Polisi terus mendalami kasus penelantaran dan penganiayaan di daycare Little Aresha Yogya. Setelah menetapkan 13 tersangka, interogator sekarang mendalami peran 17 pengasuh lain di daycare tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengatakan, 17 pengasuh tersebut tidak berada di letak saat penggerebekan. Berbeda dengan 13 tersangka lain, proses penetapan tersangkanya lebih mudah lantaran mereka terjaring OTT (operasi tangkap tangan).
"Ini tetap berkembang. Kemarin kan kita untuk mempermudah dan mempercepat pemeriksaan lantaran 1x24 jam, polisi—kan OTT ini—kita kudu menentukan siapa tersangkanya, apa perbuatannya, dan pasalnya apa," kata Adrian saat ditemui di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/5).
"Kita tangkap nan ada di ruangan ini (daycare). Ada anak nan diperlakukan tidak layak di situ, dan pengasuhnya juga ada di situ. Artinya mereka nan melakukan alias mereka mengetahui, kan? Sedangkan nan lain (17 nan belum tersangka), makanya butuh pendalaman," lanjutnya.
Adrian menegaskan tidak menutup kemungkinan dari 17 pengasuh tersebut ada nan melakukan kekerasan serupa.
"Makanya butuh pendalaman-pendalaman lagi," ujarnya.
Adrian menambahkan, berasas pendalaman, pengasuh di daycare itu sering berganti. Pengasuh nan wajahnya terpampang di struktur kepengurusan daycare, ada nan sudah keluar.
"Karena memang dari struktur nan mungkin sudah tersebar itu, rata-rata nyaris tidak ada pengasuh nan tetap bekerja di Little Aresha. Perputarannya cepat, keluar-masuk," katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·