Kabupaten Bekasi corak satgas lindungi tenaga pendidikan.
, CIKARANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi di Jawa Barat telah membentuk satuan tugas (satgas) unik nan bermaksud untuk melindungi pembimbing dan tenaga kependidikan, melalui rancangan peraturan wilayah (Raperda) Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan norma dan rasa kondusif bagi para pembimbing di lingkungan pendidikan.
Boby Agus Ramdan, personil Pansus 12 DPRD Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa kehadiran satgas ini merupakan terobosan baru nan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan, lantaran merupakan nan pertama di Indonesia. Boby juga menambahkan bahwa selama ini belum ada wadah resmi nan menangani perlindungan pembimbing dalam menghadapi persoalan norma alias bentrok dengan wali murid.
Kebijakan perlindungan ini bakal mencakup seluruh pembimbing nan bekerja di Kabupaten Bekasi, baik nan berada di bawah Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, maupun tenaga pendidik nonformal. Untuk pembimbing tingkat SMA, SMK, dan SLB, penyelenggaraan bakal dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat, sementara untuk pembimbing madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan, bakal bekerjasama dengan Kementerian Agama.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, menyatakan bahwa inisiatif ini mendapat respons positif dari beragam pemangku kepentingan, tenaga pendidik, dan masyarakat. Kemendikdasmen berencana untuk memanggil seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota se-Indonesia guna membahas pembentukan Satgas Pendidikan sesuai amanah Permendikdasmen nomor 4 tahun 2026.
Satgas Pendidikan bakal dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, melibatkan perwakilan dinas pendidikan, akademisi, praktisi hukum, serta pihak mengenai lainnya. Budi berambisi dengan adanya perlindungan ini, pembimbing bakal merasa lebih kondusif dan semangat dalam mengajar, nan pada akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi. Pansus tengah bekerja dan mendekati tahap akhir untuk memparipurnakan Raperda ini.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·