interogator KPK dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Penyidik KPK diketahui memeriksa Faizal sebagai saksi untuk mendalami soal dugaan penerimaan peralatan dan akomodasi dari tersangka Rizal (RZ), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026.

Ia mengaku dicecar lima pertanyaan, dua pertanyaan di antaranya mengenai support pribadi dari seseorang berjulukan Rizal kepada sejumlah aktivis berupa perangkat elektronik seperti komputer, WiFi video, hingga body encoder.

Namun, menurut Faizal, setelah pemeriksaan itu Budi memelintir pernyataannya seolah-olah terlibat dalam perkara korupsi.

"Juru bicara KPK memelintir pemberitaan nan seolah-olah saya, Pak Faizal Assegaf dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi. Tidak ada rincian dari isi dokumen, tidak ada penjelasan dan peristiwa nan sebenarnya. Ini satu tindakan perilaku ahli bicara nan bertentangan dengan aturan, bertentangan dengan proses penegakan hukum," tuturnya.

Faizal mengatakan telah melayangkan gugatan kepada Budi, namun tak mendapat respons. Karenanya, Faizal pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Kita masuk jalur hukum, masuk ke aspek hukum. Kita minta penduduk negara, kewenangan kami juga mendapatkan pembelaan atas pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan diproses, dan saya dan kawan-kawan menyediakan waktu nan panjang untuk menyodorkan semua bukti," kata dia.

Selain laporan polisi, Faizal juga berencana melaporkan Budi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Kemudian kami bakal melaporkan ke Dewas, gelar perkara apakah pernyataan kerabat Budi ini bermaksud menarik-narik sesuatu masalah nan tidak ada hubungan dengan masalah penanganan korupsi? Untuk tujuan apa? Untuk pengalihan isu?," katanya.

Dikutip dari detik.com, KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pada Selasa (7/4). Salah satunya Faizal Assegaf, nan merupakan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Faizal diperiksa berbareng dua saksi lainnya berjulukan Muhammad Mahzun dan Rahmat, nan merupakan pegawai Bea Cukai.

Kata Budi, pemeriksaan terhadap Faizal dilakukan untuk mendalami soal dugaan penerimaan peralatan dan akomodasi dari tersangka kasus ini, Rizal (RZ), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026.

"Terkait pemeriksaan saksi, kepada nan berkepentingan interogator mendalami adanya dugaan penerimaan peralatan alias akomodasi oleh saksi dari salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai, ialah tersangka kerabat RZ," ungkap Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Budi menyebut interogator mendalami maksud dan tujuan serta latar belakang pemberian tersebut. Selain itu, interogator mendalami perihal lain. Namun Budi tak memerinci lebih juga mengenai perihal lain nan didalami.

"Salah satunya nan didalami oleh interogator mengenai dengan itu ya, penerimaan akomodasi alias peralatan oleh kerabat FA nan diduga diperoleh dari kerabat RZ, nan merupakan salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai," terang Budi.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional