Perseteruan antara Clara Shinta dengan wanita berjulukan Indah, nan diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangganya, memasuki babak baru. Clara memastikan tidak bakal tinggal tak bersuara dan berencana melakukan somasi kembali terhadap pihak Indah.
Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Clara Shinta telah memberikan jawaban atas gugatan nan sebelumnya dilayangkan oleh pihak Indah kepadanya. "Kalau untuk gugatan kembali bakal diproses juga," kata Clara di Komnas Perlindungan Anak, Kamis (16/4).
Clara menjelaskan, ada prosedur nan kudu ditaati sebelum dia melayangkan serangan kembali secara hukum. "Ternyata saya baru mendapatkan kebenaran bahwa rupanya jawaban gugatan dengan mensomasi itu beda. Jadi, kami jawab dulu baru baru kelak ada langkah untuk mensomasi," tuturnya.
Clara Shinta Dirugikan Atas Tindakan Indah
Meski tidak menjelaskan rinci, Clara menegaskan bahwa dirinya sangat dirugikan atas tindakan Indah nan diduga terlibat hubungan terlarang dengan suaminya. Ia pun bakal menuntut dengan nilai nan wajar.
"Kalau untuk delik hukumnya saya itu kurang paham. Tapi saya sih nuntut nan sewajarnya saya aja sih, dengan posisi saya gitu, nan maksudnya saya merasa dirugikan gitu," ucap Clara.
Clara membantah tuduhan bahwa langkah norma ini diambil untuk mencari untung finansial. "Dan saya tidak mau take benefit mencari keuntungan, saya enggak perlu itu. Sebenarnya saya cuman butuh family saya utuh aja sih," tutupnya.
Clara menyampaikan bahwa dirinya disomasi oleh Indah. Penyebabnya, lantaran dia beberapa waktu lampau mengunggah bukti dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad, saat video call sex (vcs) dengan wanita lain.
“Saya mendapatkan surat gugatan dari Indah,” kata Clara saat konvensi pers di area Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).
Adapun argumen Indah melayangkan gugatan terhadap Shinta lantaran merasa dirugikan. Indah meminta tukar rugi dengan nominal Rp 10,7 miliar.
"Psikisnya dan terganggunya pekerjaan saudari Indah. Dengan nilai cukup dahsyat Rp 10,7 miliar,” ucap Clara.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·