Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sukses menangkap nyaris 7 ton ikan sapu-sapu dalam operasi serentak di lima wilayah kota. Namun, pertanyaan nan muncul kemudian adalah: mau diapakan hasil tangkapan sebanyak itu?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, ikan sapu-sapu nan telah ditangkap tidak bakal dimanfaatkan, melainkan langsung dimusnahkan.
“Sapu-sapunya bakal dikubur. Ini rawan lantaran biota air di Jakarta diperkirakan sudah di atas 60 persen isinya ikan sapu-sapu ini, dan kudu secara masif mulai dikurangi agar normal kembali,” jelas Pramono saat dijumpai di area Jakarta Utara, Jumat, 17 April 2026.
Menurutnya, ikan sapu-sapu tidak layak dikonsumsi lantaran mengandung residu berbahaya. Bahkan, kandungan logam dalam tubuh ikan tersebut dinilai cukup tinggi.
“Itu pun mereka tetap belum berani dilakukan secara masal lantaran kandungan logamnya (tinggi). Di negara-negara nan airnya lebih bersih pun itu sudah cukup tinggi. Di Jakarta, kita sudah menemukan rata-rata sudah di atas 0,3 dan itu berbahaya,” jelas dia.
Hasil Tangkapan Hampir 7 Ton
Operasi penangkapan ikan sapu-sapu ini digelar serentak pada Jumat, 17 April 2026 pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB di lima wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyebut total tangkapan mencapai 68.880 ekor dengan berat 6.979,5 kilogram.
“Hasil tangkapan ikan nan diperoleh mencapai 6,98 ton,” kata Hasudungan.
Dari jumlah tersebut, Jakarta Selatan menjadi penyumbang terbesar dengan 63.600 ekor alias sekitar 5,3 ton, nan terpusat di area Setu Babakan.
“Karena indikasi dan laporan masyarakat populasi ikan tersebut banyak di sana di samping itu perairannya luas,” kata Hasudungan.
Sementara itu, Jakarta Timur mencatat 4.128 ekor (825,5 kg), Jakarta Pusat 536 ekor (565 kg), Jakarta Utara 545 ekor (271 kg), dan Jakarta Barat 71 ekor (17 kg).
Dimusnahkan, Bukan Dimanfaatkan
Meski jumlah tangkapan besar, ikan sapu-sapu tidak bakal dimanfaatkan sebagai bahan konsumsi alias olahan lainnya.
Di Jakarta Selatan, proses pemusnahan dilakukan dengan langkah sederhana namun efektif, ialah dibelah lampau dikubur.
“Setelah ditangkap, ikan sapu-sapu bakal dimusnahkan dengan langkah dibelah dua dan dikubur di letak nan sudah kami tetapkan,” kata Kepala Seksi Perikanan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Arief Prakoso.
Ia menjelaskan, ikan nan ditangkap dari pintu air hingga Kali Tengah bakal langsung dikubur di letak sekitar untuk mencegah akibat lanjutan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut pengarahan pemerintah wilayah dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Ancaman Ekosistem dan Upaya Pengendalian
Operasi besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya pengendalian populasi ikan sapu-sapu nan dinilai telah menguasai perairan Jakarta.
Spesies invasif ini dikenal bisa hidup di beragam kondisi air, baik bersih maupun tercemar, sehingga populasinya sigap berkembang dan menakut-nakuti keberadaan ikan lokal.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan beragam unsur lintas instansi, mulai dari Sudin KPKP, Dinas Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, hingga badan mengenai lainnya.
Pemerintah berharap, langkah masif ini dapat mengurangi kekuasaan ikan sapu-sapu sekaligus mengembalikan keseimbangan ekosistem perairan di ibu kota.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·