Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim di Medan, Keluarga & RS Beri Penjelasan

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Ilustrasi bedah. Foto: Gorodenkoff/Shutterstock

Pasien berjulukan Mimi Maisyarah (48) diduga menjadi korban malapraktik pengangkatan rahim tanpa persetujuan pihak family oleh Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Sumatera Utara di Medan.

Kejadian bermulai saat Mimi mengalami rasa sakit dan diperiksa di Klinik Citra Bakti sebanyak dua kali. Kemudian, klinik tersebut menyarankan agar dia dirujuk ke rumah sakit lantaran tidak mempunyai master spesialis.

Lalu, Mimi dirujuk ke RS Muhammadiyah Sumut untuk penanganan medis lebih lanjut. Ia didiagnosis pada 13 Januari 2026 menderita miom uteri, ialah daging tumbuh di tembok rahim. Mimi pun diberi obat.

Sebulan kemudian, pada 13 Februari 2026, Mimi kembali datang ke RS Muhammadiyah untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Dokter menyarankan agar dilakukan operasi lantaran di area rahim Mimi keluar cairan nan cukup banyak.

Mimi pun menjalani operasi pengangkatan miom tersebut pada 20 Februari 2026. Operasi berjalan selama 3,5 jam. Miom diangkat dan ditunjukkan kepada keluarga.

Kemudian, pada 26 Februari 2026, muncul jangkitan nanah pada jejak jahitan operasi di perut Mimi. Ia kembali datang ke RS Muhammadiyah untuk mempertanyakan jangkitan tersebut. Mimi lampau menjalani perawatan selama lima hari di RS Muhammadiyah.

Infeksi nanah nan dialami Mimi tak kunjung membaik. Ia kembali datang ke RS Muhammadiyah pada 13 April 2026. Namun, dia menolak tawaran perawatan di RS Muhammadiyah tersebut dan beriktikad pindah ke Rumah Sakit Haji Medan di Deli Serdang.

Sesampainya di Rumah Sakit Haji, pihak rumah sakit menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA), ialah hasil pemeriksaan medis milik Mimi.

Mimi mengatakan bahwa dia menyuruh anaknya untuk mengambil laporan tersebut di RS Muhammadiyah untuk keperluan perawatan di RS Haji.

Kemudian, anaknya memberikan laporan PA milik ibunya dan pihak RS Haji menjelaskan kepada Mimi bahwa rahimnya telah diangkat.

Sontak, Mimi pun terkejut. Melihat laporan tersebut, Mimi merasa heran lantaran saat operasi di RS Muhammadiyah, dokternya mengatakan rahim miliknya tidak diangkat dan hanya miomnya saja.

"Kata dokternya 'Kapan operasi perut ini, Bu?', saya enggak ngerti. Sedangkan master sana (RS Muhammadiyah) saja, saya tanya dia enggak jawab hanya bilang saya kurang nutrisi," kata Mimi saat ditemui di kediamannya, Selasa (21/4).

"Dokter menjelaskan sebenarnya rahim ibu sudah diangkat. Jadi saya terdiam, tapi master (RS Muhammadiyah) bilang rahim saya enggak diangkat, saya bilang," sambung Mimi.

Mimi lantas kembali ke rumahnya. Mendengar perihal itu, family kembali mendatangi RS Muhammadiyah pada Selasa (21/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Tanpa Persetujuan Keluarga

Mimi menjelaskan bahwa dirinya meyakini master melakukan operasi pengangkatan rahim tanpa persetujuan pihak family maupun dirinya.

"Saat mereka meminta persetujuan itu, mereka tidak menyuruh membaca. Minta langsung tanda tangan aja. Pokoknya enggak sempat disuruh baca. Anak saya enggak disuruh baca. Iya (tanpa pemberitahuan kepada keluarga). Tanpa menyuruh baca dulu surat persetujuan, langsung tanda tangan. Kita kan emang enggak ngerti, apalagi anak saya. Mungkin pas itu, entah urgent atau gimana jadi dia tanda tangan, enggak disuruh baca lantaran mau cepat," jelas Mimi.

Sementara itu, penasihat norma Mimi, Ojahan Sinurat, mengatakan bahwa dia bakal mendampingi Mimi untuk mengambil langkah norma selanjutnya. Ia menduga terdapat malapraktik pengangkatan rahim hingga munculnya jangkitan nanah nan dialami Mimi.

Ia telah melayangkan gugatan dan berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Utara jika tidak ada pernyataan dari pihak RS Muhammadiyah atas kejadian nan menimpa Mimi.

"Klien kami ini termasuk keluarganya tidak pernah diberitahukan nan namanya rencana tindak lanjut dan apa nan kudu dikerjakan," ucap Ojahan.

Ojahan menjelaskan bahwa berasas laporan PA milik Mimi nan diberikan oleh RS Muhammadiyah, terdapat keterangan makroskopis (terlihat oleh mata) dan mikroskopis (menggunakan perangkat mikroskop) nan menunjukkan rahim Mimi telah diangkat saat operasi.

"Artinya rahim nan diangkat dari dalam kandungan pengguna sendiri," kata Ojahan.

RS Muhammadiyah Bantah Lakukan Operasi Tanpa Persetujuan Keluarga

Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi dan pemberitahuan mengenai pengangkatan rahim tersebut.

"Bahwa tidak betul rumah sakit dinyatakan melaksanakan, master melaksanakan operasi angkat rahim lantaran ada miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena arsip manajemen ditandatangani oleh keluarga," kata Ibrahim saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4).

"Dari Januari pada konsultasi pertama, family berpikir family tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi nan sudah dilakukan oleh master bahwa terhadap apa nan diderita oleh pasien itu tidak semata-mata lantaran miom biasa, tapi memang kudu dilakukan operasi segera. Tapi pada Januari, family tidak bersedia," sambung Ibrahim.

RS Muhammdiyah Sumut, Kamis (23/4/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Ibrahim menuturkan, pada Februari dilakukan operasi pengangkatan rahim dengan persetujuan pihak family dan family menyetujuinya.

"Makanya di bulan Februari, satu bulan ke depan baru mereka datang dengan menyetujui. Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ujar Ibrahim.

Penjelasan Soal Infeksi Nanah Mimi

Ibrahim menjelaskan bahwa pascaoperasi nan menyebabkan jangkitan nanah pada perut Mimi, pihaknya sudah melakukan upaya pengobatan dan tindakan medis.

"Semua apa nan dikeluhkan, apa nan disampaikan, tidak ada nan tidak kita tangani, tidak ada nan kita abaikan. Bahwa terhadap keluhan pascaoperasi itu kan sudah dilakukan secara standar baik, misalnya pembersihan kemudian penggantian perban dan lain-lain," ucap Ibrahim.

Tanggapan RS Soal Somasi Mimi

Ibrahim mengatakan pihak RS bakal memahami gugatan nan diajukan family Mimi dan memerlukan info lebih lanjut mengenai peristiwa nan sebenarnya terjadi.

"Dalam beberapa hari ke depan kami bakal memberikan tanggapan secara resmi atas gugatan nan disampaikan. Jadi jika rumah sakit secara tindakan medisnya tidak ada nan diabaikan, tidak ada nan tidak dilakukan secara medis," pungkas Ibrahim.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan