Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Terkait Kasus Suap

Sedang Trending 44 menit yang lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Terkait Kasus Suap

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Segera Disidang Terkait Kasus Suap (Dok KPK)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan letak penahanan Bupati nonaktif Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, dan tiga orang lainnya ke Lampung pada Selasa (28/4/2026). Mereka dipindahkan lantaran perkara segera memasuki persidangan. 

1. Segera Disidang

"Tim jaksa penuntut umum KPK melakukan pemindahan kepada empat orang tersangka untuk perkara di Lampung Tengah, ialah bupati dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (29/4/2026). 

Tiga tersangka lainnya nan dipindah adalah personil DPRD Kabupaten Lamteng, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; serta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamteng, Anton Wibowo. 

Budi menyebutkan, keempat tersangka ini dijadwalkan menjalani sidang perdana alias pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung pada 29 April 2026. 

Adanya pemindahan ini sekaligus menjawab mengenai video nan beredar di media sosial. Dalam video nan dimaksud, terlihat beberapa orang nan mengenakan rompi oranye tanda tahanan KPK berada di sebuah bandara. 

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan KPK di Lampung Tengah pada Senin (8/12/2025).

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan salah satu tersangka ialah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. 

Selain itu, empat tersangka lain ialah personil DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri.

"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Mungki dalam bertemu pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com