BPOM: Penyalahgunaan Ketamin Meningkat Sejak 2022-2024

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Oleh lantaran itu, BPOM menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 12 tentang obat-obat tertentu. Adapun ketamin termasuk dalam obat nan diatur pendistribusiannya. 

"Nah, oleh lantaran itu setelah kami lakukan, termasuk penyaluran ketamin ke apotek, pengeluaran dari publikasi Peraturan Badan POM Nomor 12 tentang Obat-obat tertentu tadi, akhirnya rupanya mengalami tren penurunan di tahun 2025," ujarnya. 

Saat ini, lanjut Taruna, BPOM menyiapkan sejumlah langkah pencegahan penyalahgunaan ketamin. Salah satunya lewat kerjasama lintas sektor.

"Kemudian kami bakal lakukan juga partisipasi aktivitas muda melawan penyalahgunaan obat-obat tertentu dan peluncuran sistem info aktivitas anti penyalahgunaan obat dan makanan. Insyaallah kami bakal lakukan tindakan nasional tentang pencegahan penyalahgunaan dan minta support dalam konteks ini," Taruna menandaskan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita