Berton-ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal Dijegal Polri di Kalbar

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Komoditi menggagalkan impor terlarangan cabe dan bawang. Puluhan ton komoditi tersebut dikirim dari beberapa negara di Asia Tenggara dan Eropa.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah penyelundupan barang-barang impor terlarangan saat konvensi pers beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti perintah presiden, Satgas Penegakan Hukum melakukan penyelidikan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Operasi senyap nan dilakukan pada Senin, 13 April 2026 di dua letak itu sukses menyita 23,1 ton bawang hingga cabe kering. Sementara pemilik peralatan tetap dalam perburuan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

23,1 Ton Bawang dan Cabai Disita

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan petugas menggeledah dua letak penyimpanan nan berada di area Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Penggeledahan dilakukan pada Senin (13/4).

"Telah dilakukan penindakan alias penegakan norma terhadap dugaan tindak pidana penyelundupan berupa importasi terlarangan komoditas pangan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat," kata Ade Safri melalui keterangannya, Selasa (17/4/2026).

Lokasi pertama nan digerebek berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan. Di sana, petugas menemukan 10,35 ton bawang nan terdiri atas bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning.

Sementara itu, di letak kedua, ialah di kompleks Pontianak Square, petugas menyita 12,79 ton komoditas pangan. Selain beragam jenis bawang, polisi menemukan ribuan kilogram cabe kering.

"Total komoditas pangan hasil impor terlarangan nan ditemukan sejumlah 23.146 kilogram alias 23,146 ton," jelas Ade Safri.

Diimpor dari China-Belanda

Ade Safri mengungkapkan bahwa komoditi tersebut berasal dari beragam negara. Bawang merah berasal dari Thailand, bawang putih dan cabe kering dari China, serta bawang bombai dari Belanda.

Puluhan ton bawang dan cabe tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari negara tetangga.

"Penyelundupan alias impor terlarangan komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui negara Malaysia," ungkapnya.

Pemilik Barang Diburu

Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di kedua letak gudang. Ade Safri menegaskan pihaknya juga tengah memburu pemasok utama peralatan ilegal tersebut.

"Para pemilik toko alias peralatan membeli komoditi pangan hasil impor terlarangan dari layer di atasnya nan saat ini sedang diburu keberadaannya," tegas Ade Safri.

Terkait itu, Bareskrim berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak guna penitipan peralatan di penyimpanan setempat. Di sisi lain, Satgas juga tengah memantau tiga letak lain di wilayah Kalimantan Barat nan diduga menjadi tempat penyimpanan peralatan serupa.

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News