Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi soal usulan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pihak Istana akan berkoordinasi terlebih dulu mengenai usulan tersebut.
"Nanti kami koordinasikan dulu ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kamis (9/4/2026).
Menurut, proses pengusutan kasus tersebut telah melangkah dengan sigap dan transparan. Terkait adanya usulan membentuk TGPF, Prasetyo menyebut pemerintah bakal mengkaji terlebih dahulu.
"Kan sekarang prosesnya juga sudah melangkah ya, dengan cepat, transparan. Bahwa ada pemikiran alias ada usulan, kelak kita coba kaji kan," jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis nan merupakan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Menurut dia, kejahatan itu bukan merupakan tindak pidana nan biasa, lantaran Presiden sendiri telah menyatakan bahwa perihal tersebut sebagai tindakan terorisme. Dia menilai perihal itu berpotensi menciptakan rasa takut bagi masyarakat sipil nan berbeda pandangan dengan penguasa.
"Tidak salah jika kita mendukung dan mengusulkan kepada Bapak Presiden agar beliau membentuk tim campuran pencari kebenaran di luar aspek norma tadi. Tentu lembaga Kepolisian terus jalan," kata Benny di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·