Polisi merespons rumor adanya nama pengadil di majelis pembina yayasan daycare Little Aresha nan diduga melakukan kekerasan dan penelantaran anak. Oknum pengadil berinisial RIL itu disebut menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) telah datang ke Polresta Yogyakarta untuk berkoordinasi mengenai perihal tersebut.
"Memang tadi sudah ada Bawas MA datang ke sini untuk melakukan koordinasi," kata Riski Adrian di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).
Adrian mengatakan pihak Mahkamah Agung juga berencana menemui para tersangka.
"(Mencari tahu) apakah ada keterlibatan dari Dewan Pengawas itu dalam pengoperasionalan daycare ini," katanya.
Diketahui, Ketua Dewan Yayasan berinisial RIL dengan gelar sarjana hukum. Di media sosial, RIL disebut merupakan pengadil aktif.
Selain itu, terdapat nama pengajar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Cahyaningrum Dewojati, sebagai penasihat yayasan Daycare Little Aresha. UGM telah mengonfirmasi bahwa nama tersebut merupakan dosennya.
Terkait keterlibatan dua orang ini, polisi tetap menelusuri.
"Termasuk majelis pembina (masih ditelusuri)," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Polisi Telusuri Kemungkinan Penggunaan Obat Tidur
Di sisi lain, Adrian juga tetap menelusuri kemungkinan penggunaan obat tidur kepada anak-anak nan dititipkan di Little Aresha.
"Tadi disampaikan dari pihak dinas, mungkin ada mengarah ke situ (mengecek apakah diberi obat). Nanti mahir nan menyampaikan. Jadi, untuk ini kami kudu berkolaborasi. Terkait masalah obat dan psikiater, kami tidak punya keahlian itu sebagai penyidik," kata Adrian.
Kolaborasi dengan pihak mengenai dilakukan untuk mencari bukti-bukti baru, termasuk kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap anak.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·