Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |08:00 WIB

Catat! Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara Pendidikan Formal
JAKARTA — Pemerintah menggelar Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tingkat Wustha Tahun Ajaran 2025/2026. Ujian ini diikuti 69.176 santri secara nasional dan dilaksanakan secara bertahap.
Pemerintah menegaskan bahwa pendidikan pesantren mempunyai legitimasi negara, dengan piagam nan sah dan diakui setara dengan jenjang pendidikan formal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan, bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha mempunyai kesetaraan dengan lulusan SMP alias MTs, sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang nan lebih tinggi, baik ke MA maupun SMA.
“Negara datang memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha mempunyai legalitas nan sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” ujar Suyitno dikutip, Selasa (21/4/2026).
Lebih lanjut dia menambahkan, penguatan sistem pertimbangan melalui UAN PKPPS menjadi bagian krusial dalam memastikan kualitas dan standar lulusan pesantren tetap terjaga.
“Melalui ujian ini, kita memastikan bahwa santri tidak hanya unggul dalam penguasaan pengetahuan keagamaan, tetapi juga memenuhi standar kompetensi nan diakui secara nasional,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan, bahwa PKPPS merupakan jalur pendidikan kesetaraan nan dirancang unik bagi pesantren salafiyah, dengan tetap mempertahankan kekhasan kurikulum berbasis kitab kuning.
“PKPPS menjadi jembatan krusial antara tradisi pesantren dan sistem pendidikan nasional. Santri tetap belajar kitab kuning, tetapi juga mendapatkan pengakuan umum dari negara,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·