Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung penuh pembentukan sistem Satu Data Indonesia nan tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Dia menjelaskan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah proaktif mengembangkan beragam sistem info digital. Sistem ini dirancang untuk mendukung pengelolaan info pemerintahan sekaligus pelayanan publik nan prima.
Salah satu penemuan andalannya adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nan dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tito menyebut pangkalan info SIAK selalu diperbarui secara bergerak menyesuaikan pergerakan peristiwa kependudukan setiap harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data nan bergerak bergerak setiap hari, ada nan lahir, ada nan wafat, ada nan pindah, ada nan berganti pekerjaan, kemudian juga ada nan menikah, ada nan pisah dan lain-lain itu otomatis di input tiap hari," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Hal itu dia ungkapkan saat menghadiri Rapat Kerja berbareng Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain SIAK, Kemendagri juga mempunyai deretan sistem digital lain nan tak kalah penting. Di antaranya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan sistem Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Kehadiran sistem-sistem ini dinilai sangat krusial untuk menyusun kebijakan presisi berbasis info hingga ke akar rumput alias tingkat desa.
Tito juga menuturkan bahwa integrasi info lintas kementerian dan lembaga sejatinya telah melangkah baik melalui skema kerja sama. Oleh lantaran itu, Kemendagri menyatakan siap mengintegrasikan seluruh sistem miliknya ke dalam wadah tunggal Satu Data Indonesia.
"Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri nan sudah melangkah baik mengintegrasikan sistem-sistem nan ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping alias ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi," ujarnya.
Namun demikian, Tito memberikan catatan krusial mengenai kesiapan prasarana teknologi info dalam eksekusi Satu Data Indonesia. Ia menggarisbawahi perlunya penguatan kapabilitas penyimpanan, bandwidth, hingga keamanan cyber guna melindungi kerahasiaan info pribadi masyarakat secara optimal.
"Kalau pengelolaan info tidak bisa untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik alias nan info nan berkarakter tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, [maka] itu mengandung akibat hukum," jelasnya.
Sebagai informasi, Rapat Kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Turut datang dalam pembahasan ini sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
(akd/ega)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·