Ditjen Pesantren: Antara Harapan Besar, Tantangan Nyata, dan Godaan Birokrasi

Sedang Trending 4 hari yang lalu
gambar ilustrasi

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren adalah sebuah peristiwa nan layak dicatat dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Setelah sekian lama pesantren berdiri sebagai lembaga nan kokoh namun sering melangkah dengan logika kemandirian, akhirnya negara datang membawa sebuah payung nan lebih besar, sebuah struktur birokrasi nan berjulukan Ditjen Pesantren.

Di satu sisi, ini adalah pengakuan. Di sisi lain, ini juga ujian. Karena sejarah menunjukkan, setiap lembaga nan semakin dekat dengan negara biasanya bakal mendapatkan dua perihal sekaligus: perhatian nan lebih besar dan blangko nan lebih banyak.

Dari Pinggiran ke Panggung Utama

Tidak dapat dipungkiri, pembentukan Ditjen Pesantren memunculkan angan nan sangat rasional. Pesantren nan selama ini sering diposisikan sebagai pelengkap dalam sistem pendidikan nasional, sekarang mempunyai kesempatan untuk duduk di meja utama bukan sekadar di bangku tamu.

Karena pada hakikatnya pesantren adalah tuan rumah pendidikan di indonesia. Jika dikelola dengan baik, Ditjen Pesantren dapat menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas. Ia bisa membantu pesantren tetap menjaga ruh keilmuan klasik, sembari membuka pintu bagi penguasaan teknologi, sains, dan manajemen pendidikan nan lebih profesional.

Bayangkan jika ribuan pesantren di Indonesia mendapatkan support sistematis dalam. Beberapa untung nan didapat seperti digitalisasi administrasi, penguatan kurikulum berbasis kompetensi, training pembimbing dan pengasuh serta pengembangan kewirausahaan santri. Maka pesantren tidak hanya bakal menjadi pusat pengetahuan agama, tetapi juga pabrik karakter, pusat penemuan sosial, dan inkubator kepemimpinan masa depan. Itulah potensi besarnya.

Namun, setiap kebijakan baru selalu membawa tantangan nan tidak kecil. Pesantren mempunyai budaya kerja nan khas, sederhana, fleksibel, dan seringkali melangkah dengan logika kepercayaan. Sementara birokrasi mempunyai budaya nan berbeda seperti prosedural, administratif, dan kadang-kadang terlalu cinta pada stempel.

Di sinilah titik rawannya! Jika tidak hati-hati, Ditjen Pesantren bisa berubah dari perangkat pemberdayaan menjadi perangkat penyeragaman. Dari penyedia menjadi regulator nan terlalu sibuk mengatur hal-hal teknis nan sebenarnya bisa diserahkan kepada kearifan lokal pesantren.

Ada kekhawatiran nan cukup realistis. Bahwa suatu hari nanti, seorang ustad kudu lebih sering berurusan dengan laporan bulanan daripada dengan kitab kuning. Bahwa santri kudu menunggu tanda tangan pejabat sebelum memulai aktivitas nan dulu cukup dimulai dengan niat dan doa.

Ini tentu bukan skenario nan diharapkan. Karena kekuatan pesantren sejak dulu bukan pada kelengkapan administrasinya, tetapi pada ketulusan relasi antara pembimbing dan murid, antara pengetahuan dan adab.

Pesantren sebagai Episentrum Pendidikan Masa Depan

Potensi pesantren di Indonesia sebenarnya luar biasa, dengan jumlahnya kurang lebih 42.000, total santri jutaan, dan jaringannya sampai ke desa-desa paling terpencil. Dalam perspektif pembangunan nasional, pesantren adalah aset strategis nan belum sepenuhnya dimaksimalkan. Dengan support kebijakan nan tepat, pesantren bakal menjadi pusat pendidikan karakter, pedoman ekonomi umat, motor penggerak literasi keagamaan nan moderat dan tembok sosial dalam menghadapi krisis moral dan budaya.

Di era digital seperti sekarang, pesantren mempunyai kesempatan besar untuk melahirkan generasi santri nan bukan hanya berilmu dalam agama, tetapi juga ocehan dalam teknologi. Santri masa depan bukan hanya membaca kitab, tetapi juga membaca data. Bukan hanya memahami fiqh, tetapi juga memahami algoritma. Bukan hanya pandai berceramah di mimbar, tetapi juga di layar. Dan itu bukan mimpi, itu potensi nan sangat realistis.

Pesantren jangan dijadikan instansi bagian negara. Negara boleh datang membantu pesantren. Tetapi jangan sampai pesantren kehilangan jati dirinya lantaran terlalu sibuk menjadi bagian dari sistem negara. Pesantren itu unik lantaran dia lahir dari masyarakat, tumbuh dari kepercayaan dan hidup dari kemandirian.

Jika semua kudu menunggu juknis, juklak, dan surat edaran, maka pesantren bakal kehilangan salah satu kekuatan terbesarnya ialah kelincahan dalam bergerak dan kebebasan dalam berinovasi. Kita tentu tidak mau suatu hari kelak muncul ungkapan: “Santri sekarang hafal izin lebih banyak daripada hafal matan hadits.” Itu mungkin lucu, tetapi sekaligus menakutkan.

Momentum Sejarah nan Perlu Dijaga

Pembentukan Ditjen Pesantren adalah momentum sejarah. Ia bisa menjadi titik kembali kebangkitan pendidikan pesantren di Indonesia. Tetapi dia juga bisa menjadi beban baru jika tidak dikelola dengan bijak. Kuncinya sederhana, negara kudu datang sebagai mitra, bukan sebagai penguasa. Pesantren kudu tetap mandiri, meskipun mendapatkan dukungan.

Dan semua pihak kudu ingat bahwa tujuan akhirnya bukan sekadar tertib administrasi, tetapi lahirnya generasi berilmu, berakhlak, dan berkekuatan saing. Karena pada akhirnya, kemajuan pesantren tidak ditentukan oleh banyaknya struktur organisasi, tetapi oleh kuatnya ruh pendidikan di dalamnya. Dan ruh itu tidak pernah lahir dari meja birokrasi. Ia lahir dari keteladanan, kesabaran, dan keikhlasan. Itulah warisan pesantren nan sesungguhnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan