DEN Masih Finalisasi Draf Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi Migas, Pertamina Hulu Energi. Foto: Dok. Pertamina Hulu Energi

Dewan Energi Nasional (DEN) berbareng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap memfinalisasi draf revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).

Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana, mengatakan revisi Perpres tersebut merupakan inisiatif DEN. Pasalnya, dalam izin saat ini, pengembangan CPE hanya bisa dilakukan oleh pemerintah menggunakan APBN.

"Kenapa kudu direvisi? Karena di dalam perpres nan sekarang, itu CPE itu hanya dilakukan oleh pemerintah melalui APBN, CPE-nya itu menjadi peralatan milik negara, sehingga tidak fleksibel," ungkapnya saat ditemui di The Dharmawangsa, Rabu (8/4).

Dadan mengatakan, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah saat ini, maka Sidang Anggota DEN meminta adanya terobosan. Sebab, menurut dia, CPE sangat krusial apalagi dalam kondisi-kondisi ketidakpastian dari sisi pasokan daya global.

"Jadi pemerintah alias Dewan Negeri Nasional mau melakukan percepatan agar CPE-nya segera terjadi dan kita melakukan terobosan melalui revisi dari Perpres tersebut," jelas Dadan.

Dengan demikian, pembangunan proyek penyimpanan (storage) daya tersebut semestinya bisa dibantu oleh perusahaan swasta, meskipun pengelolaannya tetap menjadi tugas pemerintah.

"Kalau mengelolanya kelak kan itu tugasnya di pemerintah, tapi untuk memastikan bahwa bakal ada stoknya, termasuk kelak akomodasi storage-nya," tutur Dadan.

Adapun draf revisi Perpres CPE tetap dalam finalisasi. Dadan berambisi DEN bakal segera mengirimkan izin prakarsa kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dapat menerbitkan izin terbaru.

Salah satu poin pembahasan dalam beleid tersebut ialah persediaan penyimpanan, baik itu minyak mentah, BBM, maupun LPG, di Indonesia diharapkan dapat mencapai minimal 1 bulan alias 30 hari volume impor.

video story embed

"Kemarin kita sudah bicara kondisi pasokan, nan sebelumnya di tahun lalu. Jadi sudah 3-4 bulanan kita bekerja, lagi dibahas finalisasi sebagai draft dari pemerintahnya untuk setelah itu kita meminta izin prakarsa ke Presiden," jelas Dadan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta ada tambahan penyimpanan (storage) daya sehingga persediaan minyak mentah Indonesia bisa meningkat jadi 90 hari alias 3 bulan di tengah langkah retaliasi Iran menutup Selat Hormuz pasca serangan Amerika Serikat (AS)-Israel), nan menakut-nakuti pasokan minyak mentah global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan untuk sementara daya tampung persediaan BBM di Indonesia maksimal hanya sampai 25 hari. Saat ini, persediaan BBM PT Pertamina (Persero) secara nasional berada di kisaran 20-23 hari.

"Sekarang BBM kita itu sudah 23 hari, jadi sudah di atas standar minimal persediaan nasional nan sebagaimana kelazimnya. Kita enggak bisa, katakanlah teman-teman menganggap kudu kita stok 60 hari. Mau isi taruh di mana? Kita nggak punya storage," tegasnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (4/3).

Oleh lantaran itu, Prabowo meminta agar storage ditambah segera. Dengan tambahan tersebut, persediaan daya nasional bisa meningkat menjadi 3 bulan. Salah satu pengganti letak terbaik, kata Bahlil, ialah di Sumatera.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan