Tempat Karaoke di Jakbar Digerebek, Polisi Temukan Prostitusi Anak

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Ilustrasi tempat karaoke. Foto: Shutter Stock

Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke dan bar di area Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penyergapan ini, ditemukan dua anak nan diduga menjadi korban pemanfaatan dalam praktik prostitusi.

Penggerebekan ini dilakukan usai pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan pemanfaatan wanita di tempat tersebut.

“Tim Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat bergerak secara senyap sebelum akhirnya masuk ke area karaoke dan melakukan pemeriksaan,” ujar Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Dari penyergapan tersebut, polisi menemukan bahwa tempat karaoke dan bar itu merupakan kedok dari praktik prostitusi. Polisi mengamankan 19 wanita nan menjadi korban, dua di antaranya adalah anak di bawah umur berinisial S (17) dan F (16).

“Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 19 wanita nan diduga menjadi korban pemanfaatan dalam praktik prostitusi berkedok jasa karaoke dan pendamping intermezo malam,” ucap Nunu.

“Lebih memprihatinkan, dua dari wanita nan diamankan diketahui tetap berstatus anak di bawah umur masing-masing berinisial S (17) dan F (16),” sambungnya.

Nunu menyebut bahwa kedua anak tersebut sekarang berada di rumah kondusif anak untuk mendapatkan perlindungan maupun pendampingan.

Polisi pun tetap terus melakukan pendalaman maupun pengembangan mengenai dugaan tindak pidana pemanfaatan anak dan prostitusi tersebut. Selain itu, pendalaman juga bakal dilakukan terhadap beragam pihak dari tempat prostitusi tersebut.

“Polisi juga mendalami pihak-pihak nan diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik pemanfaatan di letak intermezo malam tersebut,” kata Nunu.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan