Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan, Gubernur Fakhiri: Pemerintah Tidak Ambil Tanah Masyarakat

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 29 April 2026 |20:57 WIB

 Pemerintah Tidak Ambil Tanah Masyarakat

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri

JAYAPURA — Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menegaskan, bahwa pemerintah tidak mengambil alih kewenangan atas tanah masyarakat, melainkan hanya membuka akses pembangunan untuk kesejahteraan berbareng mengenai rencana pembangunan sektor perikanan di Distrik Depapre, Jayapura, Papua.

“Pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk tanah itu, kami hanya buka. Tetap tanah itu menjadi kewenangan milik masyarakat,” kata Fakhiri saat tatap muka dengan ondoafi dan masyarakat di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Rabu (29/4/2026).

Dia juga mengapresiasi sikap terbuka ondoafi dan masyarakat Depapre nan menerima pembangunan tanpa mengorbankan nilai budaya dan sejarah setempat.

“Kami berterima kasih punya masyarakat dan ondoafi nan punya pemikiran untuk menerima pembangunan bagi masyarakatnya,” katanya.

Fakhiri menyebut, Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan Depapre sebagai distrik berbasis perikanan. Program nan disiapkan mencakup pembangunan dermaga kampung, jembatan menuju laut, hingga area kampung nelayan.

“Depapre bakal menjadi pusat perikanan Provinsi Papua. Kami bakal bangun fasilitas, termasuk pabrik pengalengan ikan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga bakal memberikan support kepada golongan nelayan berupa kapal tangkap dan pendampingan teknis agar hasil produksi meningkat.

“Tidak perlu semua jadi pegawai negeri. Laut kita luas, cari ikan, pemerintah bakal bantu beli hasil tangkapan,” kata Fakhiri.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com