BPM FHUI Copot Status Keanggotaan Mahasiswa Terlibat Grup Chat Mesum

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UI telah menjatuhkan hukuman organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa nan diduga terlibat pelecehan seksual dalam sebuah grup.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari respons awal di tingkat organisasi kemahasiswaan.

"Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UI telah menjatuhkan hukuman organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Erwin, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI juga tengah mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut.

Erwin menyebut setiap corak kekerasan seksual, termasuk nan berkarakter verbal dan terjadi dalam hubungan digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.

"Saat ini, proses penanganan tengah berjalan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan nan berperspektif korban [victim-centered], menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian," tutur dia.

Erwin menerangkan proses tersebut mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit mengenai di tingkat fakultas dan universitas.

Sejalan dengan proses itu, kata Erwin, FHUI telah melakukan langkah-langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa nan diduga terlibat.

"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas bakal menjatuhkan hukuman sesuai ketentuan nan berlaku-termasuk hukuman akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan abdi negara penegak norma jika ditemukan unsur pidana," ucap dia.

Disampaikan Erwin, UI memastikan seluruh penanganan dilaksanakan secara profesional, independen dan bebas dari intervensi maupun bentrok kepentingan.

UI menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak nan terdampak. Ini mencakup aspek psikologis, norma dan akademik, guna memastikan pemulihan nan menyeluruh, serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban.

Selama proses penanganan ini, lanjut dia, UI membujuk seluruh pihak untuk bersikap bijak dengan tidak menyebarluaskan info nan belum terverifikasi, serta menghormati proses penanganan nan sedang melangkah guna menjaga integritas proses dan melindungi seluruh pihak nan terlibat.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan UI berkomitmen untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui kebijakan nan lebih tegas, edukasi berkelanjutan, serta penguatan sistem nan responsif dan berperspektif korban, guna memastikan lingkungan kampus nan kondusif dan berkeadilan.

"Perkembangan penanganan kasus ini bakal disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses nan berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak nan terlibat," ucapnya.

Kasus dugaan pelecehan ini berasal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat nan berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.

Dilihat dari akun IG Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.

"Fakultas mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai norma dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.

Rektor UI Heri Hermansyah telah menegaskan komitmennya untuk melawan setiap kasus pelecehan hingga kekerasan seksual di kampusnya.

(dis/har)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional