Dari Normalisasi Lelucon Seksis ke Kesadaran Etis: Refleksi Hari Kartini

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi R.A. Kartini. Foto: Shutter Stock

Momentum Hari Kartini tidak semestinya berakhir pada seremoni simbolik alias seremoni nan condong repetitif tanpa refleksi. Lebih dari itu, dia perlu dimaknai sebagai ruang perenungan kritis atas realitas sosial nan terus berkembang, terutama di era digital. Mencuatnya kasus di dua kampus terkemuka di Indonesia belakangan ini menjadi cermin nan susah diabaikan.

Praktik seksisme datang dalam percakapan di ruang digital—seperti dalam grup percakapan nan melibatkan oknum—maupun dalam ekspresi hiburan, termasuk performa lagu seperti “Erika”, nan menuai kecaman publik. Fenomena ini menunjukkan pergeseran pemisah etika, di mana ujaran nan merendahkan wanita perlahan dianggap lumrah, apalagi dibingkai sebagai humor. Persoalannya bukan hanya pada isi lelucon, melainkan pada sikap kolektif nan membiarkannya berjalan tanpa koreksi.

Jika dibaca melalui kerangka pemikiran Raden Ajeng Kartini, kondisi ini menghadirkan ironi. Semangat emansipasi nan diperjuangkannya berakar pada kesadaran bakal martabat, pendidikan, dan penghormatan terhadap wanita sebagai subjek nan setara. Namun, dalam realitas kontemporer, subordinasi justru kerap datang secara lembut dalam corak simbolik—melalui bahasa, candaan, dan beragam representasi nan tampak ringan, tetapi secara perlahan membentuk langkah pandang. Di sinilah letak bahayanya: ketika seksisme tidak lagi dikenali sebagai persoalan, lantaran telah dinormalisasi, apalagi dibingkai sebagai kebiasaan nan dianggap mengundang tawa dan keakraban antar sejawat.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang digital. Dalam lingkungan kerja, wanita juga kerap dijadikan bahan alias tema lelucon nan dianggap wajar, seolah tanpa implikasi etis. Pola ini kemudian bersambung dan mengalami percepatan di ruang digital melalui kejadian disinhibisi online, ialah kecenderungan perseorangan mengekspresikan diri secara lebih bebas tanpa pemisah etis. Logika viralitas turut memperkuat kecenderungan tersebut—konten provokatif lebih sigap menarik perhatian dibandingkan konten reflektif. Akibatnya, standar etika bergeser: bukan lagi bertumpu pada nilai, melainkan pada respons publik nan reaktif dan dangkal.

Dalam situasi ini, masyarakat—terutama organisasi akademik—dihadapkan pada pilihan: menjadi bagian dari reproduksi kebiasaan problematik, alias datang sebagai kekuatan korektif. Karena itu, refleksi Hari Kartini perlu diarahkan pada pembangunan kesadaran etis, bukan sekadar kecaman sesaat. Kesadaran etis menuntut keahlian membedakan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral, antara lawakdan penghinaan, serta antara ruang privat dan akibat publik.

Pada akhirnya, memperingati Hari Kartini menuntut lebih dari sekadar mengenang sejarah. Ia menuntut keberanian untuk mengoreksi budaya nan menyimpang dari nilai kemanusiaan. Perjalanan dari normalisasi lelucon seksis menuju kesadaran etis adalah proses kolektif—dimulai dari individu, diperkuat oleh komunitas, dan dijaga oleh komitmen berbareng untuk menjunjung martabat manusia. Dalam konteks ini, Kartini bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan cermin untuk menilai arah moral kita hari ini.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan