PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI mencatat tetap banyak perlintasan kereta api sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta nan belum sepenuhnya mempunyai penjagaan.
Berdasarkan info nan diterima kumparan, hingga April 2026, total perlintasan kereta api sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta mencapai 423 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 293 perlintasan telah dijaga, sementara 130 titik lainnya tetap belum dijaga.
Selain itu, ada pula 118 perlintasan tidak sebidang berupa flyover dan underpass nan telah dibangun untuk memisahkan jalur kereta dengan lampau lintas kendaraan.
Wilayah Daop 1 Jakarta sendiri mencakup DKI Jakarta, Banten, serta sebagian Jawa Barat termasuk Bogor, Depok, Citayam, Bojonggede, Cilebut, Karawang, dan Bekasi.
Secara keseluruhan, mencakup wilayah Daop 1 Jakarta hingga Daop 9 Jember serta Divre 1 Medan hingga Divre 4 Tanjung Karang, tercatat ada 3.888 perlintasan sebidang.
Jumlah 3.888 ialah perlintasan nan berada pada satu bagian antara rel dan jalan raya. Sementara itu, perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass berjumlah 564 titik.
Dari total perlintasan sebidang itu, sebanyak 2.112 titik telah dijaga, sedangkan 1.776 lainnya tetap belum dijaga.
Direktur Utama (Dirut) PT KAI Bobby Rasyidin menegaskan KAI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan penertiban ketat terhadap perlintasan sebidang, termasuk nan tidak memenuhi standar keselamatan.
“Ormas seperti nan saya sampaikan tadi, selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami kudu menutup,” kata dia, saat konvensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·