Detik-Detik Mahasiswa FH UI Grup Chat Pelecehan 'Dirujak' di Kampus

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) nan tergabung dalam satu grup akun aplikasi perbincangan pelecehan kena batunya.

Mereka kudu mendapatkan kecaman dan cemoohan ramai-ramai namalain dirujak dalam forum terbuka nan digelar di kampus tersebut, Senin (13/4) kemarin.

Pelaksanaan sidang internal terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) nan merupakan pelaku pelecehan seksual nyaris berjalan ricuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana tegang terjadi saat para pelaku secara beriringan ditampilkan di hadapan mahasiswa nan langsung mencemooh dan mengecam keras tindakan para pelaku. Suasana 'persidangan' internal mahasiswa atas kasus tersebut sempat ditayangkan secara langsung di TikTok, Senin malam.

Video siaran langsung itu sigap viral di media sosial lantaran memperlihatkan suasana nan seketika berubah menjadi panas ketika para pelaku ditampilkan.

Sejumlah mahasiswa lainnya terlihat ada nan sampai maju ke meja panjang di mana di kembali tersebut terdapat belasan mahasiswa laki-laki nan tergabung dalam grup perbincangan pelecehan tersebut. Mahasiswa itu--ada wanita ada pula pria--langsung melontarkan kata-kata kemarahan kepada personil grup tersebut.

Selain itu, dalam rekaman video terdengar cemoohan dan umpatan massa kepada para pelaku dari beragam penjuru letak sidang. Di tengah kondisi keos, terdengar bunyi seorang wanita nan berupaya untuk meredakan suasana.

Kasus pelecehan seksual ini menjadi perbincangan publik setidaknya dalam dua hari terakhir. Publik menantikan langkah tegas dan transparan dari pihak kampus dalam menuntaskan kasus nan telah mencoreng nama baik universitas.

Adapun para pelaku disebut sudah menyampaikan permintaan maaf di sebuah forum nan digelar di Auditorium FH UI, Senin (13/4) malam.

Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan para pelaku sengaja dikumpulkan di sebuah forum untuk mewadahi korban nan mau mendapatkan permohonan maaf langsung.

"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium FH UI nan bermaksud untuk mewadahi para korban nan mau mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4).

Dimas mengatakan forum dihadiri 16 pelaku dan para korban. Pihak korban mengaku kecewa dan jengkel para pelaku melakukan dugaan pelecehan dalam grup aplikasi percakapan.

"Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan emosi korban dan saya menghargai apa nan mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan jengkel pasti meliputi mereka nan menjadi korban," kata Dimas.

Para pelaku minta maaf

Mengutip dari detik.com, para pelaku dugaan pelecehan seks di grup chat itu meminta maaf langsung di hadapan para korban dalam forum terbuka mahasiswa tersebut.

Dimas menyebut permintaan maaf saja tidak cukup. Kata dia, perlu ada hukuman tegas nan berpihak kepada korban dalam kasus tersebut.

"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak bakal cukup, perlu ada hukuman nan tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, mengutip dari akun Instagram Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), pihak kampus sudah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut dan mengecamnya.

"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik nan juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, mengenai aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan nan diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten nan tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," demikian pernyataan Fakultas Hukum UI dikutip dari akun Instagramnya pada Senin kemarin.

Selain itu, mengutip dari detik.com,  Rektor UI Heri Hermansyah mengaku pihak rektorat tetap menunggu laporan komplit dari dekanat di FH UI mengenai dugaan pelecehan tersebut.

"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di beragam media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi kelak kita direktorat bakal monitor gimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita musuh pelecehan seksual," ucap Heri.l," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4).

(ryn/kid)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional