Jakarta, CNN Indonesia --
Satgas Haji nan dibentuk Mabes Polri berbareng Kementerian Haji dan Umrah menggagalkan keberangkatan delapan calon jemaah secara terlarangan alias menggunakan visa non haji di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (18/4).
"Alhamdulillah pada hari Sabtu awal hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah penduduk negara Indonesia nan kemudian bakal melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," kata Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid usai rapat di Bareskrim Polri, Senin (20/4).
Disampaikan Harun, pencegahan itu dilakukan berkah kerja sama antara Satgas Haji dan Imigrasi Bandara Soetta. Kata dia, saat ini pihaknya tetap melakukan pendalaman terhadap delapan calon jemaah haji tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman mengenai dengan aktivitas mobilisasi delapan penduduk negara Indonesia nan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ucap dia.
Harun menyebut pendalaman maupun penindakan bakal dilakukan ke semua pihak nan terlibat dalam melakukan pelanggaran ini termasuk pihak travel.
"Iya, semua pihak nan terlibat tentu bakal kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan kajian hubungan dari masing-masing pihak ini," ujarnya.
"Baik itu dari pihak nan dirugikan, tentu ada jemaah lantaran ini nggak sukses untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel nan memberangkatkan, ada pihak-pihak nan bertanggung jawab di sana, itu semua bakal kita lakukan upaya-upaya penindakan," sambung dia.
Harun menerangkan penggagalan keberangkatan delapan calon jemaah tersebut merupakan bagian operasi campuran menjelang musim haji dalam rangka menindak pelanggaran maupun penipuan.
Lebih lanjut, Harun menyebut pihaknya sudah banyak menerima kejuaraan mengenai pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kata dia, setiap harinya pengaduan nan masuk bisa berjumlah 20 aduan.
Dia menerangkan dari pengaduan nan masuk, terdapat kejadian dari penyelenggaraan haji dan umrah tahun lampau maupun bakal dilaksanakan periode ini.
"Ya sebenarnya 95 kasus ini nan sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada nan sisa-sisa tahun lampau mengenai dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga nan umrah. Nah, umrah ini menempati posisi nan terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Wakabaintelkam Irjen Nanang Rudi Supriatna menyampaikan Satgas Haji juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk melakukan operasi campuran pencegahan dan penindakan.
Salah satu nan dilibatkan adalah Kementerian Komunikasi dan Digital dalam rangka mengantisipasi promosi pemasok travel bermasalah.
Nanang pun mengatakan Satgas Haji membuka pintu kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan alias menjadi korban dari penyelenggaraan haji ilegal.
"Oleh lantaran itu, kami mengimbau kepada masyarakat bahwasanya kami dari Bareskrim juga menyampaikan hotline pengaduan melalui nomor 0812-188-991-91," pungkas Nanang.
(dis/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·