Belum Selesai Kasus di Yogya, Daycare di Aceh Kini Viral Siksa Balita

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Rekaman CCTV menunjukkan dugaan kekerasan terhadap balita oleh pegawai daycare di Banda Aceh, (22/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah daycare di Banda Aceh menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV nan memperlihatkan tindakan penganiayaan viral di media sosial. Insiden di daycare berinisial BPD di area Lamgugob ini mencuat di tengah perhatian terhadap kasus serupa di wilayah lain, memicu respons dari pihak pengelola hingga abdi negara kepolisian nan sekarang tengah melakukan penyelidikan.

Viral Anak di Daycare Aceh Dijambak-Dibanting, 3 Pengasuh Dipecat

Anak nan dititipkan pada salah satu daycare berinisial BPD di area Lamgugob, Banda Aceh, diduga mengalami kekerasan.

Pemilik Daycare BPD, Husaini Jamil, mengakui kejadian tersebut setelah menerima laporan internal.

“Saya mendapatkan laporan dari manajer, kemudian memerintahkan tim melakukan investigasi," kata Husaini saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Husaini juga menyampaikan info tersebut kepada seluruh wali siswa melalui grup komunikasi.

“Saya sudah menyampaikan ke wali siswa. Semua bisa memandang lantaran akses CCTV terbuka,” kata Husaini.

Penyidik Unit PPA Polresta Banda Aceh memeriksa saksi dalam kasus dugaan penganiayaan balita di sebuah daycare, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Polisi Dalami Kasus

Polresta Banda Aceh tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di sebuah daycare berinisial BPD di area Lamgugob, Banda Aceh. Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dengan interogator telah memeriksa enam orang saksi dari pihak yayasan dan pengasuh anak.

“Sudah enam saksi kami mintai keterangan mengenai kasus penganiayaan anak di bawah umur nan terjadi di salah satu yayasan penitipan anak,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (28/4) malam.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pengasuh menjewer telinga salah satu balita hingga menangis, lampau diduga melempar, menyeret, dan memukul anak tersebut. Tim campuran kemudian mengamankan seorang wanita berinisial DS (24), nan merupakan pengasuh di yayasan tersebut dan sekarang tetap menjalani pemeriksaan. Polisi menduga tindakan kekerasan terjadi pada dua waktu berbeda, ialah 24 dan 27 April 2026.

Saat ini, interogator tetap melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus secara utuh, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain. Polisi menyatakan perkembangan lanjutan bakal disampaikan setelah seluruh keterangan saksi dan bukti terkumpul.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan