
Daftar 5 Negara dengan Tarif Listrik Termahal (Foto: Freepik)
JAKARTA - Daftar 5 negara dengan tarif listrik termahal. Listrik merupakan sumber daya nan sangat dibutuhkan masyarakat nan menjadi kebutuhan pokok, mendukung penerangan, komunikasi, rumah tangga hingga industri.
Pentingnya daya ini mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi, penggerak teknologi, serta meningkatkan kualitas hidup sehari-hari melalui penggunaan beragam peralatan listrik.
Namun, untuk memakai listrik ini, beragam negara termasuk Indonesia menetapkan besaran tarif listrik. Harga listrik di seluruh bumi bervariasi, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti letak geografis, sumber daya dan infrastruktur.
Untuk di Indonesia, tarif listrik pada April-Juni 2026 diputuskan tidak naik untuk pengguna nonsubsidi dan pengguna subsidi. Penyesuaian tarif listrik bagi pengguna nonsubsidi merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan pertimbangan berkala setiap tiga bulan berasas perubahan kurs, ICP, inflasi dan HBA.
Untuk Triwulan II 2026, parameter nan digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, ialah kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.
Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga bertindak bagi pengguna bersubsidi nan tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan tarif listrik tidak naik tersebut telah melalui pertimbangan menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan nan berlaku.
"Masyarakat tidak perlu cemas, lantaran Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya berbareng dalam mendukung ketahanan daya nasional," ujar Tri.
Tarif listrik di Indonesia tergolong salah satu nan termurah di Asia Tenggara, didukung oleh kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli dan suasana investasi. Saat ini rata-rata tarif listrik pengguna nonsubsidi mencapai Rp1.352 per kWh hingga Rp1.699,53 per kWh
Lalu negara mana saja nan mempunyai tarif listrik termahal? Berikut ini Okezone rangkum 5 negara dengan tarif listrik termahal seperti dilansir globalpetrolprices pada kuartal I-2026, Jakarta, Minggu (26/4/2026).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·