
Pengadilan Militer Hadirkan 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus (Danandaya)
JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. pada Rabu (29/4/2026) pagi. Keempat prajurit TNI penyiram air keras ke Andrie Yunus dihadirikan dalam ruang sidang.
Keempatnya adalah Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP), dan Sami Lakka (Lettu SL). Para terdakwa tampak mengenakan seragam alias busana dinas lapangan (PDL) TNI berwarna loreng hijau.
Mereka terlihat berdiri dengan sikap siap di hadapan Majelis Hakim. Setelahnya agenda persidangan dilanjutkan dengan pembacaan surat dakwaan nan dibacakan oditur.
Diketahui perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026. Untuk memeriksa perkara ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menunjuk Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebagai Ketua Majelis Hakim. Sementara pengadil personil terdiri atas Letnan Kolonel (Letkol) Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.
Dalam perkara ini, Oditur Militer II-07 Jakarta menerapkan pasal berlapis terhadap empat terdakwa. Pasal nan dimaksud ialah Pasal 469 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 468 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 467 ayat (1) jo ayat (2) KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP. Pasal nan disangkakan mencakup unsur penganiayaan berencana.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di sekitar Jalan Selemba I, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam. Ia saat itu tengah mengendarai sepeda motor usai menghadiri aktivitas podcast di instansi YLBHI.
Siraman air keras itu membikin Andrie kudu mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Korban dievakuasi ke IGD RSCM, Jakarta Pusat dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
36 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·