Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly A. Gantina, menegaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan perguruan tinggi kudu bergerak sigap dan berpihak pada korban.
Selly menilai rentetan kasus di beragam kampus menunjukkan persoalan nan lebih dalam.
“Ini bukan kasus sporadis, tapi kegagalan sistemik dalam perlindungan di lingkungan pendidikan,” kata Selly saat dihubungi, Jumat (17/4).
Ia menyebut kasus terjadi di sejumlah kampus seperti IPB University, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, hingga Universitas Budi Luhur.
Menurut Selly, keahlian Satgas PPKS tetap jauh dari harapan. Ia menilai sebagian satgas baru bergerak setelah kasus viral, sementara rekomendasi nan sudah dibuat kerap diabaikan pihak kampus.
“Satgas dibentuk untuk melindungi korban, bukan menjaga gambaran institusi. Jika tidak bisa bekerja cepat, independen, dan berpihak pada korban, maka kudu dievaluasi, apalagi diganti,” tegasnya.
Pimpinan Kampus Ikut Disorot
Politikus PDIP ini mengingatkan ketua perguruan tinggi agar tidak mengabaikan rekomendasi Satgas. Menurutnya, jika terbukti lalai, ketua kampus juga layak dievaluasi.
Ia menegaskan penanganan kekerasan seksual sudah mempunyai dasar norma nan kuat, ialah UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
“Jika terbukti, pelaku kudu dihukum tegas, mulai dari hukuman etik, pencopotan jabatan, hingga pidana. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku atas nama jabatan, reputasi, alias senioritas,” ujarnya.
DPR Akan Perketat Pengawasan
Selly menegaskan DPR bakal mendorong pengawasan terhadap penerapan Satgas PPKS, termasuk sistem pelaporan nan kondusif dan independen.
“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut masa depan generasi muda dan integritas bumi pendidikan kita. Negara tidak boleh kalah oleh budaya tak bersuara dan pembiaran,” katanya.
Ia menegaskan kampus kudu kembali menjadi ruang nan kondusif dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·