Presiden menyoroti kondisi nelayan nan selama ini kesulitan mendapatkan akomodasi penyimpanan hasil tangkapan. Untuk itu, pemerintah berencana membangun pabrik es di setiap letak Kampung Nelayan agar kualitas komoditas perikanan tetap terjaga dan mempunyai nilai jual nan lebih tinggi dari saat ini.
"Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap Kampung Nelayan. Kita juga bakal bantu kapal-kapal untuk mereka," kata Presiden Prabowo.
Sebagai payung norma perlindungan pekerja perikanan, Presiden Prabowo juga mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Regulasi ini secara unik mengatur mengenai pekerjaan dalam penangkapan ikan.
"Ada satu lagi bingkisan untuk buruh, saya baru saja tanda tangan Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," katanya.
Selain sektor perikanan, Presiden juga menekankan agenda penguatan izin bagi kaum pekerja secara luas melalui penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Presiden menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera merampungkan pembahasan patokan tersebut berbareng DPR RI.
"Kalau bisa tahun ini juga kudu selesai, dan undang-undang itu kudu berpihak pada kaum buruh," kata Presiden menegaskan.
Prabowo juga menyampaikan sejumlah capaian dalam bagian kesejahteraan buruh, mulai dari kenaikan bayaran minimum, penambahan kuota rumah bersubsidi, hingga pemberian bingkisan hari raya bagi pekerjaan pengemudi dan kurir.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·