Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian meminta Universitas Indonesia (UI) bersikap tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual nan menyeret 16 mahasiswa mereka di Fakultas Hukum (FH).
Lalu menjelaskan penanganan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus telah diatur lewat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Permen itu mengatur mulai dari sistem pencegahan, pelaporan, hingga penanganan kasus secara komprehensif. Namun, kata Lalu, penerapan patokan itu berjuntai pada ketua kampus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, perguruan tinggi kudu memastikan patokan tersebut betul-betul dijalankan, bukan sekadar formalitas," ujar Lalu saat dihubungi, Selasa (14/4).
Politikus PKB itu memandang kasus pelecehan maupun kekerasan seksual, termasuk di FH UI, nan terus berulang menunjukkan penerapan patokan tersebut belum optimal.
Menurut Lalu, perguruan tinggi umumnya tetap separuh hati dan lemah dalam komitmen pengawasan, dan tak mempunyai keberanian menindak pelanggaran secara tegas dan transparan. Padahal, kampus bisa mengaktifkan satgas hingga membuka kanal laporan terhadap beragam corak dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
"Intinya, pada konsistensi penerapan izin tersebut, dan penanganannya nan keberpihakan pada korban," ujarnya.
FH UI telah menggelar sidang internal terhadap 16 mahasiswanya nan merupakan pelaku pelecehan seksual. Dalam sidang nan disiarkan langsung lewat sejumlah platform media sosial itu berjalan tegang apalagi berujung ricuh.
Rektor UI, Heri Hermansyah menegaskan komitmennya untuk melawan setiap kasus pelecehan hingga kekerasan seksual di kampusnya. Heri mengaku baru mengetahui info tersebut dan tetap menunggu laporan dari pihak fakultas.
Dia memastikan proses penanganan melangkah sesuai prosedur. UI, lanjutnya, berkomitmen menciptakan lingkungan kampus nan kondusif serta bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.
"Tetapi saya juga memperhatikan di beragam media. Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi kelak kita di Rektorat bakal memonitor gimana penanganan di fakultas," katanya.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·