Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Nasdem Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan skema ambang pemisah parlemen (parliamentary threshold) tunggal di tingkat nasional hingga daerah. Menurut Dengan skema ini, partai politik nan tidak memenuhi periode pemisah nasional nan disepakati, misalnya 6 persen maka dianggap tidak lolos di Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota.
"Contoh, 6 persen parliamentary threshold nasional, nan jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6 persen parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis keberadaan bunyi dan alias kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak bertindak alias hangus," ujar Rifqinizamy pada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Selain model tunggal, Nasdem juga mengusulkan skema berjenjang nan membedakan besaran periode pemisah di tiap tingkatan. Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan alias 4 persen untuk kabupaten.
"Parliamentary threshold nan menggunakan standar tunggal tapi kemudian mempunyai akibat sampai dengan tingkat provinsi, kabupaten, kota,” ungkap Rifqinizamy.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·