Presiden Mahasiswa BEM KM IPB University, Muhammad Abdan Rofi, mengungkapkan ada 16 terduga pelaku dan 2 korban nan terjadi di kampusnya. Pelecehan ini terjadi di grup chat, dan kembali mencuat setelah dilaporkan lewat media sosial X.
“Untuk terduga sejauh ini ada 16. Dan korbannya ada dua,” kata Abdan saat ditemui di Student Center IPB University, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/4).
Abdan menjelaskan, para terduga pelaku dan korban berasal dari satu angkatan nan sama, ialah angkatan 59 di Departemen Teknik Mesin dan Biomedis, Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University.
Desak Kampus Transparan
Terkait dugaan pelecehan ini, BEM KM IPB mendesak pihak kampus untuk segera merilis pernyataan resmi mengenai hasil penanganan kasus secara adil, transparan, dan akuntabel.
Menurut Abdan, keterbukaan info krusial mengingat kasus ini telah menjadi perhatian luas, tidak hanya di lingkungan kampus tetapi juga nasional.
“Kami menuntut lembaga untuk segera memberikan rilis resmi, bukan hanya tanggapan, tetapi juga hasil penanganan kasus secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
BEM KM IPB berbareng aliansi BEM se-IPB juga mendorong aktivitas kolektif dengan mengusung tagar #IPBRuangAman sebagai upaya membangun lingkungan kampus nan kondusif dari kekerasan seksual.
Pelaku Bakal Dipanggil Kampus
Sebelumnya, Direktur Kerja sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyampaikan bahwa terduga pelaku pelecehan seksual telah dipanggil oleh pihak kampus.
“IPB University telah melakukan penelusuran kebenaran dan penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak nan terkait,” ujar Alfian dalam keterangan nan diterima kumparan, Kamis (16/4).
Selain memanggil para terduga pelaku, kampus nan berbasis di Bogor ini juga telah mengamankan sejumlah bukti nan dinilai relevan guna mendukung proses penanganan kasus.
Mekanisme penanganan pelanggaran kode etik pun telah diaktifkan, baik di tingkat fakultas maupun institusi.
Alfian menegaskan, kampus tidak bakal mentoleransi segala corak tindakan nan merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender, baik secara daring maupun luring.
“Setiap tindakan nan merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis kelamin baik secara daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi,” kata Alfian.
Sebagai corak komitmen, IPB memastikan bakal menjatuhkan hukuman tegas terhadap mahasiswa nan terbukti melanggar. Proses penanganan juga dijanjikan melangkah secara objektif, transparan, dan akuntabel.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·