Dalam kesempatan nan sama, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan bahwa integritas tidak terlepas dari kejujuran dan tanggung jawab terhadap amanah jabatan.
Ia menyoroti tetap adanya kepala wilayah nan tersandung kasus korupsi dengan argumen tidak memahami aturan.
“Ketika jadi kepala wilayah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang, 'Pak saya enggak bisa jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan’,” tegas Mahendra.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan keprihatinannya atas tetap adanya kepala wilayah nan terjaring OTT.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, melainkan seluruh kementerian, lembaga, dan masyarakat.
“Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK nan tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak lantaran mereka harusnya punya perhatian nan sama di situ,” ujar Wawan.
Kemendagri berambisi penguatan integritas dapat mencegah terulangnya kasus korupsi di kalangan kepala wilayah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·