BEM IPB Desak Kampus Sanksi Mahasiswa Pelaku Pelecehan di Grup Chat

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Institut Pertanian Bogor (IPB), Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Foto: Nauval Pratama/kumparan

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB University mendesak kampus agar memberikan hukuman akademik kepada para mahasiswa nan diduga melakukan pelecehan seksual di grup chat.

“Menegaskan pentingnya pemberian hukuman akademik sebagai corak penegakan disiplin dan keadilan di lingkungan kampus,” kata Presiden Mahasiswa BEM KM IPB, Muhammad Abdan Rofi, dalam keterangan nan diterima kumparan, Kamis (16/4).

Abdan menjelaskan, BEM KM IPB berbareng BEM Fakultas Teknologi dan Teknik (FTT) telah melakukan audiensi berbareng lembaga mengenai pada 15 April 2026 guna membahas dugaan pelecehan seksual ini. Dia menekankan, selain soal hukuman akademik, kampus juga mesti memastikan pendampingan korban melangkah maksimal.

“Pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama. BEM FTT secara langsung membersamai korban dalam upaya perlindungan dan pemulihan, dengan pengawalan dari BEM KM untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses berlangsung,” kata Abdan .

Abdan menambahkan, saat ini pihak dekanat juga telah mempertemukan korban dan terlapor dengan pendampingan mahasiswa.

Kasus Pernah Dimediasi

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock

Menurutnya, kasus ini sebenarnya terjadi pada 2024 dan sempat diselesaikan melalui mediasi internal di tingkat departemen, baik secara individual maupun forum.

Namun, kasus kembali mencuat setelah dilaporkan melalui media sosial X, sehingga penanganannya sekarang dibawa ke ranah fakultas dan dikawal berbareng oleh kampus serta BEM.

Dia menegaskan, BEM KM berbareng aliansi BEM se-IPB bakal terus mengawal kasus hingga tuntas, serta memastikan terciptanya lingkungan kampus nan kondusif dan bebas dari kekerasan seksual.

“BEM KM berbareng BEM FTT, serta didukung aliansi BEM se-IPB, menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses ini serta mewujudkan lingkungan kampus nan aman, inklusif, dan bebas dari segala corak kekerasan maupun pelecehan seksual,” terangnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BEM KM IPB juga membujuk seluruh mahasiswa untuk berani melapor andaikan mengalami alias mengetahui kasus serupa.

Laporan dapat disampaikan melalui hotline resmi “Sayang KM IPB Official” di nomor WA 085693952813 maupun melalui direct message (DM) IG @sayangkmipb.

“Partisipasi aktif seluruh civitas akademika menjadi kunci dalam menciptakan ruang akademik nan kondusif dan berkeadilan. Kami membujuk semua pihak untuk berani melapor dan tidak menyebarkan info nan belum terverifikasi,” ujar Abdan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan