<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?><rss xmlns:g="http://base.google.com/ns/1.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0" xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" version="2.0">
    <channel>
        <title>Newss.id</title>
        <description>Newss.id - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia, ekonomi, politik, peristiwa, daerah, olahraga, lifestyle, teknologi, sains, otomotif, dan hiburan.</description>
        <image>
          <title>Newss.id</title>
          <url>https://www.newss.id/favicon.ico</url>
          <link>https://www.newss.id/</link>
        </image>
        <category>Newss.id</category>
        <link>https://www.newss.id/</link>
        <atom:link href="https://www.newss.id/rss.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/>
        <atom:link href="https://www.newss.id/" rel="alternate" type="application/rss+xml"/>
        <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:45:14 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Wed, 12 Aug 2026 16:45:14 +0700</lastBuildDate>
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <managingEditor>admin@newss.id (Newss.id)</managingEditor>
        <webMaster>admin@newss.id (Newss.id)</webMaster>
        <language>id-ID</language>
        <copyright>Copyright 2026, Newss.id</copyright>
        <generator>AGC Kincaimedia</generator>
        <itunes:explicit>no</itunes:explicit>
        <itunes:image href="https://www.newss.id/favicon.ico"/>
        <itunes:keywords>Newss.id</itunes:keywords>
        <itunes:summary>Newss.id - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia, ekonomi, politik, peristiwa, daerah, olahraga, lifestyle, teknologi, sains, otomotif, dan hiburan.</itunes:summary>
        <itunes:subtitle>Newss.id</itunes:subtitle>
        <itunes:category text="Technology"/>
        <itunes:category text="Business"/>
        <itunes:category text="Arts">
          <itunes:category text="Performing Arts"/>
          <itunes:category text="Visual Arts"/>
        </itunes:category>
        <itunes:author>Newss.id</itunes:author>
        <itunes:owner>
          <itunes:email>admin@newss.id</itunes:email>
          <itunes:name>Newss.id</itunes:name>
        </itunes:owner>
                <item>
            <title>Prabowo Bertemu dengan Wakil Menteri Perang AS</title>
            <description>PRESIDEN Prabowo Subianto bertemu Wakil Menteri Perang Amerika Serikat (AS) untuk Urusan Kebijakan Elbridge Colby di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8).</description>
            <media:thumbnail url="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527745_259f374c69561f9886bf.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/prabowo-bertemu-dengan-wakil-menteri-perang-as-159427.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                                                                                                                            <figure>
                                <img data-src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527745_259f374c69561f9886bf.jpg" alt="Prabowo Bertemu dengan Wakil Menteri Perang AS" src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527745_259f374c69561f9886bf.jpg">
                                PRESIDEN Prabowo Subianto berjumpa Wakil Menteri Perang Amerika Serikat (AS) untuk Urusan Kebijakan Elbridge Colby.(Dok. Sekretarian Presiden)
                            </figure>
                                                                
<p><a href="https://mediaindonesia.com/tag/presiden-prabowo-subianto" title="presiden prabowo subianto">PRESIDEN Prabowo Subianto</a> berjumpa Wakil Menteri Perang <a href="https://mediaindonesia.com/tag/amerika-serikat" title="Amerika Serikat">Amerika Serikat</a> (AS) untuk Urusan Kebijakan <a href="https://mediaindonesia.com/tag/elbridge-colby" title="Elbridge Colby">Elbridge Colby</a> di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/8). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat hubungan bilateral dan kemitraan strategis Indonesia-Amerika Serikat.</p>

<p>Pertemuan Prabowo dan Colby berjalan dalam suasana hangat dan konstruktif. Kunjungan pejabat AS itu menjadi bagian dari komunikasi kedua negara untuk memperluas kerja sama dan menjaga hubungan bilateral tetap erat.</p>


<p>Colby mengaku mendapat kehormatan dapat berjumpa langsung dengan Prabowo beserta jejeran pemerintah Indonesia. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi kesempatan krusial untuk membahas hubungan kedua negara.</p>

<p>"Pertemuan dengan Presiden Prabowo, sebuah kehormatan luar biasa bisa berjumpa dengan Presiden beserta timnya," ucap Colby dalam keterangannya.</p>

<p>Pemerintah Amerika Serikat, kata Colby, mempunyai kepercayaan kuat terhadap prospek hubungan dengan Indonesia. Washington mau hubungan kedua negara terus berkembang dengan bertumpu pada prinsip saling menghormati dan peningkatan kerja sama di beragam bidang.</p>

<p>&ldquo;Menurut saya, pihak pemerintah AS sangat optimistis untuk memajukan hubungan kami dengan Indonesia nan didasarkan pada prinsip kemitraan nan saling menghormati serta peningkatan kerja sama nan lebih mendalam,&rdquo; katanya.</p>

<p>Colby juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan berjamu ke Indonesia. Ia berambisi hubungan nan telah berkembang antara Jakarta dan Washington dapat terus diperkuat ke depan.</p>

<p>"Kami merasa terhormat berada di sini dan berambisi dapat melanjutkan hubungan nan telah berkembang pesat dengan Indonesia," tuturnya. (H-3)</p>
                    
                    
                    
                    
                    
                            
        
        

                </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/prabowo-bertemu-dengan-wakil-menteri-perang-as-159427.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:45:14 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Andre Rosiade: Flyover Padang Luar Batal, Pemkab Agam Tak Sanggup Bebaskan Lahan</title>
            <description>Andre Rosiade: Flyover Padang Luar Batal, Pemkab Agam Tak Punya Dana #newsupdate #update #news #text</description>
            <media:thumbnail url="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640,h_336/g_south,l_og_kumparan_zscykb/co_rgb:ffffff,g_south_west,l_text:Heebo_20_bold:Konten%20Redaksi%20kumparan%0DkumparanNEWS,x_140,y_26/v1634025439/01kztmtcgny82ejsxc7dfvfa41.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-159428.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div data-qa-id="article-main"><figure data-qa-id="image-figure" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-1">Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade seusai menemui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. Istimewa</figure><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-5">Rencana pembangunan Flyover Padang Luar, Kabupaten Agam, terancam batal setelah Pemerintah Kabupaten Agam dinilai tidak bisa menyiapkan anggaran pembebasan lahan nan dibutuhkan untuk proyek tersebut.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-8">Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade seusai menemui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/8/2026).</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-10">Andre mengatakan, kebutuhan pembebasan lahan untuk pembangunan flyover tersebut nyaris mencapai Rp100 miliar. Besarnya kebutuhan anggaran itu menjadi hambatan lantaran Pemkab Agam belum bisa menyiapkannya.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-12">&ldquo;Saya kudu memberikan berita kurang baik. Flyover Padang Luar kemungkinan kita bakal berakhir untuk membangun. Karena rupanya dibutuhkan pembebasan lahan nan nyaris menghabiskan anggaran Rp 100 miliar,&rdquo; kata Andre.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-14">Menurut Andre, kondisi tersebut membikin pembangunan flyover nan selama ini diharapkan masyarakat belum dapat dilanjutkan. </p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-16">&ldquo;Mohon maaf, rupanya Pemerintah Kabupaten Agam tidak bisa untuk menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan,&rdquo; ujarnya.</p><figure data-qa-id="image-figure" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-20">Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade seusai menemui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto: Dok. Istimewa</figure><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-23">Andre sebelumnya mendorong pemerintah pusat agar pembangunan Flyover Padang Luar dapat direalisasikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mengurai persoalan lampau lintas di area tersebut. </p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-25">Namun, persoalan pembebasan lahan menjadi syarat krusial nan kudu diselesaikan sebelum pembangunan bentuk dapat dilakukan.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-27">Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pemerintah pusat tetap membuka kemungkinan pembangunan tersebut diprioritaskan kembali pada masa mendatang. </p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-29">&ldquo;Kita lihat ke depan. Kalau memang nan dibutuhkan masyarakat Agam ke depannya, mungkin hari ini belum, ke depan pasti kita bakal prioritaskan,&rdquo; kata Dody.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-31">Andre pun menegaskan, persoalan tersebut menjadi catatan krusial dalam upaya mendorong pembangunan prasarana di Sumatera Barat. Menurutnya, support pemerintah wilayah dalam menyiapkan kebutuhan lahan menjadi salah satu kunci agar proyek pemerintah pusat dapat direalisasikan </p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3bc43c907e000a45f462-1786526660216046683-andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-27yJHhhfA9z-34-34">&ldquo;Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah pusat siap membangun, tetapi persoalan pembebasan lahan kudu diselesaikan,&rdquo; ujarnya. </p></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/andre-rosiade-flyover-padang-luar-batal-pemkab-agam-tak-sanggup-bebaskan-lahan-159428.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:45:14 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Ketua DPRD Dorong Kasus Penistaan Agama di Ancol Diproses Hukum</title>
            <description>KETUA DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengecam kasus dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi minuman keras di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan mendesak proses hukum.</description>
            <media:thumbnail url="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527712_e8c159e481145cf46ad9.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/ketua-dprd-dorong-kasus-penistaan-agama-di-ancol-diproses-hukum-159426.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                                                                                                                            <figure>
                                <img data-src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527712_e8c159e481145cf46ad9.jpg" alt="Ketua DPRD Dorong Kasus Penistaan Agama di Ancol Diproses Hukum" src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527712_e8c159e481145cf46ad9.jpg">
                                Ilustrasi penegakan norma dugaan penistaan agama(Magnific)
                            </figure>
                                                                
<p>KETUA <a href="https://mediaindonesia.com/tag/dprd-dki" title="DPRD DKI">DPRD DKI</a> Jakarta <a href="https://mediaindonesia.com/tag/suhud-alynudin" title="Suhud Alynudin">Suhud Alynudin</a> mengecam kasus dugaan <a href="https://mediaindonesia.com/tag/penistaan-agama" title="penistaan agama">penistaan agama</a> dalam aktivitas promosi minuman keras di area <a href="https://mediaindonesia.com/tag/ancol" title="Ancol">Ancol</a>, Jakarta Utara. Ia mendesak proses hukum.</p>

<p>Suhud mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyampaikan kecaman terhadap tindakan nan dinilai tidak patut tersebut.</p>


<p>&ldquo;Tidak patut di Jakarta ada pelecehan terhadap agama. Agama apa pun tidak boleh dipakai main-main,&rdquo; kata Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8).</p>

<p>Ia menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya disikapi dengan kecaman. Aparat penegak norma kudu mengambil tindakan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.</p>

<p>Menurut Suhud, proses norma krusial untuk memberikan pengaruh jera kepada pihak nan terbukti terlibat.&nbsp;</p>

<p>Penegakan norma juga diperlukan untuk menjaga ruang publik Jakarta tetap menghormati nilai kepercayaan dan keberagaman masyarakat.</p>

<p>&ldquo;Harus ada hukuman hukum, ada upaya untuk hukuman norma agar ada pengaruh jera dan tidak ada lagi perihal nan seperti itu terulang,&rdquo; tegasnya.</p>

<p>Ia menilai masyarakat Jakarta juga merasakan keresahan atas munculnya dugaan pelecehan terhadap simbol kepercayaan dalam aktivitas intermezo tersebut.</p>

<p>&ldquo;Warga Jakarta pun pasti marah dengan perihal itu,&rdquo; ujarnya.</p>

<p>Karena itu, Suhud meminta abdi negara segera mengambil langkah dan memastikan dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku.</p>

<p>&ldquo;Diharapkan abdi negara untuk segera bisa mengambil tindakan dan juga memastikan bahwa ini diproses secara norma dengan sebaik-baiknya,&rdquo; tandasnya. (H-4)</p>
                    
                    
                    
                    
                    
                            
        
        

                </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/ketua-dprd-dorong-kasus-penistaan-agama-di-ancol-diproses-hukum-159426.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:45:13 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Pemerintah Belum Berencana Liburkan Sekolah Imbas Karhutla</title>
            <description>Pemerintah belum rencanakan liburkan sekolah akibat karhutla yang meluas. Mensesneg Prasetyo Hadi tekankan penyesuaian kondisi di lapangan.</description>
            <media:thumbnail url="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/12/upaya-pemadaman-kebakaran-lahan-di-kertapati-palembang-1786515453097_169.jpeg?w=1200"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/pemerintah-belum-berencana-liburkan-sekolah-imbas-karhutla-159425.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                        <div>

                            
                                                        

                            <p><strong>Jakarta, CNN Indonesia</strong> -- </p><p>Pemerintah belum berencana untuk&nbsp;<span><strong><a href="https://www.cnnindonesia.com/tag/sekolah"><span>meliburkan sekolah</span></a></strong></span> di wilayah-wilayah terdampak kebakaran rimba dan lahan (<span><strong><a href="https://www.cnnindonesia.com/tag/karhutla"><span>karhutla</span></a></strong></span>) nan sekarang terus meluas akibat kejadian suasana El Nino.</p><p>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan peliburan sekolah sejauh ini tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Pihaknya juga belum menerima info sekolah nan diliburkan akibat karhutla.</p>









<div>
<p>
ADVERTISEMENT
</p>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>

</div><p>"Artinya taktis di lapangan dan kami berikan izin kepada teman-teman nan memang mengerti betul kondisi di lapangan itu," kata Pras di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8).</p><p>Dia bilang pemerintah hingga sekarang terus berupaya keras untuk mengatasi akibat karhutla di beberapa daerah. Pihaknya juga menginstruksikan kepada semua lembaga agar prosesnya tak tersendat urusan birokrasi.</p>
    


<p>"Kami sudah koordinasi ke semua pihak, apa pun nan diperlukan, tidak boleh lagi ada kendala, baik secara administratif maupun secara logistik," katanya.</p><p>Di samping itu, Prastyo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas nan bisa memicu api karhutla, seperti pembukaan lahan, buang puntung rokok, maupun menyalakan api sembarang.</p><p>"Ini kan ada di beberapa tempat juga oleh lantaran kebiasaan dari kita untuk membuka lahan dengan langkah membakar," katanya.</p> <p><strong>(thr/fra)</strong></p>

                            
                                                         

                                                                <p>
    <a href="https://www.cnnindonesia.com/embed/video/1390789" id="idautovideocnn" dtr-evt="box aevp" dtr-sec="box aevp" dtr-act="box aevp" dtr-ttl="https://www.cnnindonesia.com/embed/video/1390789">[Gambas:Video CNN]<br></a></p>
                            

                            

                        </div>
                        
                            

                        
                    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/pemerintah-belum-berencana-liburkan-sekolah-imbas-karhutla-159425.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:45:12 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Saepul Pelaku Mutilasi Ternyata Positif HIV, Pernah Donor Darah di Depok</title>
            <description>Polisi mengungkap tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Saepul alias Saepullah (26), diketahui positif HIV setelah melakukan donor darah pada Februari 2026.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/08/12/338/3235701/saepul-xKe6_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/saepul-pelaku-mutilasi-ternyata-positif-hiv-pernah-donor-darah-di-depok-159424.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[
                        
            
            
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/08/12/338/3235701/saepul-xKe6_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/08/12/338/3235701/saepul-xKe6_large.jpg" alt="Saepul Pelaku Mutilasi Ternyata Positif HIV, Pernah Donor Darah di Depok"></p><p>Saepul pelaku mutilasi positif HIV (foto: dok ist)</p>
            </div>

            
            
            

                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                

<p><strong>JAKARTA</strong> - Polisi mengungkap tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Saepul namalain Saepullah (26), diketahui positif HIV setelah melakukan donor darah pada Februari 2026.</p>                                                                    
                

<p>Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara mengatakan, Saepul baru mengetahui status HIV-nya setelah mendapat info dari pihak penyelenggara donor darah.</p>

<p>&ldquo;Tersangka Saepullah baru mengetahui jika dirinya menderita HIV pada sekitar bulan Februari 2026 tahun ini,&rdquo; kata Dimitri saat dihubungi awak media, Rabu (12/8/2026).</p>                                                                    
                

<p><p class="embed-responsive embed-responsive-16by9 post-embed"><iframe title="Preview" aria-label="Preview" class="embed-responsive-item" src="https://www.youtube.com/embed/lxOBi9pkcCI" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></p></p>

<p>Menurut Dimitri, berasas pengakuan Saepul, dia mengetahui kondisi tersebut setelah mengikuti aktivitas donor darah nan digelar Palang Merah Indonesia (PMI) di area GDC Depok, Jawa Barat.</p>



                                                                    
                            </div>
        
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/saepul-pelaku-mutilasi-ternyata-positif-hiv-pernah-donor-darah-di-depok-159424.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:45:08 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Konten IG: Menelusuri Jejak Pelaku Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung</title>
            <description>Konten IG: Menelusuri Jejak Pelaku Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung #focus #aiptuasep #news #text</description>
            <media:thumbnail url="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640,h_336/g_south,l_og_kumparan_zscykb/co_rgb:ffffff,g_south_west,l_text:Heebo_20_bold:Konten%20Redaksi%0DFocus,x_140,y_26/v1634025439/01kzqv8hd95hsnrrjdmt40x000.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/konten-ig-menelusuri-jejak-pelaku-tabrak-lari-aiptu-asep-di-bandung-159421.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div data-qa-id="story-author" aria-label="column wrapper"><div><div><div><a draggable="true" rel="" aria-label="author" href="https://kumparan.com/focusbykumparan" data-discover="true"><div><p><span draggable="true"><div data-qa-id="author-profile-picture"><p><img src="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_128,ar_1:1/v1634025439/01gwp2ww6vzyqfnys4xkx70mgr.jpg" loading="eager" alt="Focus"></p></div></span></p><div><p aria-label="author name"><span id="track_author_name" data-qa-id="author-name">Focus</span></p><p aria-label="author description">Membahas topik unik dengan komprehensif. Ditampilkan dalam beragam format nan ringan.</p></div></div></a><p aria-label="published info">12 Agustus 2026 16:36 WIB<span>&middot;</span><span data-qa-id="reading-time">waktu baca 1 menit</span></p></div><div data-qa-id="google-add-preference-view"><a href="https://www.google.com/preferences/source?q=kumparan.com" target="_blank" data-qa-id="google-add-preference-button" draggable="true" aria-label="google add preference button"><div><p><img data-qa-id="google" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/google-9d35e42f4039a0daecad387a3c5138e0.png" alt="google" width="20px" height="20px"></p><p><span>Ikuti kumparan di Google</span></p></div></a><div><p><img data-qa-id="info" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/info-d1a81f94ff4a1c8f9c447fe2bfb18f8a.svg" alt="info" width="24px" height="24px"></p><p><span data-qa-id="google-add-preference-tooltip">Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google</span></p></div></div></div><div><div><div><div><a data-qa-id="btn-comment" draggable="true" rel="" id="track_comment_button" href="https://kumparan.com/focusbykumparan/response/konten-ig-menelusuri-jejak-pelaku-tabrak-lari-aiptu-asep-di-bandung-27yG6dkU8t0" data-discover="true"><div><p><img data-qa-id="comment" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/comment-7e661089c78504ef52ee485597e656c2.svg" alt="comment" width="24px" height="24px"></p></div></a></div></div><div data-qa-id="share-wrapper"><p><img data-qa-id="sosmed-whatsapp-white" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/sosmed-whatsapp-white-0e88d42a37882509701d15aa330c13b9.svg" alt="sosmed-whatsapp-white" width="16px" height="16px"></p><p><img data-qa-id="copy-circle" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/copy-circle-d1afd0b03a79e81e6bc275f739192fe9.svg" alt="copy-circle" width="24px" height="24px"></p><p><img data-qa-id="more-vertical" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/more-vertical-3e190b5ed942a2cd3c370d76b870ad2d.svg" alt="more-vertical" width="16px" height="16px"></p></div></div></div></div></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/konten-ig-menelusuri-jejak-pelaku-tabrak-lari-aiptu-asep-di-bandung-159421.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:28 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Aturan Biaya Admin E-Commerce Dipangkas 50% Buat UMKM Diteken Pekan Ini</title>
            <description>Aturan Biaya Admin E-Commerce Dipangkas 50% Buat UMKM Diteken Pekan Ini #bisnisupdate #update #bisnis #text</description>
            <media:thumbnail url="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640,h_336/g_south,l_og_kumparan_zscykb/co_rgb:ffffff,g_south_west,l_text:Heebo_20_bold:Konten%20Redaksi%20kumparan%0DkumparanBISNIS,x_140,y_26/v1610097190/highlkno3c0brrxsj9v9.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-159422.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div data-qa-id="article-main"><figure data-qa-id="image-figure" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-1">Ilustrasi beragam aplikasi e-commerce. Foto: Melly Meiliani/kumparan</figure><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-5">Pemerintah menargetkan izin mengenai pemotongan biaya jasa hingga 50 persen bagi para <em data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-6">seller</em> Usaha Mikro Kecil dan Menengah (<span aria-label="viewport impression tracker"><a href="https://kumparan.com/topic/umkm" draggable="false" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-7">UMKM</a></span>) di platform <span aria-label="viewport impression tracker"><a href="https://kumparan.com/topic/e-commerce" draggable="false" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-8">e-commerce</a></span> bakal disahkan pekan ini, tepatnya paling lambat Jumat (14/8).</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-11">&ldquo;Kalau dari sistem kita sudah siap. Hanya tinggal finalisasi Kepmen, ya. Kepmen-nya insyaallah minggu ini sudah bisa. Kayaknya mungkin paling telat hari Jumat kita teken,&rdquo; sebut Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana saat ditemui usai Rapat Koordinasi SAPA UMKM di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (12/8).</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-13">Ketentuan pemberian potongan nilai ini sebelumnya telah tercantum dalam Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 mengenai Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), nan resmi diundangkan pada 17 Juni 2026.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-15">Namun dalam pelaksanaannya, diperlukan patokan teknis berupa Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM nan bakal diteken pekan ini.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-17">Temmy juga menekankan insentif ini diprioritaskan unik bagi penjual nan memasarkan produk dalam negeri. Langkah strategis ini dirancang guna melindungi pelaku UMKM lokal dari maraknya arus peralatan impor berbiaya murah.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-20">Setelah penjual mengusulkan permohonan potongan nilai biaya jasa 50 persen melalui platform SAPA UMKM, pihak kementerian berbareng e-commerce mengenai bakal menjalankan proses verifikasi dua arah untuk menguji keabsahan produk nan dijual.</p><figure data-qa-id="image-figure" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-23">Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan</figure><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-26">&ldquo;Jadi memang tujuan kita adalah memberikan insentif kepada UKM seller di platform nan menjual produk lokal,&rdquo; sebut Temmy.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-28">Ia menerangkan, dalam pelaksanaannya para pelaku UMKM wajib mengusulkan permohonan potongan nilai biaya jasa melalui sistem SAPA UMKM. Pelaku upaya perlu mencantumkan daftar produk nan dijual beserta surat pernyataan bahwa peralatan tersebut merupakan produk lokal dalam negeri.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-30">&ldquo;Nah kami memverifikasi dan kami mengirimkan kepada platform untuk melakukan verifikasi kembali. Apakah betul <em data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-31">seller</em> ini menjual produk lokal. Dan ada persyaratan lain nan sebetulnya tidak melakukan <em data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-32">fraud</em>,&rdquo; ucap Temmy.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-35">Temmy pun menjelaskan pemerintah tidak mau ada klaim sepihak mengenai status produk lokal tanpa adanya proses verifikasi nan jelas.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-37">&ldquo;Tetap ada verifikasi dan kita tidak mau insentif ini salah sasaran,&rdquo; sebutnya.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-39">Temmy kemudian memastikan akomodasi potongan nilai 50 persen tidak langsung aktif begitu Kepmen disahkan. Katanya, tetap terdapat alur manajemen nan kudu dilalui terlebih dahulu, mulai dari pengajuan di SAPA UMKM, verifikasi kementerian, hingga penyerahan info ke platform.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3c15bc6374000a3aa5d8-1786526741661531253-aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-27yJJ8bY7Ft-36-41">&ldquo;Nanti baru bakal bulan berikutnya baru-baru mereka dapat diskon,&rdquo; imbuh Temmy.</p></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/aturan-biaya-admin-e-commerce-dipangkas-50-buat-umkm-diteken-pekan-ini-159422.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:28 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Konten TikTok: Penampakan Mobil yang Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung</title>
            <description>Konten TikTok: Penampakan Mobil yang Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung #focus #aiptuasep #news #text</description>
            <media:thumbnail url="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640,h_336/g_south,l_og_kumparan_zscykb/co_rgb:ffffff,g_south_west,l_text:Heebo_20_bold:Konten%20Redaksi%0DFocus,x_140,y_26/v1634025439/01kzqv8hem9n9a407hgw837c7t.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/konten-tiktok-penampakan-mobil-yang-tabrak-lari-aiptu-asep-di-bandung-159423.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div><p aria-label="author name"><span id="track_author_name" data-qa-id="author-name">Focus</span></p><p aria-label="author description">Membahas topik unik dengan komprehensif. Ditampilkan dalam beragam format nan ringan.</p></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/konten-tiktok-penampakan-mobil-yang-tabrak-lari-aiptu-asep-di-bandung-159423.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:28 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Todotua: Indonesia Punya Sumber Energi Hijau Besar, Tapi...</title>
            <description>Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menekankan pentingnya hilirisasi untuk mengatasi struktur biaya tinggi dalam pemanfaatan sumber daya alam dan energi</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/visual/2026/08/12/wakil-menteri-investasi-dan-hilirisasiwakil-kepala-bkpm-todotua-pasaribu-saat-menyampaikan-pemaparan-dalam-mindialogue-dengan--1786522006872_169.jpeg?w=650&amp;q=90"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/todotua-indonesia-punya-sumber-energi-hijau-besar-tapi-159418.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>

                        
                                                

                        
                                                

                        
                                                

                        
                        <p><strong>Jakarta, CNBC Indonesia -</strong> Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan struktur biaya nan tinggi tetap membayangi pemanfaatan kekayaan sumber daya alam Indonesia, termasuk dari sisi energi. Untuk itu, pemerintah pun menggaungkan hilirisasi sebagai salah satu agenda besar dalam menciptakan nilai tambah.</p>
<p>"Bicara hilirisasi, kita juga kudu membahas struktur cost. Misalnya kita masuk ke daya baru terbarukan (EBT), tantangannya itu struktur cost," ujar Todotua dalam aktivitas Mindialogue 2026: Mineral untuk Stabilitas Ekonomi RI, (Rabu 12/8/2026).</p>
<p>Permasalahan di EBT misalnya, nilai jual nan cukup mahal. Dengan potensi 13 GW dari tenaga surya, panas bumi, air, keahlian beli tetap di bawah nilai jualnya.</p>
<p>"Persoalannya saat ini, PLN punya keahlian beli 7 sen.. Kita punya punya potensi besar tapi listrik dari panas bumi nilai jualnya 10 sen," ungkapnya.</p>
<p>Di pengembangan panel surya, menurutnya Indonesia hanya mempunyai perakitan, sehingga biayanya tetap mahal.</p>
<p>"Padahal solar panel itu 87% komponen kita punya, ada timah, bauksit, semua ada," tambah Todotua.</p>
<p>Dia menegaskan mendorong hilirisasi menjadi krusial dan strategis, lantaran bukan hanya dari sisi volume nan dilihat melainkan menciptakan nilai tambah.</p>
<p>Todotua juga mengatakan kontribusi investasi di bagian hilirisasi saat ini mencapai 29,7% dari total realisasi investasi Semester I-2026. Menurutnya, peningkatan investasi pada program hilirisasi menjadi jagoan untuk menuju pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.</p>
<p>"Kalau menuju 8% memang salah satu parameter nomor realisasi investasi 2025 daripada sasaran investasi Rp1950 triliun, kita bisa achieve 3% di atas itu, dan di 2026 ini kita memang targetnya lebih besar dan di semester 1 2026 kira-kira mencapai seribu triliunan," kata Todotua.</p>
 
                        

                        
                        <p><strong>(rah/rah)</strong>
                        

                        
                                                        <a href="https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/745324?comscore=off" id="idautovideocnbc">[Gambas:Video CNBC]<br></a></p>                                                

                    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/todotua-indonesia-punya-sumber-energi-hijau-besar-tapi-159418.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:26 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Delik Penghinaan Kepala Negara, Hanya Dapat Dituntut Berdasarkan Aduan Presiden dan Wapres</title>
            <description>MAHKAMAH Konstitusi (MK) mempersempit penerapan pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP. Hanya dapat dituntut apabila diadukan oleh presiden dan wakil presiden</description>
            <media:thumbnail url="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527433_973f38e93892b0a82f2f.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/delik-penghinaan-kepala-negara-hanya-dapat-dituntut-berdasarkan-aduan-presiden-dan-wapres-159419.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                                                                                                                            <figure>
                                <img data-src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527433_973f38e93892b0a82f2f.jpg" alt="Delik Penghinaan Kepala Negara, Hanya Dapat Dituntut Berdasarkan Aduan Presiden dan Wapres" src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527433_973f38e93892b0a82f2f.jpg">
                                Seorang mahasiswa membentangkan poster saat berunjuk rasa menolak pengesahan UU KUHP di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (13/12/2022). Mereka menilai terdapat sejumlah pasal bermasalah dan dapat membungkam tegaknya kerakyatan di Indones( ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/tom.)
                            </figure>
                                                                
<p><a href="https://mediaindonesia.com/tag/mahkamah-konstitusi" title="Mahkamah Konstitusi">MAHKAMAH Konstitusi</a> (<a href="https://mediaindonesia.com/tag/mk" title="MK">MK</a>) mempersempit penerapan pasal <a href="https://mediaindonesia.com/tag/penghinaan" title="penghinaan">penghinaan</a> terhadap <a href="https://mediaindonesia.com/tag/presiden" title="Presiden">Presiden</a> dan <a href="https://mediaindonesia.com/tag/wakil-presiden" title="Wakil Presiden">Wakil Presiden</a> dalam KUHP. Melalui Putusan Nomor 275/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa hanya Presiden dan/atau Wakil Presiden nan dapat mengadukan dugaan penyerangan kehormatan alias harkat dan martabat mereka.</p>

<p>Putusan tersebut sekaligus menutup ruang bagi keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya untuk menginisiasi proses pidana dengan mengatasnamakan Presiden alias Wakil Presiden.</p>


<p>Dalam amar putusan nan dibacakan Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian dan menyatakan Pasal 220 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan norma mengikat secara bersyarat.&nbsp;</p>

<p>&ldquo;Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berasas kejuaraan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden,&rdquo; ujar Suhrtoyo dalam putusannya di Gedung MK, Rabu (12/8)</p>

<p>Melalui putusan tersebut, perkara dugaan penghinaan terhadap Presiden alias Wakil Presiden tetap merupakan delik aduan. Namun, pengaduan tidak dapat diajukan oleh sembarang pihak. Kehendak Presiden alias Wakil Presiden nan menjadi sasaran perbuatan menjadi syarat untuk memulai proses hukum.</p>

<p>Sementra itu, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangan Mahkamah menjelaskan bahwa ketentuan sebelumnya memang telah menjadikan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 218 dan Pasal 219 sebagai delik aduan. Namun, norma tersebut belum secara tegas menentukan siapa pihak nan mempunyai kewenangan untuk mengusulkan pengaduan.</p>

<p>Pasal 220 ayat (1) KUHP hanya menyatakan tindak pidana tersebut dapat dituntut berasas aduan. Sementara Pasal 220 ayat (2) menyebut pengaduan dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.</p>

<p>Menurut MK, rumusan tersebut berpotensi membuka tafsir bahwa pihak lain dapat mengusulkan pengaduan atas nama Presiden alias Wakil Presiden.</p>

<p>&ldquo;Norma Pasal 220 ayat (1) baru menentukan sifat tindak pidananya sebagai delik aduan, tetapi belum secara unik memberikan penegasan mengenai siapa nan berkuasa mengusulkan pengaduan,&rdquo; ujar Guntur dalam pertimbangan putusan.</p>

<p>Karena itu, Mahkamah menilai perlu dilakukan penyelarasan norma untuk memastikan bahwa kewenangan mengadu hanya berada pada Presiden dan/atau Wakil Presiden nan menjadi sasaran perbuatan.</p>

<p>Selain itu, MK menegaskan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden juga dapat mengusulkan pengaduan melalui kuasa norma nan diberikan kuasa khusus.</p>

<p>Dengan demikian, keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya tidak dapat menginisiasi proses pidana berasas penilaian mereka sendiri mengenai ada alias tidaknya penghinaan terhadap Presiden alias Wakil Presiden.</p>

<p>&ldquo;Penegasan mengenai subjek norma nan berkuasa mengusulkan pengaduan diperlukan agar tidak terdapat ruang bagi pihak lain, baik keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya nan mengatasnamakan Presiden dan/atau Wakil Presiden untuk menginisiasi proses pidana,&rdquo; jelas Guntur.</p>

<p>Meski mempersempit sistem pengaduan, MK tidak membatalkan Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP nan mengatur tindak pidana penyerangan kehormatan alias harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.</p>

<p>Mahkamah menilai keberadaan Pasal 218 ayat (1) KUHP tidak semata-mata ditujukan untuk melindungi kepentingan individual Presiden alias Wakil Presiden. Ketentuan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga kepresidenan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.</p>

<p>&ldquo;Keberadaan norma Pasal 218 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tidak semata-mata ditujukan untuk melindungi kepentingan individual Presiden dan/atau Wakil Presiden, tetapi juga untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga kepresidenan,&rdquo; demikian pertimbangan MK.</p>

<p>Mahkamah juga menilai Pasal 218 ayat (2) KUHP telah memberikan batas untuk mencegah ketentuan tersebut diterapkan secara berlebihan terhadap kebebasan berekspresi.</p>

<p>Pasal tersebut memuat pengecualian bahwa perbuatan tidak dapat dipidana andaikan dilakukan untuk kepentingan umum alias pembelaan diri.</p>

<p>Menurut MK, ketentuan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi nan berangkaian dengan kepentingan publik, melakukan pengawasan terhadap kekuasaan, serta memperjuangkan kepentingannya sendiri tanpa serta-merta terancam pidana.</p>

<p>&ldquo;Norma Pasal 218 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 berfaedah sebagai agunan agar perlindungan terhadap kehormatan dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak diterapkan secara berlebihan alias eksesif sehingga menutup ruang kebebasan berekspresi,&rdquo; ujar Mahkamah.<br>
&nbsp;</p>

<p>(H-4)</p>
                    
                    
                    
                    
                    
                            
        
        

                </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/delik-penghinaan-kepala-negara-hanya-dapat-dituntut-berdasarkan-aduan-presiden-dan-wapres-159419.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:26 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Buntut Challenge Ad-Duha, Dokumen Penyelenggaraan Sound Project Diperiksa</title>
            <description>Polda Metro Jaya mendalami dugaan kelalaian manajemen Sound Project terkait aksi tantangan baca Al-Quran berhadiah alkohol di Ancol.</description>
            <media:thumbnail url="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527360_550e565a63e92841dae5.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/buntut-challenge-ad-duha-dokumen-penyelenggaraan-sound-project-diperiksa-159420.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                                                                                                                            <figure>
                                <img data-src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527360_550e565a63e92841dae5.jpg" alt="Buntut Challenge Ad-Duha, Dokumen Penyelenggaraan Sound Project Diperiksa" src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527360_550e565a63e92841dae5.jpg">
                                Polda Metro Jaya mendalami dugaan kelalaian manajemen Sound Project mengenai tindakan tantangan baca Al-Quran berhadiah alkohol.(Dok. Sound Project)
                            </figure>
                                                                
<p>PENYIDIK <a href="https://mediaindonesia.com/tag/polda-metro-jaya" title="Polda Metro Jaya">Polda Metro Jaya</a> mulai mendalami potensi unsur kelalaian pihak manajemen pagelaran musik <a href="https://mediaindonesia.com/tag/sound-project" title="Sound Project">Sound Project</a> mengenai dugaan tindak pidana terhadap kepercayaan di <a href="https://mediaindonesia.com/tag/ecopark-ancol" title="Ecopark Ancol">Ecopark Ancol</a>, Jakarta Utara. Pemeriksaan dilakukan menyusul tindakan viral tantangan melafalkan Surah Ad-Duha dengan hadiah minuman beralkohol pada Minggu (9/8).</p>

<p>Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa manajemen penyelenggara dan pemilik <i>brand</i> untuk menggali kronologi kejadian. Meski hasil penyelidikan awal menunjukkan tindakan tersebut dilakukan secara spontan oleh seorang pengunjung, polisi tidak berakhir pada keterangan tersebut.</p>


<p>"Kami tetap mendalami arsip penyelenggaraan aktivitas serta aktivitas di gerai minuman letak pagelaran untuk memandang ada alias tidaknya unsur kelalaian," ujar Iman di Jakarta, Rabu (12/8).</p>

<p>Penyidik juga telah mengidentifikasi oknum visitor nan diduga mengambil mikrofon secara tiba-tiba untuk melakukan tantangan tersebut. Untuk menyelaraskan kebenaran di lapangan, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan pengelola area Ecopark Ancol dan Polsek Pademangan.</p>

<p>Iman menegaskan bahwa kepolisian bertindak proaktif dalam kasus ini. Jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, pelaku maupun pihak mengenai dapat dijerat Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana terhadap kepercayaan dan kepercayaan.</p>

<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meminta publik untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh potongan video nan beredar di media sosial. Ia memastikan penanganan perkara bakal dilakukan secara transparan dan profesional.</p>

<p>Pasal 300 KUHP Baru mengatur tentang perbuatan nan berkarakter permusuhan, kebencian, alias penghinaan terhadap kepercayaan dan kepercayaan di Indonesia dengan ancaman pidana penjara alias denda kategori tertentu. (<em>Ant/</em>Z-10)</p>
                    
                    
                    
                    
                    
                            
        
        

                </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/buntut-challenge-ad-duha-dokumen-penyelenggaraan-sound-project-diperiksa-159420.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:26 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Purbaya Belum Mau Pungut Pajak Pedagang Online Sampai Ekonomi Naik 6%</title>
            <description>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tidak akan memungut pajak pedagang online sampai ekonomi tumbuh 6%</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/visual/2026/07/21/menteri-keuangan-menkeu-purbaya-yudhi-sadewa-saat-menyampaikan-pemaparan-dalam-konferensi-pers-apbn-kita-edisi-juli-2026-di-ka-1784620657838_169.jpeg?w=650&amp;q=90"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/purbaya-belum-mau-pungut-pajak-pedagang-online-sampai-ekonomi-naik-6-159416.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>

                        
                                                

                        
                                                

                        
                                                

                        
                        <p><strong>Jakarta, CNBC Indonesia</strong> - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tidak bakal memungut pajak pedagang online melalui marketplace alias e-commerce sampai kondisi ekonomi Indonesia membaik, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 6% secara tahunan.</p>
<p>"Kita mau kalian bisa punya duit lebih banyak lagi untuk belanja. Kira-kira gitu," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (12/8/2026).</p>
<p>Oleh karena itu, Purbaya menekankan, jika nantinya sampai pemisah akhir penundaan kebijakan pemungutan pajak penghasilan pedagang online oleh marketplace ekonomi tak kunjung melaju kencang, tepatnya per November 2026, maka bisa saja kebijakan itu kembali diundur.</p>



<p>"Kalau keadaan jelek kita bisa undur lagi. Itu intinya. Saya mau mendorong 6% menjelang akhir tahun," tutur Purbaya.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah resmi mengumumkan penundaan pemungutan pajak penghasilan pedagang online oleh e-commerce, melalui surat pengumuman nomor PENG-46/PJ.09/2026.</p>
<p>Pengumuman ini menyusul keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nan memilih untuk membatalkan skema pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 para pedagang online itu per hari ini, Rabu (5/8/2026), dari nan semestinya sudah bertindak sejak 1 Agustus 2026.</p>
<p>Dalam pengumuman nan ditetapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti itu disebutkan penundaan pemungutan PPh Pasal 22 final pedagang online sebesar 0,5% oleh e-commerce bakal ditunda hingga 31 Oktober 2026.</p>
<p>"Ditunda sampai dengan 31 Oktober 2026," sebagaimana dikutip dari pengumuman nan terbit pada malam ini.</p>
<p>Dalam pengumuman itu, juga disebutkan pemungutan nan mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak Penghasilan serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan nan Dipungut oleh Pihak Lain atas Penghasilan nan Diterima alias Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mulai bertindak pada 1 November 2026.</p>
<p>"Pemungutan PPh Pasal 22 berasas ketentuan tersebut mulai bertindak pada 1 November 2026," demikian bunyi pengumuman Ditjen Pajak.</p>
<p>Ditjen Pajak menegaskan, penundaan waktu pemberlakuan ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi nan tetap menjadi perhatian pemerintah.</p>
<p>Sehubungan dengan penundaan tersebut Keputusan Direktur Jenderal Pajak mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 nan telah diterbitkan bakal dibatalkan dan dilakukan penunjukan kembali.</p>



<p>PPh Pasal 22 nan telah dipungut oleh marketplace dari Pedagang Dalam Negeri sehubungan dengan penunjukan nan telah diterbitkan sebelumnya bakal dikembalikan oleh marketplace kepada Pedagang Dalam Negeri.</p>
<p>Penundaan ini tidak mengubah substansi kebijakan, melainkan hanya menunda waktu pemberlakuannya. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," tulis Ditjen Pajak dalam pengumumannya.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, pemungutan pajak pedagang online oleh e-commerce ini sudah dirancang sejak tahun lalu, dan eksekusi pelaksanaanya selalu ditunda oleh menteri finansial mempertimbangkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia nan belum kencang.</p>
 
                        

                        
                        <p><strong>(arj/arj)</strong>
                        

                        
                                                        <a href="https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/756290?comscore=off" id="idautovideocnbc">[Gambas:Video CNBC]<br></a></p>                                                

                    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/purbaya-belum-mau-pungut-pajak-pedagang-online-sampai-ekonomi-naik-6-159416.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:25 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Bos Danantara: Perminas Akan Kelola Logam Tanah Jarang RI</title>
            <description>Perminas akan mengelola logam tanah jarang milik RI</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/visual/2026/08/12/chief-technology-officer-danantara-sigit-puji-santosa-menyampaikan-pemaparan-dalam-mindialogue-dengan-tema-komoditas-untuk-neg-1786525228346_169.jpeg?w=650&amp;q=90"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/bos-danantara-perminas-akan-kelola-logam-tanah-jarang-ri-159417.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>

                        
                                                

                        
                                                

                        
                                                

                        
                        <p><strong>Jakarta, CNBC Indonesia -</strong> <em>Chief Technology Officer</em> (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa menegaskan bahwa pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) alias rare earth elements di Indonesia bakal dilakukan secara langsung oleh PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).</p>
<p>Menurut dia, saat ini pihaknya tengah membangun Perminas sebagai perusahaan nan bakal mengelola LTJ sekaligus mendorong pengembangan industri turunannya, termasuk industri magnet permanen.</p>
<p>"Kami di Danantara juga bangun Perminas nan bakal mengelola dan bakal industri magnet kelak ada motor traksi sampai motor mobil," ujar Sigit dalam aktivitas Mindialogue 2026: Mineral untuk Stabilitas Ekonomi RI, Rabu (12/8/2026).</p>



<p>Di sisi lain, Sigit menyebut bahwa pengembangan LTJ bakal dilakukan secara holistik. Pasalnya, LTJ mempunyai faedah nan cukup strategis, khususnya untuk industri kendaraan listrik dan sektor pertahanan.</p>
<p>"Itu untuk EV, untuk pertahanan cukup banyak di Indonesia kelak untuk misal baja armor kita dengan teman-teman PT Krakatau Steel pertimbangkan sudah bisa masuk hanya saja kita kudu sempurnakan," ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Sigit menyatakan pengembangan industri middle stream material maju perlu dipandang sebagai bagian dari transformasi industri nasional. Ia mau transformasi ini bisa menuju ekonomi berbasis teknologi, manufaktur berbobot tambah tinggi, dan penguasaan rantai pasok masa depan.</p>
<p>Menurut Sigit, Indonesia kudu bisa menangkap kesempatan permintaan regional, membangun kapabilitas teknologi, serta bersaing di pasar dunia untuk mencapai skala ekonomi nan berkelanjutan. Untuk itu, kata dia, pengembangan industri material maju perlu diarahkan secara lebih terintegrasi sebagai fondasi untuk memperkuat daya saing industri nasional.</p>
<p>Kekuatan Indonesia, katanya tidak hanya terletak pada kesiapan mineral, tetapi pada keahlian mengubahnya menjadi ekosistem industri material maju nan menopang baterai, daya bersih, pertahanan, transportasi, dan beragam teknologi strategis masa depan.</p>
<p>"Nikel tetap menjadi salah satu kelebihan penting, namun agenda besarnya adalah membangun kapabilitas industri nan lebih luas, berbobot tambah tinggi, dan kompetitif secara global," tutur Sigit.</p> 
                        

                        
                        <p><strong>(pgr/pgr)</strong>
                        

                        
                                                        <a href="https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/758583?comscore=off" id="idautovideocnbc">[Gambas:Video CNBC]<br></a></p>                                                

                    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/bos-danantara-perminas-akan-kelola-logam-tanah-jarang-ri-159417.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:25 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Hari Gajah Sedunia, Tantangan Upaya Menjaga Populasi</title>
            <description>Hari Gajah Sedunia jadi momentum memperkuat upaya penyelamatan gajah.</description>
            <media:thumbnail url="https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6p2oQJIgSpzZoohovNquo27EWT0=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5253686/original/034353400_1750056915-D.1._Gajah_Sumatera.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/hari-gajah-sedunia-tantangan-upaya-menjaga-populasi-159415.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div data-component-name="text"><p><b>Liputan6.com, Jakarta -</b> Upaya konservasi menjadi langkah krusial untuk menjaga keberlangsungan <a href="https://www.liputan6.com/tag/gajah-sumatera">gajah Sumatera</a> dan <a href="https://www.liputan6.com/tag/gajah-kalimantan">gajah Kalimantan</a> nan sekarang terancam punah di alam liar. Kondisi populasi nan terus menurun membikin perlindungan kediaman dan pengelolaan area menjadi semakin mendesak.</p>
<p>Berdasarkan info Kementerian Kehutanan, saat ini terdapat sekitar 21 kantong gajah di Pulau Sumatera dengan populasi sekitar 1.100 ekor hingga Juli 2026. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan 2007 nan mencapai 42 kantong dengan perkiraan populasi sekitar 2.400-2.800 ekor.</p>

<p>Sementara itu, populasi gajah nan berada di wilayah Indonesia di Pulau Kalimantan diperkirakan hanya tersisa sekitar 30-80 ekor. Seluruh jenis gajah di Indonesia juga masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status terancam menuju kepunahan di alam liar.</p>

<p>Melihat kebenaran tersebut, Hari Gajah Sedunia 2026, nan diperingati setiap 12 Agustus, dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pengamanan sekaligus populasi mamalia terbesar di Indonesia tersebut.</p>
<p>Dilansir dari Antara, Rabu (12/8/2026), ancaman terhadap keberadaan gajah salah satunya berasal dari menyempitnya ruang jelajah akibat perubahan rimba menjadi perkebunan, pembangunan jalan, dan permukiman. Fragmentasi kediaman membikin golongan gajah terpisah dan meningkatkan potensi bentrok antara manusia dan satwa liar.</p>
<p>Kondisi kediaman nan terfragmentasi juga dapat berakibat terhadap keberagaman genetik gajah. Ketika populasi terpecah dalam golongan kecil, akibat perkawinan sedarah meningkat sehingga dapat memengaruhi kesehatan dan keahlian memperkuat hidup populasi gajah dalam jangka panjang.</p>
<p>Selain kehilangan habitat, perburuan terlarangan tetap menjadi ancaman bagi gajah. Perdagangan bagian tubuh gajah, termasuk gading, tetap berjalan di pasar gelap sehingga memperkuat kebutuhan terhadap perlindungan dan pengawasan satwa liar.</p></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/hari-gajah-sedunia-tantangan-upaya-menjaga-populasi-159415.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:24 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Telkom Perkenalkan Connectivity+, Layanan Berkecepatan Tinggi dengan Jangkauan Luas</title>
            <description>Telkom Solution kembali berpartisipasi dalam pameran Digital Transformation Indonesia Conference &amp; Expo (DTI-CX) 2026 di Jakarta</description>
            <media:thumbnail url="https://pict.sindonews.com/dyn/850/pena/news/2026/08/12/207/1738281/telkom-perkenalkan-connectivity-layanan-berkecepatan-tinggi-dengan-jangkauan-luas-ulg.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/telkom-perkenalkan-connectivity-layanan-berkecepatan-tinggi-dengan-jangkauan-luas-159414.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<p>loading...</p><p>Telkom Solution menghadirkan Connectivity+ dalam DTI-CX 2026 di Jakarta, sebagai bagian dari komitmen TelkomGroup memperkuat konektivitas sebagai fondasi transformasi digital.</p><div id="detail-desc">
            <p><strong>JAKARTA</strong> - Sebagai umbrella solusi digital PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) nan konsentrasi menggarap pasar <em>business-to-business</em> (B2B), Telkom Solution kembali berperan-serta dalam pameran Digital Transformation Indonesia Conference &amp; Expo (DTI-CX) 2026 di Jakarta, 5&ndash;6 Agustus 2026. Pada event ini, Telkom Solution menampilkan beragam solusi digital untuk menjawab kebutuhan transformasi di beragam sektor, salah satunya Connectivity+ sebagai solusi konektivitas berkecepatan tinggi dengan jangkauan luas di beragam wilayah.</p><p>Saat ini, konektivitas tidak hanya berkedudukan dalam memperluas akses internet, tetapi juga menjadi prasarana krusial nan mendukung digitalisasi sektor industri, pertumbuhan startup digital, peningkatan produktivitas bumi usaha, hingga pembukaan kesempatan ekonomi baru di daerah. Melalui Connectivity+, Telkom Solution memberikan jasa konektivitas andal untuk mendukung kebutuhan upaya nan semakin dinamis, sekaligus memperluas akses terhadap jasa digital bagi pengguna di beragam sektor.</p><p>Vice President Enterprise Marketing &amp; Growth Telkom Reni Yustiani, menjelaskan pentingnya pemerataan akses jaringan hingga wilayah pelosok Indonesia. Menurutnya, upaya tersebut perlu diiringi dengan kehadiran solusi digital nan aplikatif dan relevan dengan kebutuhan pasar.</p><p>Lebih lanjut, Reni menambahkan bahwa konektivitas nan andal dan merata di seluruh penjuru Nusantara merupakan pekerjaan rumah bagi seluruh penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia. Untuk itu, sebagai perusahaan digital telco nan mempunyai cakupan jaringan terluas, TelkomGroup juga terus membuka kerjasama dengan beragam pihak untuk mewujudkan pemerataan akses digital nan inklusif di seluruh Nusantara.</p><p>&ldquo;Jaringan TelkomGroup tersebar luas di darat, laut dan udara. Dari fiber optic, BTS, kabel laut, hingga satelit dihadirkan untuk membantu percepatan proses transformasi digital nasional. Karena fondasi utama dari transformasi digital adalah konektivitas nan memadai dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,&rdquo; ujar Reni.
        </p></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/telkom-perkenalkan-connectivity-layanan-berkecepatan-tinggi-dengan-jangkauan-luas-159414.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:12 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Rektor MNC University Dorong Mahasiswa Baru Jadi Pemain di Industri</title>
            <description>MNC University menegaskan komitmennya untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri sejak awal masa perkuliahan.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/08/12/65/3235699/mnc_university-zZ27_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/rektor-mnc-university-dorong-mahasiswa-baru-jadi-pemain-di-industri-159413.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
    <div>
        
        
        
                        
            
            
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/08/12/65/3235699/mnc_university-zZ27_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/08/12/65/3235699/mnc_university-zZ27_large.jpg" alt="Rektor MNC University Dorong Mahasiswa Baru Jadi Pemain di Industri"></p><p>Rektor MNC University Dorong Mahasiswa Baru Tak Sekadar Jadi Penonton, tetapi Jadi Pemain di Industri (Foto: Okezone)</p>
            </div>

            
            
            

                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA </strong>- <a href="https://www.okezone.com/tag/mnc-university" target="_blank"><strong>MNC University</strong></a> menegaskan komitmennya untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman dan keahlian nan relevan dengan kebutuhan industri sejak awal masa perkuliahan. Pesan tersebut disampaikan Rektor MNC University Dendi Pratama dalam pembukaan aktivitas Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 Batch 1, di Auditorium Lt.6 MNC University, Selasa 11 Agustus 2026.&nbsp;</p>

<p>Di hadapan mahasiswa baru, Dendi membujuk generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton di tengah perkembangan industri media dan entertainment, tetapi berani mengambil peran sebagai pembuat dan pemain di dalamnya.</p>

<p>&ldquo;DON&rsquo;T JUST WATCH, CREATE. Ya saya berambisi pesan ini menjadi pengingat bagi mahasiswa MNC University bahwa kalian mempunyai kesempatan besar untuk mengembangkan potensi diri melalui ekosistem pendidikan nan terhubung dengan MNC Group dan industri media serta entertainment,&rdquo; kata Dendi.</p>                                                                
                                  

<p>Dendi melanjutkan, mahasiswa tidak cukup hanya mendapatkan pengetahuan di ruang kelas. Tetapi kudu mulai membangun kemampuan, mencari pengalaman, dan menghasilkan karya sejak berada di bangku kuliah.&nbsp;</p>

<p>&ldquo;Ada tiga aspek nan menjadi perhatian mahasiswa baru, ialah skill, experience, dan portfolio. Ketiganya menjadi bekal krusial bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri menghadapi bumi profesional,&rdquo; lanjutnya.&nbsp;</p>

                                                                
                                              </div>
        


                            
        
            
                                                
                            
		                    		
			<div id="follow-wa">
                <p>
                    Follow <span>WhatsApp Channel Okezone</span> untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
                </p>
                <p><a href="https://whatsapp.com/channel/0029Va5JRZrJf05lWWpeQO3n" aria-label="Follow">Follow</a>
            </p></div>

            

            


						

 
       
      










		 
		
			
                            
                    <p>Berita Terkait</p>
                    
                
            
            
            
                            







            
            

                                        

                                                                                
            <a href="https://search.okezone.com/" aria-labelledby="telusuri">
                
                <p>Telusuri buletin edukasi lainnya</p>
                
            </a>

    </div>

    
</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/rektor-mnc-university-dorong-mahasiswa-baru-jadi-pemain-di-industri-159413.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:40:11 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Konten YouTube: Komunikasi Terakhir Aiptu Asep yang Ditabrak Lari di Bandung</title>
            <description>Konten YouTube: Komunikasi Terakhir Aiptu Asep yang Ditabrak Lari di Bandung #focus #aiptuasep #news #text</description>
            <media:thumbnail url="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640,h_336/g_south,l_og_kumparan_zscykb/co_rgb:ffffff,g_south_west,l_text:Heebo_20_bold:Konten%20Redaksi%0DFocus,x_140,y_26/v1634025439/01kznqg7k092tnedbmvnn2j9dw.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/konten-youtube-komunikasi-terakhir-aiptu-asep-yang-ditabrak-lari-di-bandung-159410.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div data-qa-id="story-author" aria-label="column wrapper"><div><div><div><a draggable="true" rel="" aria-label="author" href="https://kumparan.com/focusbykumparan" data-discover="true"><div><p><span draggable="true"><div data-qa-id="author-profile-picture"><p><img src="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_128,ar_1:1/v1634025439/01gwp2ww6vzyqfnys4xkx70mgr.jpg" loading="eager" alt="Focus"></p></div></span></p><div><p aria-label="author name"><span id="track_author_name" data-qa-id="author-name">Focus</span></p><p aria-label="author description">Membahas topik unik dengan komprehensif. Ditampilkan dalam beragam format nan ringan.</p></div></div></a><p aria-label="published info">12 Agustus 2026 16:35 WIB<span>&middot;</span><span data-qa-id="reading-time">waktu baca 1 menit</span></p></div><div data-qa-id="google-add-preference-view"><a href="https://www.google.com/preferences/source?q=kumparan.com" target="_blank" data-qa-id="google-add-preference-button" draggable="true" aria-label="google add preference button"><div><p><img data-qa-id="google" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/google-9d35e42f4039a0daecad387a3c5138e0.png" alt="google" width="20px" height="20px"></p><p><span>Ikuti kumparan di Google</span></p></div></a><div><p><img data-qa-id="info" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/info-d1a81f94ff4a1c8f9c447fe2bfb18f8a.svg" alt="info" width="24px" height="24px"></p><p><span data-qa-id="google-add-preference-tooltip">Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google</span></p></div></div></div><div><div><div><div><a data-qa-id="btn-comment" draggable="true" rel="" id="track_comment_button" href="https://kumparan.com/focusbykumparan/response/konten-youtube-komunikasi-terakhir-aiptu-asep-yang-ditabrak-lari-di-bandung-27yIGrQO8Eu" data-discover="true"><div><p><img data-qa-id="comment" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/comment-7e661089c78504ef52ee485597e656c2.svg" alt="comment" width="24px" height="24px"></p></div></a></div></div><div data-qa-id="share-wrapper"><p><img data-qa-id="sosmed-whatsapp-white" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/sosmed-whatsapp-white-0e88d42a37882509701d15aa330c13b9.svg" alt="sosmed-whatsapp-white" width="16px" height="16px"></p><p><img data-qa-id="copy-circle" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/copy-circle-d1afd0b03a79e81e6bc275f739192fe9.svg" alt="copy-circle" width="24px" height="24px"></p><p><img data-qa-id="more-vertical" src="https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/more-vertical-3e190b5ed942a2cd3c370d76b870ad2d.svg" alt="more-vertical" width="16px" height="16px"></p></div></div></div></div></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/konten-youtube-komunikasi-terakhir-aiptu-asep-yang-ditabrak-lari-di-bandung-159410.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:35:24 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Menteri LH Ungkap Ada TPS Ilegal di Kota Dikelola Swasta: Harus Ditertibkan</title>
            <description>Menteri LH Ungkap Ada TPS Ilegal di Kota Dikelola Swasta: Harus Ditertibkan #newsupdate #update #news #text</description>
            <media:thumbnail url="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640,h_336/g_south,l_og_kumparan_zscykb/co_rgb:ffffff,g_south_west,l_text:Heebo_20_bold:Konten%20Redaksi%20kumparan%0DkumparanNEWS,x_140,y_26/v1634025439/01kztkjpzdydn8j62w46kkryvb.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-159411.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div data-qa-id="article-main"><figure data-qa-id="image-figure" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-1">Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, usai menghadiri agenda Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk 10 Provinsi, di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparan</figure><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-5">Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat, mengungkap tetap ada sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) terlarangan di kota besar nan dikelola pihak swasta. Meski jumlahnya tidak banyak, Jumhur menegaskan praktik tersebut tidak diperbolehkan dan kudu ditertibkan.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-8">Hal itu disampaikan Jumhur sebagai tanggapan atas temuan TPS terlarangan di area Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, nan dikelola pihak swasta.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-10">Jumhur mengungkapkan, pengelolaan sampah pada dasarnya merupakan kewenangan dari pemerintah wilayah (Pemda). Dalam perihal ini, pemda mempunyai kewenangan untuk menindak pelanggaran, termasuk memberikan hukuman administratif dan denda.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-12">&ldquo;Urusan sampah itu sepenuhnya sebetulnya kewenangan pemerintah lokal, pemerintah daerah, baik di Jakarta (Provinsi, jika di luar, kabupaten (bupati) alias wali kota. Termasuk mereka juga diperlengkapi dengan instrumen untuk memberikan sanksi,&rdquo; kata Jumhur dalam Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 untuk 10 Provinsi, di Jakarta, Rabu (12/8)</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-14">Lebih lanjut, Jumhur menjelaskan andaikan pelanggaran nan dilakukan sudah termasuk dalam ranah pidana, penanganannya dapat diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hal nan sama juga bertindak andaikan pemerintah wilayah tidak bisa menangani persoalan tersebut.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-17">&ldquo;Kalau sudah tidak sanggup lagi daerah, dia bakal lapor ke kita, dan kelak kita nan bakal mendatangkan kedeputian penegakan hukum, biasanya begitu.</p><figure data-qa-id="image-figure" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-19">Pemulung memilah sampah di antara kepulan asap pembakaran sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Tembalang, Jawa Tengah, Selasa (29/7/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO</figure><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-22">Jumhur mengungkapkan, tetap terdapat sejumlah kasus pengelolaan TPS terlarangan oleh pihak swasta meski jumlahnya tidak banyak. Namun demikian, dia menilai perihal tersebut merupakan tindakan nan tepat sehingga perlu adanya penertiban.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-25">&ldquo;Ada beberapa, tapi tidak terlalu major lah gitu ya. Hanya di kota-kota besar tertentu saja nan ada 1-2 bakal ketemu seperti itu. Dan itu kudu ditertibkan, tentu nggak boleh,&rdquo; ujarnya.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-27">Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan letak penimbunan sampah terlarangan di Nagrak tidak mempunyai kaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-29">Pramono menyebut letak penimbunan sampah tersebut berada di lahan milik PT Granito dan Yusi nan ditimbun berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe alias HOREKA.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-32">Menurut Pramono, pihak pengelola mendapatkan penghasilan untuk mengangkut sampah dari tempat upaya tersebut. Namun, sampah justru ditimbun secara sembarangan.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-34">Pramono mengatakan telah meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta berbareng jejeran mengenai untuk menindak persoalan tersebut.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-36">Ia meminta pihak nan bertanggung jawab atas penimbunan sampah terlarangan itu diumumkan kepada publik. Selain itu, Pramono meminta organisasi perangkat wilayah (OPD) mengenai mengambil tindakan tegas terhadap pengelola.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c39ead44c13000a9452e2-1786526187016977149-menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-27yJ9NBY5gz-38-38">&ldquo;Saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jejeran terkait, siapa pun nan melakukan ini untuk, nan pertama, diumumkan kepada publik. Maka untuk itu saya minta kepada OPD mengenai untuk mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan hukuman kepada nan bersangkutan,&rdquo; tegas Pramono.</p></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/menteri-lh-ungkap-ada-tps-ilegal-di-kota-dikelola-swasta-harus-ditertibkan-159411.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:35:24 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 T, Purbaya Buka Opsi Bayar dari Dividen BUMN</title>
            <description>Utang pemerintah telah mencapai Rp 10.000 triliun hingga akhir Semester I 2026. #bisnisupdate #update #bisnis #text</description>
            <media:thumbnail url="https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640,h_336/g_south,l_og_kumparan_zscykb/co_rgb:ffffff,g_south_west,l_text:Heebo_20_bold:Konten%20Redaksi%20kumparan%0DkumparanBISNIS,x_140,y_26/v1634025439/01kznnyxe353y23dqt4tew5yyr.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-159412.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div data-qa-id="article-main"><figure data-qa-id="image-figure" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-1">Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat mengunjungi GIIAS 2026. Foto: Alvian Yoga Yulianto/kumparan</figure><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-5"><span aria-label="viewport impression tracker"><a href="https://kumparan.com/topic/utang" draggable="false" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-6">Utang</a></span> pemerintah telah mencapai Rp 10.000 triliun hingga akhir Semester I 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi pemanfaatan sebagian untung Danantara untuk membantu mengurangi beban utang pemerintah.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-9">Berdasarkan info Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp 10.293,69 triliun. Angka tersebut setara dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 41,26 persen.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-11">Posisi utang itu meningkat sekitar Rp 373,27 triliun dibandingkan akhir Maret 2026 nan tercatat Rp 9.920,42 triliun.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-13">Purbaya mengatakan pemerintah tetap mempunyai ruang untuk menjaga rasio utang lantaran angkanya tetap jauh di bawah pemisah 60 persen terhadap PDB. Dia juga memperkirakan posisi utang dapat kembali turun pada akhir tahun.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-15">&ldquo;Belum berhujung tahunnya, kelak kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih bakal bisa turun lagi sedikit. Dan jika kita lihat kan, tetap di bawah 60 Persen jauh,&rdquo; kata Purbaya saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (12/8).</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-18">Menurut Purbaya, pemerintah bakal menekan pertumbuhan utang dengan menjaga defisit anggaran dan meningkatkan efektivitas penerimaan negara. Dia menegaskan peningkatan penerimaan pajak tidak berfaedah pemerintah bakal meningkatkan tarif pajak.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-20">&ldquo;Strateginya kita bakal batasi defisit agar nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita bakal efektifkan tax collection (penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan langkah kita beraksi mengumpulkan pajak,&rdquo; ujarnya.</p><figure data-qa-id="video_story" data-id="obs-video_story" aria-busy="true" aria-live="polite">video story embed</figure><h2 id="buka-opsi-dari-keuntungan-danantara" data-qa-id="story-subtitle" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-24">Buka Opsi dari Keuntungan Danantara</h2><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-25">Selain mengendalikan defisit dan meningkatkan penerimaan pajak, Purbaya menyebut pemerintah juga dapat memanfaatkan sebagian untung nan dikelola Danantara sebagai salah satu sumber untuk mengurangi utang.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-27">Gagasan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pengarahan Presiden untuk menempatkan sebagian untung Danantara sebagai persediaan pemerintah. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu menekan kebutuhan pembiayaan pemerintah.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-30">&ldquo;Ada buahpikiran Presiden untuk menempatkan sebagian untung Danantara untuk persediaan pemerintah. Sehingga itu bisa mengurangi utang kita juga,&rdquo; kata Purbaya.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-33">Ketika ditanya apakah biaya tersebut nantinya bakal kembali masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Purbaya belum memastikan corak mekanismenya. Pemerintah tetap bakal menentukan skema pemanfaatannya ke depan.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-35">&ldquo;Nanti kita tentukan bentuknya ke depan,&rdquo; ujarnya.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-37">Purbaya mengatakan sebagian skema tersebut apalagi sudah mulai melangkah pada tahun ini. Namun, pelaksanaannya bakal dilakukan secara berjenjang dan tetap dibahas berbareng Danantara.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-39">&ldquo;Sebagian tahun ini juga sudah ada. Tapi kelak kita lihat petunjuk Bapak Presiden,&rdquo; katanya.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-41">Purbaya menegaskan, pemanfaatan untung Danantara bukan lantaran kondisi kas pemerintah sedang tertekan. Dia menyebut pemerintah tetap mempunyai biaya nan cukup besar di perbankan.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-44">&ldquo;Tadi katanya mau suruh ngurangin utang. Begitu ada perangkat untuk ngurangin utang, ribut. Enggak, duit saya tetap banyak tuh di bank ada Rp 400 triliun sekarang,&rdquo; ujar Purbaya.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-46">Dia menjelaskan, pemerintah mau mengoptimalkan beragam sumber pendapatan untuk membikin pengelolaan anggaran lebih berkelanjutan. Salah satunya melalui pendapatan nan berasal dari Danantara.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-48">&ldquo;Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita. Dan mau membikin anggaran kita ke depan semakin berkesinambungan. Segala langkah kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara,&rdquo; tuturnya.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-50">Terkait berapa besar biaya nan sudah masuk ke pemerintah pada tahun ini, Purbaya belum memberikan angka. Dia mengatakan nominalnya tetap dibahas berbareng Danantara dan mekanismenya bakal dijalankan secara bertahap.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-52">&ldquo;Nanti kita lakukan secara bertahap. Masih didiskusikan dengan Danantara,&rdquo; katanya.</p><p data-qa-id="story-paragraph" data-key="6a7c3b9fb074c5000ad65638-1786526623733378918-utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-27yJH3sfbgk-55-55">Purbaya memastikan, skema tersebut mulai dilakukan pada 2026, meski bukan berfaedah langsung melangkah pada bulan ini. Untuk waktu penyelenggaraan secara lebih spesifik, pemerintah tetap menunggu pembahasan lebih lanjut. &ldquo;Tahun ini mulai. Bukan bulan ini,&rdquo; ujar Purbaya.</p></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/utang-pemerintah-tembus-rp-10-293-t-purbaya-buka-opsi-bayar-dari-dividen-bumn-159412.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:35:24 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Pakar Hukum Tata Negara Sebut Isu Pemakzulan Wapres Harus Dibaca melalui Mekanisme Konstitusi</title>
            <description>KEGADUHAN mengenai posisi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka kembali muncul di ruang publik. </description>
            <media:thumbnail url="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786526604_65e1487e9c559f4b5726.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/pakar-hukum-tata-negara-sebut-isu-pemakzulan-wapres-harus-dibaca-melalui-mekanisme-konstitusi-159406.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                                                                                                                            <figure>
                                <img data-src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786526604_65e1487e9c559f4b5726.jpg" alt="Pakar Hukum Tata Negara Sebut Isu Pemakzulan Wapres Harus Dibaca melalui Mekanisme Konstitusi" src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786526604_65e1487e9c559f4b5726.jpg">
                                Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.(Dok Setpres)
                            </figure>
                                                                
<p>KEGADUHAN mengenai posisi Wakil Presiden Republik Indonesia <a href="https://mediaindonesia.com/tag/gibran-rakabuming-raka" title="Gibran Rakabuming Raka">Gibran Rakabuming Raka</a> kembali muncul di ruang publik. Sejumlah persoalan nan berangkaian dengan proses pencalonannya pada Pemilu 2024 kembali dikaitkan dengan wacana pemberhentian alias pemakzulan Wakil Presiden. Pakar norma tata negara sekaligus pengajar Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar melalui akun media sosial miliknya, menilai persoalan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka konstitusi secara tepat.&nbsp;</p>

<p>Menurutnya, sengketa mengenai pencalonan dan sistem pemberhentian Wakil Presiden Republik Indonesia merupakan persoalan nan mempunyai jalur norma berbeda. Fritz juga menjelaskan, UUD 1945 tidak memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberhentikan Wakil Presiden Republik Indonesia secara sepihak.</p>


<p>&ldquo;Pertama, kawan-kawan, merujuk pada Pasal 8 UUD 1945, Presiden tidak berada dalam rangkaian kewenangan untuk memberhentikan Wakil Presiden. Keduanya dipilih berbareng oleh rakyat, sehingga Presiden tidak mempunyai kewenangan konstitusional untuk memecat wakilnya,&rdquo; kata Fritz dikutip dari siaran pers nan diterima, Rabu (12/8).&nbsp;</p>

<p>Menurut Fritz, ketentuan mengenai pemberhentian Presiden maupun Wakil Presiden telah diatur secara unik dalam konstitusi. Karena itu, munculnya tuduhan alias perdebatan mengenai proses pencalonan tidak serta-merta dapat langsung diterjemahkan menjadi pemberhentian Wakil Presiden. Ia juga menyoroti penggunaan frasa &ldquo;tidak lagi memenuhi syarat&rdquo; dalam Pasal 7A UUD 1945 nan belakangan kembali menjadi perdebatan.</p>

<p>&ldquo;Secara norma tata negara, pasal itu bertindak untuk kondisi pada saat menjabat, bukan sistem banding retroaktif untuk membatalkan sengketa pencalonan,&rdquo; ujarnya.</p>

<p>Fritz kemudian mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberikan putusan mengenai persoalan nan muncul dalam proses pencalonan pada Pilpres 2024. Menurutnya, Putusan MK Nomor 90 tetap mempunyai kekuatan norma setelah Mahkamah kembali memberikan pertimbangan dalam Putusan MK Nomor 141 Tahun 2023.&nbsp;</p>

<p>&ldquo;Pada bagian pertimbangan norma nomor 3.13.2 dan 3.13.3, di situ Mahkamah Konstitusi secara definitif menegaskan asas res judicata pro veritate habetur, bahwa Putusan 90 secara de jure tetap sah, mengikat, dan tidak ada pilihan lain bagi Mahkamah untuk mematuhinya,&rdquo; jelas Fritz.&nbsp;</p>

<p>Ia juga menyinggung putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 nan telah memeriksa beragam keberatan mengenai proses pencalonan.&nbsp;</p>

<p>&ldquo;Tidak hanya itu, kawan-kawan, seluruh tuduhan pelanggaran pencalonan juga sudah ditolak secara sah dalam putusan sengketa PHPU Pilpres 2024,&rdquo; ujarnya.</p>

<p>Karena itu, Fritz mengingatkan agar wacana pemakzulan tidak dilepaskan dari sistem konstitusional nan memang sengaja dibentuk untuk mengatur proses pemberhentian Presiden maupun Wakil Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, pengalaman pemakzulan Presiden Abdurrahman Wahid menjadi salah satu latar belakang krusial kenapa kemudian sistem tersebut diletakkan secara lebih jelas dalam konstitusi.&nbsp;</p>

<p>&ldquo;Dan bagi kita, pengajar norma tata negara, kita sama-sama pernah belajar bahwa proses impeachment, pemakzulan, bukanlah sesuatu nan mudah untuk dilakukan. Kita punya pengalaman masa lampau dan kita meletakkannya dalam ruang-ruang konstitusional. Itulah kenapa kita memerlukan mekanisme,&rdquo; papar dia.&nbsp;</p>

<p>Dengan demikian, menurut Fritz, perdebatan mengenai pencalonan maupun arsip nan kembali muncul di ruang publik tidak dapat secara otomatis disamakan dengan proses pemakzulan. Setiap persoalan tetap kudu ditempatkan pada sistem norma dan konstitusionalnya masing-masing.</p>

<p>&ldquo;Tapi sistem itulah nan mau kita bangun bersama-sama. Tidak sekadar mengulang-ulang kembali persoalan nan sudah selesai,&rdquo; tutup Fritz. (E-4)</p>


                    
                    
                    
                    
                    
                            
        
        

                </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/pakar-hukum-tata-negara-sebut-isu-pemakzulan-wapres-harus-dibaca-melalui-mekanisme-konstitusi-159406.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:35:22 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>10 Arti Mimpi Ditinggalkan Istri, Pertanda Merasa Kesepian</title>
            <description>Mimpi ditinggalkan istri dapat terasa menyedihkan atau membuat khawatir. Namun, mimpi tidak selalu merupakan pertanda bahwa sesuatu akan benar-benar terjadi.</description>
            <media:thumbnail url="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786526966_b99d2c3e89282af33113.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/10-arti-mimpi-ditinggalkan-istri-pertanda-merasa-kesepian-159407.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                                                                                                                            <figure>
                                <img data-src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786526966_b99d2c3e89282af33113.jpg" alt="10 Arti Mimpi Ditinggalkan Istri, Pertanda Merasa Kesepian" src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786526966_b99d2c3e89282af33113.jpg">
                                Berikut Arti Mimpi Ditinggalkan Istri(magnifik)
                            </figure>
                                                                
<p>MIMPI adalah pengalaman berupa gambaran, pikiran, perasaan, alias kejadian nan muncul saat seseorang sedang tidur.</p>

<p><a href="https://mediaindonesia.com/tag/mimpi-ditinggalkan-istri" title="Mimpi Ditinggalkan Istri">Mimpi ditinggalkan istri</a> dapat terasa menyedihkan alias membikin khawatir. Namun, mimpi tidak selalu merupakan pertanda bahwa sesuatu bakal betul-betul terjadi.</p>


<h2><strong>Berikut 10 <a href="https://mediaindonesia.com/tag/arti-mimpi-ditinggalkan-istri" title="Arti Mimpi Ditinggalkan Istri">Arti Mimpi Ditinggalkan Istri</a></strong></h2>

<h3><strong>1. Takut kehilangan orang nan disayangi</strong></h3>

<p>Mimpi ini bisa mencerminkan rasa takut kehilangan pasangan alias orang terdekat.</p>

<h3><strong>2. Merasa kurang diperhatikan</strong></h3>

<p>Mimpi dapat muncul ketika seseorang merasa memerlukan lebih banyak perhatian dan komunikasi dari pasangan.</p>

<h3><strong>3. Ada kekhawatiran dalam hubungan</strong></h3>

<p>Jika sedang menghadapi masalah rumah tangga, kekhawatiran tersebut dapat terbawa ke dalam mimpi.</p>

<h3><strong>4. Mencerminkan rasa tidak percaya diri</strong></h3>

<p>Mimpi ditinggalkan terkadang berangkaian dengan keraguan terhadap diri sendiri alias posisi dalam hubungan.</p>

<h3><strong>5. Sedang mengalami perubahan</strong></h3>

<p>Perubahan dalam kehidupan, pekerjaan, lingkungan, alias hubungan dapat memunculkan mimpi dengan tema perpisahan.</p>

<h3><strong>6. Membutuhkan komunikasi nan lebih baik</strong></h3>

<p>Mimpi tersebut dapat menjadi pengingat untuk lebih terbuka dalam menyampaikan emosi kepada pasangan.</p>

<h3><strong>7. Mencerminkan pengalaman masa lalu</strong></h3>

<p>Pengalaman kehilangan alias perpisahan sebelumnya dapat memengaruhi isi mimpi.</p>

<h3><strong>8. Sedang merasa kesepian</strong></h3>

<p>Perasaan kesenyapan alias kurang mendapatkan support emosional dapat muncul dalam corak mimpi ditinggalkan.</p>

<h3><strong>9. Menjadi simbol ketakutan terhadap masa depan</strong></h3>

<p>Mimpi ini dapat menggambarkan kekhawatiran mengenai apa nan bakal terjadi dalam kehidupan rumah tangga.</p>

<h3><strong>10. Sekadar kembang tidur</strong></h3>

<p>Tidak semua mimpi mempunyai makna khusus. Mimpi dapat muncul secara random akibat aktivitas pikiran, pengalaman sehari-hari, alias kondisi emosional.</p>

<p>Mimpi ditinggalkan istri tidak dapat dijadikan kepastian bahwa pasangan bakal pergi alias hubungan bakal berakhir. (Z-4)</p>

<p><strong>Sumber</strong>: <em>ijenindonesia, culturathon</em></p>
                    
                    
                    
                    
                    
                            
        
        

                </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/10-arti-mimpi-ditinggalkan-istri-pertanda-merasa-kesepian-159407.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:35:22 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Polda Sumut Patsuskan Brigpol Iman Harefa Buntut Kematian Winda Lorenza</title>
            <description>Polda Sumut menempatkan Brigpol Iman Harefa di tempat khusus (patsus) selama 20 hari terkait dugaan kelalaian senjata api yang menewaskan mantan istrinya.</description>
            <media:thumbnail url="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527069_fdcab79d6dc1a5793606.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/polda-sumut-patsuskan-brigpol-iman-harefa-buntut-kematian-winda-lorenza-159408.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                                                                                                                            <figure>
                                <img data-src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527069_fdcab79d6dc1a5793606.jpg" alt="Polda Sumut Patsuskan Brigpol Iman Harefa Buntut Kematian Winda Lorenza" src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786527069_fdcab79d6dc1a5793606.jpg">
                                Mapolda Sumut.(MI/Yoseph Pencawan)
                            </figure>
                                                                
<p>KEPOLISIAN&nbsp;Daerah (Polda) Sumatra Utara memutuskan untuk menempatkan <a href="https://mediaindonesia.com/tag/brigpol-iman-harefa" title="Brigpol Iman Harefa">Brigpol Iman Harefa</a> di tempat unik (patsus). Mantan suami almarhumah <a href="https://mediaindonesia.com/tag/winda-lorenza-gowasa" title="Winda Lorenza Gowasa">Winda Lorenza Gowasa</a> tersebut ditahan akibat dugaan kelalaian dalam menyimpan senjata api dinas nan berujung pada kematian sang mantan istri.</p>

<p>Kabid Humas <a href="https://mediaindonesia.com/tag/polda-sumut" title="polda sumut">Polda Sumut</a> Kombes Ferry Walintukan menyatakan, penempatan unik terhadap&nbsp;Iman dilakukan selama 20 hari. Iman ditahan terhitung sejak 10 hingga 29 Agustus 2026, usai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).</p>


<p>"Yang berkepentingan telah dipatsus Propam Polda Sumut. Dia dinilai tidak jeli dan lalai dalam menyimpan senjata api,"&nbsp;ungkap Kombes Ferry, Rabu (12/8).</p>

<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Propam, Iman mengaku menyimpan senjata api miliknya di dalam tas nan tergeletak di atas meja ruang tamu. Senjata dinas itulah nan diduga digunakan oleh Winda untuk mengakhiri hidup.</p>

<h2>Kronologi Kejadian</h2>

<p>Winda Lorenza Gowasa ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di bilik mandi rumah Iman, Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu (2/8), sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa tragis itu diduga terjadi saat korban, Iman, dan anak mereka nan berumur sembilan tahun berada di rumah tersebut.</p>

<p>Pihak kepolisian menyatakan bahwa korban mendatangi letak untuk membujuk rujuk. Korban diduga mengambil senjata api dinas dari tas nan terbuka, lampau mengunci diri di bilik mandi sebelum terdengar satu kali letusan senjata api.</p>

<p>Polisi mengeklaim hasil olah TKP, uji laboratorium forensik, dan autopsi menunjukkan ada&nbsp;residu tembakan pada tubuh Winda, tanpa indikasi kekerasan lain. Namun, narasi ini ditolak keras oleh pihak family korban.</p>

<h2>Kejanggalan Versi Keluarga</h2>

<p>Keluarga membantah klaim bahwa korban meminta rujuk. Menurut mereka, justru Iman nan berulang kali memohon untuk kembali membina rumah tangga, sementara Winda diketahui tengah bersiap untuk pindah menetap ke Bali pada bulan berikutnya.</p>

<p>Keluarga meyakini Winda menjadi korban penganiayaan bentuk sebelum tewas. Kuasa norma keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, menyebut kecurigaan muncul saat jenazah tiba di rumah duka dan ditemukan tanda-tanda kekerasan nan dinilai tidak wajar.</p>

<div><p><strong>Dugaan Kekerasan Fisik:</strong></p><p>Pihak family menduga korban sempat dicekik dan dibanting, merujuk pada temuan jari-jari korban nan membiru, lebam di sepanjang garis leher, perubahan corak kepala akibat tumbukan keras, serta luka jahitan mencurigakan di area tenggorokan.</p>
</div>

<p>Atas kecurigaan tersebut, ayah korban, Sanalui Gowasa, melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke SPKT Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada Jumat (7/8).</p>

<h2>Rekomendasi DPR RI</h2>

<p>Kasus ini menyita perhatian publik hingga mendorong <a href="https://mediaindonesia.com/tag/komisi-iii-dpr-ri" title="Komisi III DPR RI">Komisi III DPR RI</a> menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup berbareng family korban, Polrestabes Medan, dan Polda Sumut pada Selasa (11/8).</p>

<p>Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan bahwa DPR merekomendasikan Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel melalui pembuktian forensik nan menyeluruh.</p>

<p>Polrestabes Medan juga diminta membuka akses info secara transparan kepada family korban untuk mencegah spekulasi liar di masyarakat. Selain itu, Komisi III merekomendasikan Polda Sumut melakukan supervisi ketat terhadap seluruh proses investigasi nan berjalan. (I-2)</p>
                    
                    
                    
                    
                    
                            
        
        

                </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/polda-sumut-patsuskan-brigpol-iman-harefa-buntut-kematian-winda-lorenza-159408.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:35:22 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Anggaran Pendidikan 2027 Dikaji Usai Putusan MK</title>
            <description>PEMERINTAH mengkaji anggaran pendidikan dalam penyusunan Nota Keuangan dan APBN 2027 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).</description>
            <media:thumbnail url="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786526836_6a6871ccce79ce3602ed.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/anggaran-pendidikan-2027-dikaji-usai-putusan-mk-159409.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                                                                                                                            <figure>
                                <img data-src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786526836_6a6871ccce79ce3602ed.jpg" alt="Anggaran Pendidikan 2027 Dikaji Usai Putusan MK" src="https://asset.mediaindonesia.com/news/2026/08/12/1786526836_6a6871ccce79ce3602ed.jpg">
                                akim Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan), didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (tengah), Hakim Konstitusi Daniel Yusmic memimpin sidang pembacaan putusan permohonan uji materi undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Ge(MI/Usman Iskandar.)
                            </figure>
                                                                
<p>PEMERINTAH mengkaji <a href="https://mediaindonesia.com/tag/anggaran-pendidikan" title="anggaran pendidikan">anggaran pendidikan</a> dalam penyusunan Nota Keuangan dan APBN 2027 setelah adanya putusan <a href="https://mediaindonesia.com/tag/mahkamah-konstitusi" title="Mahkamah Konstitusi">Mahkamah Konstitusi</a> (<a href="https://mediaindonesia.com/tag/mk" title="MK">MK</a>). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah memastikan alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi ketentuan minimal 20 persen&nbsp;sesuai petunjuk undang-undang.</p>

<p>"Di amar putusannya kan juga memberikan tenggat waktu. Karena juga secara teknis penyusunan Nota Keuangan alias APBN 2027 itu kan juga sudah disusun sebelum amar putusan MK dikeluarkan," kata Prasetyo kepada pewarta, Rabu (12/8).&nbsp;</p>


<p>Meski rancangan APBN 2027 telah disusun sebelum putusan MK keluar, Prasetyo mengatakan putusan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah kemudian kembali melakukan peninjauan satu per satu terhadap anggaran nan berangkaian dengan sektor pendidikan.</p>

<p>Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mandat anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai petunjuk undang-undang dapat dijalankan. Menurut Prasetyo, proses penyusunan anggaran 2027 tetap berjalan sehingga pemerintah tetap melakukan sejumlah koreksi dan perbaikan.</p>

<p>"Jadi untuk nan 2027 untuk sementara tetap melangkah prosesnya, meskipun tetap kita lakukan koreksi-koreksi, perbaikan," ujarnya.</p>

<p>Prasetyo mengatakan jika seluruh program pemerintah nan berangkaian dengan pendidikan turut diperhitungkan, porsi anggarannya&nbsp; sudah lebih dari 20 persen. Sebab, terdapat sejumlah program nan pada awalnya tidak masuk dalam alokasi biaya pendidikan, tetapi pelaksanaannya tetap berangkaian dengan sektor pendidikan.</p>

<p>"Kalau kita hitung, itu lebih dari 20% lantaran ada beberapa program-program nan di awal alokasinya itu belum alias tidak masuk di dalam alokasi biaya pendidikan, tetapi itu dilaksanakan oleh pemerintah sebagai program-program tambahan nan itu juga berangkaian dengan masalah pendidikan juga," tutur Prasetyo.</p>

<p>Salah satu program pendidikan nan terus didorong pemerintah adalah perbaikan dan revitalisasi sekolah. Prasetyo mengatakan pemerintah pada awalnya mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki sekitar 17 ribu sekolah pada 2026.</p>

<p>Namun, berasas info dan laporan kondisi sekolah di lapangan, Presiden memberikan pengarahan agar cakupan perbaikan diperluas. Pemerintah kemudian menambah sekitar 60 ribu titik sekolah nan bakal diperbaiki alias direnovasi pada 2026.</p>

<p>Dengan tambahan tersebut, pemerintah memperkirakan nyaris 80 ribu sekolah dapat diselesaikan perbaikannya tahun ini. Prasetyo mengatakan penambahan cakupan itu dimungkinkan setelah pemerintah melakukan penyisiran terhadap anggaran nan dinilai kurang produktif untuk kemudian dialihkan ke program nan mempunyai akibat lebih besar.</p>

<p>"Karena itu kita bisa, menambah nan tadinya 17 ribu, kita punya keahlian menambah 60 ribu. Jadi tahun ini kita bisa menyelesaikan mendekati 80 ribu," kata Prasetyo.</p>

<p>Untuk 2027, pemerintah berambisi cakupan perbaikan dapat kembali ditingkatkan hingga mencapai 100 ribu sekolah. Target tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan bentuk sekolah sehingga dalam waktu paling lama dua tahun seluruh sekolah nan memerlukan perbaikan dapat ditangani.</p>

<p>Prasetyo menegaskan, pembahasan anggaran pendidikan 2027 tetap belum final. Pemerintah tetap melakukan penyesuaian agar kebijakan anggaran tetap sejalan dengan putusan MK sekaligus memastikan program-program pendidikan nan berakibat langsung kepada masyarakat tetap berjalan. (H-4)</p>
                    
                    
                    
                    
                    
                            
        
        

                </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/anggaran-pendidikan-2027-dikaji-usai-putusan-mk-159409.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:35:22 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>MK: Delik Penghinaan Hanya Bisa Diproses Jika Presiden-Wapres Lapor</title>
            <description>Mahkamah Konstitusi menegaskan dugaan penghinaan terhadap Presiden dan Wapres hanya bisa dilaporkan oleh mereka secara langsung, bukan oleh pihak lain.</description>
            <media:thumbnail url="https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/30/mk-putuskan-anggaran-mbg-dipisah-dari-anggaran-pendidikan-1785413109647_169.jpeg?w=1200"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/mk-delik-penghinaan-hanya-bisa-diproses-jika-presiden-wapres-lapor-159403.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                        <div>

                            
                                                        

                            <p><strong>Jakarta, CNN Indonesia</strong> -- </p><p><span><a href="https://www.cnnindonesia.com/tag/mahkamah-konstitusi"><span><strong>Mahkamah Konstitusi (MK)</strong> </span></a></span>menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara norma jika dilaporkan langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden.</p><p>Hal itu ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 275/PUU-XXIII/2025 nan menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu (12/08).</p><p>Dalam putusannya, MK tidak memperbolehkan dugaan penghinaan dilaporkan oleh pihak keluarga, simpatisan maupun relawan dari Presiden dan Wapres.</p>









<div>
<p>
ADVERTISEMENT
</p>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>

</div><p>"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan.</p>
    


<p>Dalam pertimbangannya, MK menilai kata "dapat" dalam Pasal 220 ayat (2) KUHAP membuka kemungkinan tafsir.</p><p>Adapun pasal itu sebelumnya berbunyi:</p><p>"Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden alias Wakil Presiden".</p><p>Menurut MK, rumusan tersebut dapat dipahami bahwa laporan dugaan penghinaan tidak hanya bisa dilakukan oleh Presiden alias Wapres tetapi juga bisa dilakukan pihak lain.</p><p>Oleh karenanya, MK menegaskan bahwa pengaduan dalam perkara penghinaan terhadap Presiden alias Wapres hanya dapat diajukan oleh nan berkepentingan secara langsung.</p><p>"Mahkamah menilai krusial untuk memberikan penyelarasan norma dengan memberikan penegasan bahwa pengaduan tersebut hanya dapat dilakukan oleh presiden dan/atau wakil presiden," ujar Hakim Konstitusi Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan.</p><p>MK juga menegaskan penegakan norma baru dapat dilakukan andaikan presiden alias wakil presiden sebagai pihak nan langsung menjadi sasaran perbuatan tersebut mengusulkan pengaduan secara tertulis.</p><p>Dengan putusan itu, relawan, pendukung, simpatisan, keluarga, maupun pihak ketiga lainnya tidak dapat lagi menginisiasi proses pidana atas dugaan penghinaan terhadap presiden alias wakil presiden berasas penilaiannya sendiri.</p><p>"Agar tidak terdapat ruang bagi pihak lain baik keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya nan mengatasnamakan presiden dan/atau wakil presiden untuk menginisiasi proses pidana atas dasar penilaiannya sendiri mengenai ada alias tidaknya penghinaan terhadap prresiden dan/atau wakil presiden," ujar Guntur.</p><p>Meski demikian, MK tidak membatalkan Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP nan mengatur penghinaan terhadap presiden alias wakil presiden serta penyebarluasan penghinaan tersebut.</p><p>Mahkamah hanya mengubah pemaknaan Pasal 220 ayat (1) sehingga berbunyi, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berasas kejuaraan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden."</p> <p><strong>(tfq/fra)</strong></p>

                            
                                                         

                                                                <p>
    <a href="https://www.cnnindonesia.com/embed/video/1385787" id="idautovideocnn" dtr-evt="box aevp" dtr-sec="box aevp" dtr-act="box aevp" dtr-ttl="https://www.cnnindonesia.com/embed/video/1385787">[Gambas:Video CNN]<br></a></p>
                            

                            

                        </div>
                        
                            

                        
                    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/mk-delik-penghinaan-hanya-bisa-diproses-jika-presiden-wapres-lapor-159403.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:35:20 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>CTO Danantara Blak-blakan Bahas Strategi Atasi Kekosongan Rantai Pasok</title>
            <description>CTO BPI Danantara menekankan pentingnya hilirisasi untuk mengelola kekayaan alam Indonesia. Danantara berkomitmen membangun industri berkelanjutan.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/visual/2026/08/12/chief-technology-officer-danantara-sigit-puji-santosa-menyampaikan-pemaparan-dalam-mindialogue-dengan-tema-komoditas-untuk-neg-1786525228265_169.jpeg?w=650&amp;q=90"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/cto-danantara-blak-blakan-bahas-strategi-atasi-kekosongan-rantai-pasok-159404.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>

                        
                                                

                        
                                                

                        
                                                

                        
                        <p><strong><span>Jakarta, CNBC Indonesia</span></strong><span> - Chief Technology Officer (CTO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Sigit Puji Santosa mengungkap bahwa Indonesia saat ini perlu berterima kasih lantaran mempunyai kekayaan alam nan luar biasa. Sehingga sangat krusial untuk Indonesia bisa mengelola sumber kekayaan alam tersebut hingga memberikan nilai tambah nan lebih optimal, salah satunya lewat hilirisasi.</span></p>
<p><span>Danantara sendiri lanjutnya mempunyai strategi garang dalam mendorong hilirisasi bisa melangkah dengan baik. Salah satunya dengan melakukan proses integrasi secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Langkah ini sangat krusial agar produksi hingga pengedaran tidak terputus.</span></p>
<p><span>"Selama ini tahun 70an, 80an kita untuk mineral lebih banyak ekstraktif industri activity. Kita di sisi hilir hanya posisi di mana produksi dan industri untuk assembly missing link ada di tengah jadi Danantara dalam rangka bangun indusri berkepanjangan maka kita bakal membangun indusrtri berkepanjangan dari mulai hulu upstream sampai ke downstream," terangnya </span><span>dalam MINDialogue dengan tema Komoditas untuk Negeri: Strategi Penguatan Cadangan Mineral untuk Stabilitas dan Kedaulatan Ekonomi RI, Rabu (12/8/2026).</span></p>
<p><span>Seperti diketahui, tantangan nan cukup besar selama ini dalam pemanfaatan sumber daya alam lebih banyak ke arah ekstraktif activities. Mengingat teknologi dan sumber daya manusia belum mumpuni. Selain itu, investasi nan dibutuhkan juga tidak sedikit.</span></p>
<p><span>Beruntung saat ini Indonesia telah mempunyai Danantara. Kebutuhan investasi nan besar dalam mendorong program hilirisasi bisa dipenuhi. </span></p>
<p><span>"Jadi tantangan invest its not a problem anymore ketiga offtaker kita punya pasar besar tapi terkadang kita terpecah-pecah walaupun ada bumn ada nan flavornya import ekspor di bagian hulu dan hilir jadi insha Allah kita bisa bangun industri," jelasnya.</span></p>


 
                        

                        
                        <p><strong>(dpu/dpu)</strong>
                        

                        
                                                        <a href="https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/754986?comscore=off" id="idautovideocnbc">[Gambas:Video CNBC]<br></a>
    
                                                

                    </p></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/cto-danantara-blak-blakan-bahas-strategi-atasi-kekosongan-rantai-pasok-159404.html</guid>
            <pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:35:20 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
            </channel>
</rss>