<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?><rss xmlns:g="http://base.google.com/ns/1.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0" xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" version="2.0">
    <channel>
        <title>Newss.id</title>
        <description>Newss.id - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia, ekonomi, politik, peristiwa, daerah, olahraga, lifestyle, teknologi, sains, otomotif, dan hiburan.</description>
        <image>
          <title>Newss.id</title>
          <url>https://www.newss.id/favicon.ico</url>
          <link>https://www.newss.id/</link>
        </image>
        <category>Newss.id</category>
        <link>https://www.newss.id/</link>
        <atom:link href="https://www.newss.id/rss.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/>
        <atom:link href="https://www.newss.id/" rel="alternate" type="application/rss+xml"/>
        <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:40:12 +0700</pubDate>
        <lastBuildDate>Mon, 19 Oct 2026 18:40:12 +0700</lastBuildDate>
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <managingEditor>admin@newss.id (Newss.id)</managingEditor>
        <webMaster>admin@newss.id (Newss.id)</webMaster>
        <language>id-ID</language>
        <copyright>Copyright 2026, Newss.id</copyright>
        <generator>AGC Kincaimedia</generator>
        <itunes:explicit>no</itunes:explicit>
        <itunes:image href="https://www.newss.id/favicon.ico"/>
        <itunes:keywords>Newss.id</itunes:keywords>
        <itunes:summary>Newss.id - Berita terkini, informasi dan kabar terbaru hari ini seputar Indonesia, dunia, ekonomi, politik, peristiwa, daerah, olahraga, lifestyle, teknologi, sains, otomotif, dan hiburan.</itunes:summary>
        <itunes:subtitle>Newss.id</itunes:subtitle>
        <itunes:category text="Technology"/>
        <itunes:category text="Business"/>
        <itunes:category text="Arts">
          <itunes:category text="Performing Arts"/>
          <itunes:category text="Visual Arts"/>
        </itunes:category>
        <itunes:author>Newss.id</itunes:author>
        <itunes:owner>
          <itunes:email>admin@newss.id</itunes:email>
          <itunes:name>Newss.id</itunes:name>
        </itunes:owner>
                <item>
            <title>Legislator PKB Setuju PDIP soal Moratorium Hutan: Wujud Tobat Ekologi</title>
            <description>Anggota DPR Daniel Johan mendukung moratorium pemanfaatan hutan untuk memulihkan ekosistem. Hutan primer harus dijaga dan dipulihkan demi lingkungan.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/10/02/anggota-badan-legislasi-baleg-dpr-ri-daniel-johan-1790945892105_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/legislator-pkb-setuju-pdip-soal-moratorium-hutan-wujud-tobat-ekologi-214906.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
		
        
			<strong>Jakarta</strong> -
			<p>Anggota Komisi IV DPR Fraksi <a href="https://www.detik.com/tag/pkb">PKB </a>Daniel Johan sependapat dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nan memandang perlunya moratorium kebijakan nan berangkaian dengan pemanfaatan rimba buntut maraknya kebakaran rimba dan lahan (<a href="https://www.detik.com/tag/karhutla">karhutla</a>) di Indonesia. Daniel menegaskan moratorium pemanfaatan rimba bentuk nyata pertobatan ekologi.</p><p>"Moratorium ini bagian dari upaya untuk memulihkan kembali rimba nan rusak, bentuk konkret dari tobat ekologi, langkah untuk menyelamatkan rimba nan tersisa agar tidak beranjak kegunaan ke penggunaan lain," kata Daniel kepada wartawan, Senin (19/10/2026).</p><p>Daniel menegaskan rimba primer nan tidak terbakar kudu dijaga. Sedangkan, rimba primer nan sudah terbakar, lanjut dia, kudu dipulihkan.</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>"Hutan primer nan tetap ada kudu dijaga agar kegunaan lindung dan kegunaan konservasinya tetap terjaga, sementara rimba primer nan rusak kudu dipulihkan, agar masyarakat juga menjaga lingkungan dan menjaga hutan," ucap dia.</p><p>Ketua DPP PKB ini mengatakan aktivitas menanam pohon tersebut juga sudah dilakukan oleh kader-kader PKB di seluruh Indonesia secara rutin.</p><p>"Kebijakan ini kudu menjadi kebijakan dan aktivitas nasional agar dampaknya betul-betul terasa," imbuh dia.</p><p>Hasto Kristiyanto sebelumnya menyoroti karhutla nan tetap terjadi di Indonesia. Hasto berbincang soal perlunya moratorium kebijakan nan berangkaian dengan pemanfaatan hutan.</p>
														
					<p>"Kembali pada kebakaran hutan, pertama kesalahan kebijakan akibat tata ruang. Maka kenapa Ibu Mega ketika menjadi Presiden, beliau tidak mengeluarkan izin untuk tanaman sawit apalagi dari hutan-hutan. Hutan-hutan kudu dilindungi, terus ada moratorium hutan," ujar Hasto dalam keterangannya, Minggu (18/10).</p><p>Hasto menyebut Presiden ke-5 RI nan juga Ketum PIP, Megawati Soekarnoputri, berulang kali mengatakan akibat negatif dari penanaman sawit untuk tumbuhan lain. Hasto meminta pelaku pembakaran rimba kudu mendapat hukuman nan tegas.</p><p>"Yang kedua, supremasi norma kudu dibangun. Jadi mereka nan membuka lahan dengan membakar itu kudu dikenakan suatu hukuman nan tegas. Apalagi setelah dibakar kemudian dikonversikan ke sawit," kata Hasto.</p><p>"Suatu tanaman nan kata Bu Mega sangat sombong sekali lantaran dia nggak mau tanaman nan lain hidup di sekitarnya," sambungnya.</p>				
		        

        

		
        <p><strong>(maa/rfs)</strong></p>

        

        
		
         	</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/legislator-pkb-setuju-pdip-soal-moratorium-hutan-wujud-tobat-ekologi-214906.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:40:12 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Kepala SPPG Dicambuk Korwil Purwakarta juga Disanksi Copot Jabatan</title>
            <description>Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN yang dicambuk Korwil SPPG Purwakarta berinisial GS juga dicopot jabatannya.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/10/16/ketua-kppi-bogor-haidir-menjelaskan-soal-peristiwa-pria-dicambuk-di-area-kantor-1792122838261_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/kepala-sppg-dicambuk-korwil-purwakarta-juga-disanksi-copot-jabatan-214905.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>

        
                


                    <p><strong>Kota Bogor</strong> - 
            </p>
            <p>Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG berinisial GD nan viral mencambuk Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN menjalani sidang kode etik di instansi Badan Gizi Nasional (BGN). Hasilnya, GD dan RAN disanksi disiplin dan dicopot dari jabatannya.</p><p>"Iya (Korwil dan Ka SPPG dicopot). Ka SPPG sudah ditarik dari posisi terakhirnya sebagai Ka SPPG di sana (di Purwakarta)," kata ahli bicara <a href="https://www.detik.com/tag/bgn">BGN</a> Tysa Novenny dihubungi detikcom, Senin (19/10/2026).</p><p>Tysa menyebutkan, GD dan RAN dianggap sama-sama melakukan kesalahan berasas hasil sidang kode etik. Keduanya dianggap sama-sama tidak bisa menahan diri sehingga terjadi keributan.</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>"Intinya keduanya sama-sama kena hukuman ya, lantaran masing-masing punya porsi tidak bisa sama-sama mengontrol diri. Semoga ini bisa jadi pembelajaran buat keduanya," kata Tysa.</p><h3>Korwil SPPG Purwakarta Dicopot</h3><p>Diberitakan sebelumnya, Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD nan viral mencambuk laki-laki di Kantor Pelayanan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor disanksi tegas. Pelaku dicopot dari jabatannya sebagai korwil untuk menjalani sidang kode etik di instansi Badan Gizi Nasional (BGN).</p><p>"Yang berkepentingan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta dan bakal dilanjutkan sidang etik ASN Senin di BGN Pusat," kata Kepala KPPG Bogor Haidir dimintai konfirmasi, Minggu (18/10).</p><p>GD diduga menganiaya Kepala SPPG berinisial RAN, dengan langkah dicambuk acapkali di instansi KPPG Bogor, pada Rabu (14/10) sore. Kejadian tersebut terekam kamera hingga viral di media sosial (medsos).</p>            
        
		
        <p><strong>(sol/jbr)</strong></p>
        

        
        

        
        
    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/kepala-sppg-dicambuk-korwil-purwakarta-juga-disanksi-copot-jabatan-214905.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:30:11 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Status Pasar Modal RI Disorot MSCI, Sanksi OJK Rp2,1 Triliun Jadi Perhatian</title>
            <description>Sanksi administratif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp2,1 triliun terkait kasus transaksi dan penjatahan saham jadi sorotan</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/278/3248865/bei-me3W_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/status-pasar-modal-ri-disorot-msci-sanksi-ojk-rp2-1-triliun-jadi-perhatian-214904.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[
                        
            
            <p><a href="https://redaksi.okezone.com/detail/feby-novalius/2391" aria-label="icon account"><img src="https://cdn.okezone.com/underwood/revamp/2024/revamp/desktop/img/icon-profile.png" alt lazy="loading"></a>
                        <a href="https://redaksi.okezone.com/detail/feby-novalius/2391" title="Feby Novalius">
                            Feby Novalius                        </a>
                                                <span>,&nbsp;Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |18:28 WIB</span>
                                                </p>
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/278/3248865/bei-me3W_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/278/3248865/bei-me3W_large.jpg" alt="Status Pasar Modal RI Disorot MSCI, Sanksi OJK Rp2,1 Triliun Jadi Perhatian"></p><p>Status Pasar Modal RI Disorot MSCI, Sanksi OJK Rp2,1 Triliun Jadi Perhatian. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra Setiawan)</p>
            </div>

            
            
            

                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA </strong>&ndash; Sanksi administratif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp2,1 triliun mengenai kasus transaksi dan penjatahan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menjadi perhatian di tengah upaya pembenahan tata kelola pasar modal Indonesia.</p>

<p>Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya regulator meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan investor, terutama setelah penyedia indeks dunia Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti sejumlah aspek pasar modal Indonesia dan mempertimbangkan perubahan pengelompokkan dari Emerging Market menjadi Standalone Market.</p>

<p>Analis Doo Financial, Lukman Leong, menilai penegakan patokan oleh OJK merupakan sinyal positif bagi pembenahan pasar modal. Namun, konsistensi pengawasan dan tindak lanjut atas pelanggaran menjadi aspek krusial untuk memulihkan kepercayaan investor.</p>                                                                    
                

<p>&ldquo;Langkah OJK sudah benar. Itu sinyal positif bahwa regulator mulai mengambil tindakan tegas terhadap segala corak pelanggaran nan menjadi perhatian pasar,&rdquo; kata Lukman, Senin (19/10/2026).</p>

<p>Sanksi senilai Rp2,1 triliun tersebut berangkaian dengan sejumlah pelanggaran di pasar modal, termasuk transaksi saham DSSA serta proses penjatahan saham BREN dan CUAN. Kasus-kasus tersebut mencakup persoalan pengungkapan identitas pihak mengenai dan konsentrasi kepemilikan saham.</p>

                                                                    
                            </div>
        
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/status-pasar-modal-ri-disorot-msci-sanksi-ojk-rp2-1-triliun-jadi-perhatian-214904.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:30:08 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Apa Hasil Pertemuan BEI dengan MSCI Bahas Standalone Market?</title>
            <description>PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan secara daring dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/278/3248864/dirut_bei-UdoP_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/apa-hasil-pertemuan-bei-dengan-msci-bahas-standalone-market-214903.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[
                        
            
            
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/278/3248864/dirut_bei-UdoP_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/278/3248864/dirut_bei-UdoP_large.jpg" alt="Apa Hasil Pertemuan BEI dengan MSCI Bahas Standalone Market?"></p><p>Apa Hasil Pertemuan BEI dengan MSCI Bahas Standalone Market? (Foto: Okezone)</p>
            </div>

            
            
            

                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA</strong> - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar pertemuan secara daring dengan penyedia indeks dunia Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pertemuan BEI dengan MSCI ini menyusul pengumuman MSCI nan berencana menurunkan pengelompokkan pasar modal Indonesia dari emerging market ke standalone market.&nbsp;</p>

<p>Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, berasas hasil kesepakatan berbareng saat ini pihaknya tidak bisa menyampaikan konklusi dari hasil pertemuan nan diselenggarakan virtual.</p>

<p>"Kami membicarakan banyak hal. Namun, seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya dengan MSCI, kami tidak dapat mengungkapkan perincian maupun konklusi dari pertemuan tersebut," ujar Jeffrey dalam konvensi pers di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).</p>                                                                    
                

<p>Meski demikian, pasca pertemuan dengan MSCI dilangsungkan, bursa mengambil 2 inisiatif baru sebagai kelanjutan agenda transformasi integritas pasar modal. Pertama menghapus saham-saham HSC dalam IHSG, dan kedua pengungkapan info kepemilikan saham diatas 1 persen dengan menambahkan notifikasi hubungan dengan emiten terkait.&nbsp;</p>

<p>Jeffrey menegaskan, kebijakan tersebut diambil bukan lantaran merespon hasil review MSCI maupun hasil obrolan dengan MSCI nan dilakukan hari ini. Namun kedua inisiatif tersebut memang sudah masuk dalam pipeline bursa.&nbsp;</p>

<p>"Dua inisiatif baru ini. Kami melakukan apa nan baik untuk pasar modal Indonesia. Seperti nan saya sampaikan tadi, perincian maupun konklusi dari pertemuan hari ini tidak dapat kami ungkapkan kepada publik berasas kesepakatan bersama," katanya.</p>                                                                    
                



            </div>
        
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/apa-hasil-pertemuan-bei-dengan-msci-bahas-standalone-market-214903.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:30:08 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Bye-bye Taiwan! Pabrik Semikonduktor Menyebar ke Asia Pasifik, Indonesia Kebagian?</title>
            <description>Survei FedEx di SEMICON Taiwan 2026: gangguan geopolitik paling ditakuti industri cip, 35 persen responden berencana ekspansi pabrik ke pasar Asia Pasifik lain.</description>
            <media:thumbnail url="https://pict.sindonews.com/dyn/850/pena/news/2026/10/19/123/1762281/byebye-taiwan-pabrik-semikonduktor-menyebar-ke-asia-pasifik-indonesia-kebagian-ntp.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/bye-bye-taiwan-pabrik-semikonduktor-menyebar-ke-asia-pasifik-indonesia-kebagian-214902.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<p>loading...</p><p>Survei FedEx melibatkan 478 peserta industri semikonduktor dalam SEMICON Taiwan 2026 di Taipei, Rabu-Jumat (2-4/9/2026). Foto: ist</p><div id="detail-desc">
            <p><strong>JAKARTA</strong> - Gangguan geopolitik sekarang lebih ditakuti pelaku industri semikonduktor daripada kenaikan biaya operasional. Sebanyak 30 persen responden survei FedEx menyebutnya tantangan pertumbuhan paling signifikan, melampaui kompleksitas bea cukai dan perdagangan lintas batas.</p><p>Temuan itu tertuang dalam laporan From AI to EVs: How APAC Semiconductors Drive the Global Innovation Map nan disusun Federal Express Corporation (FedEx) berbareng Frost &amp; Sullivan, Senin (19/10/2026). Survei digelar di SEMICON Taiwan, Taipei, 2-4 September 2026, dengan 478 peserta dari Asia Pasifik, Eropa, dan Amerika Utara.</p><p>Kekhawatiran itu muncul di area nan menjadi tulang punggung industri cip dunia. Asia Pasifik menyumbang sekitar 58 persen pendapatan semikonduktor global.</p><p><strong>Peta Produksi</strong></p><p>Taiwan memimpin manufaktur cip canggih dengan sekitar 60 persen produksi foundry (pabrik cip pesanan) global. Korea Selatan unggul di cip memori dan Jepang memasok peralatan serta material.
        </p></div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/bye-bye-taiwan-pabrik-semikonduktor-menyebar-ke-asia-pasifik-indonesia-kebagian-214902.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:25:07 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Waka Komisi I DPR Hormati MK Putuskan UU Peradilan Militer Harus Direvisi</title>
            <description>Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendukung putusan MK yang menyatakan prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2025/03/19/wakil-ketua-komisi-i-dpr-ri-dave-laksono-1742364893167_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/waka-komisi-i-dpr-hormati-mk-putuskan-uu-peradilan-militer-harus-direvisi-214901.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>

        
                


                    <p><strong>Jakarta</strong> - 
            </p>
            <p>Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendukung <a href="https://www.detik.com/tag/putusan-mk">putusan Mahkamah Konstitusi</a> (MK) nan menyatakan prajurit TNI nan melakukan tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP semestinya diadili di peradilan umum. Dave menekankan semua sama di hadapan hukum.</p><p>"Menurut saya, putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perubahan Undang-Undang Peradilan Militer kudu kita hormati dan tindak lanjuti melalui sistem legislasi nan berlaku," kata Dave saat dihubungi, Senin (19/10/2026).</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>Ia memandang substansi putusan MK tersebut perlu menjadi referensi dalam pembahasan perubahan undang-undang berbareng pemerintah. Terutama, lanjut dia, untuk memperjelas pemisah kewenangan peradilan militer dan peradilan umum serta memperkuat kepastian hukum.</p><p>"Terkait penanganan perkara pidana nan melibatkan prajurit TNI, perubahan undang-undang perlu memperjelas pemisah kewenangan peradilan militer dan peradilan umum. Tindak pidana umum nan dilakukan prajurit TNI perlu diproses melalui peradilan umum sesuai arah putusan MK, sedangkan tindak pidana militer ditangani melalui peradilan militer sesuai ketentuan norma nan berlaku. Dengan demikian, kepastian norma dan prinsip persamaan di hadapan norma tetap terjaga," ucap dia.</p><p>Lebih lanjut, Dave memandang semua pihak juga perlu memandang pembaruan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem norma nasional, bukan sebagai pertentangan antara peradilan militer dan peradilan umum. "Peradilan militer tetap mempunyai peran krusial dalam menangani perkara nan berangkaian dengan kekhususan kehidupan dan tugas kemiliteran, sementara tindak pidana umum kudu ditangani sesuai dengan ketentuan norma dan yurisdiksi nan berlaku," imbuh dia.</p><p>Karena itu, dia beranggapan pembahasan perubahan UU Peradilan Militer nantinya perlu menghasilkan pengaturan nan tegas. Sehingga, kata dia, tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, serta memberikan kepastian norma bagi prajurit maupun masyarakat.</p><p>"Yang terpenting, setiap proses peradilan kudu menjunjung keadilan, akuntabilitas, dan prinsip bahwa setiap orang mempunyai kedudukan nan sama di hadapan hukum," ujar dia.</p><h2>Putusan MK</h2><p>MK sebelumnya menyatakan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer bertentangan dengan UUD Tahun 1945. MK juga menyatakan UU tersebut tidak mempunyai kekuatan norma mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dilakukan perubahan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak putusan ini diucapkan.</p><p>MK menyatakan yurisdiksi peradilan militer terhadap tindak pidana militer terletak pada kekhususan materi perkaranya, bukan status pelaku sebagai prajurit TNI. MK menyatakan tindak pidana umum nan dilakukan oleh prajurit TNI semestinya diadili dengan di peradilan umum.</p><p>"Dengan demikian, justifikasi yurisdiksi peradilan militer terhadap tindak pidana militer terletak pada kekhususan materi perkaranya, bukan semata-mata pada status pelaku sebagai prajurit. Sementara itu, dalam konteks ini, berkenaan dengan kategori yurisdiksi peradilan umum adalah berangkaian dengan tindak pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP nan dilakukan oleh prajurit TNI, semestinya menjadi yurisdiksi peradilan umum," kata pengadil anggota, Arsul Sani, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).</p>            
        
		
        <p><strong>(maa/gbr)</strong></p>
        

        
        

        
        
    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/waka-komisi-i-dpr-hormati-mk-putuskan-uu-peradilan-militer-harus-direvisi-214901.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:20:10 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Prabowo Minta Karhutla Ditangani Masif dan Pengerahan Personel Dioptimalkan</title>
            <description>Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkap arahan Presiden Prabowo untuk penanganan masif karhutla. Operasi udara dan pengerahan personel diperkuat.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/10/19/rapat-terbatas-membahas-karhutla-di-istana-merdeka-jakarta-senin-19102026-1792408544243_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/prabowo-minta-karhutla-ditangani-masif-dan-pengerahan-personel-dioptimalkan-214900.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>

        
                


                    <p><strong>Jakarta</strong> - 
            </p>
            <p>Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkap pengarahan Presiden Prabowo Subianto agar kebakaran rimba dan lahan (<a href="https://www.detik.com/tag/karhutla">karhutla</a>) betul-betul ditangani secara masif. Seluruh unsur diminta terlibat semaksimal mungkin.</p><p>"Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk penanganan karhutla ini kudu betul-betul masif, ya, penanganannya," kata Dudung usai rapat terbatas membahas karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>Sejauh ini, pemerintah kata Dudung, juga sudah maksimal melakukan operasi udara untuk membantu penanganan karhutla. Salah satunya melalui penggunaan pesawat untuk operasi penyebaran <em>dry ice</em>.</p><p>Menurut Dudung, penyebaran dry ice sebelumnya telah dilakukan menggunakan pesawat Cassa. Kini, operasi tersebut diperintahkan untuk menggunakan pesawat Hercules.</p><p>"Sehingga tadi dikerahkan juga, diperintahkan kepada Panglima TNI, dry ice nan sekarang sudah dilakukan menggunakan pesawat Cassa, ini sudah diperintahkan menggunakan Hercules. Artinya ini sudah melakukan operasi udara untuk penanganan karhutla," ujarnya.</p><p>Selain support operasi udara, Dudung mengungkap pengarahan Prabowo agar pengerahan personel di lapangan ditingkatkan. Keterlibatan TNI, Polri, petugas Dinas Kehutanan, serta masyarakat dinilai krusial untuk memperkuat upaya pengendalian kebakaran.</p><p>"Kemudian, saya sampaikan juga bahwa perintah Presiden agar lebih masif kembali tentang pengerahan pasukan, petugas, baik TNI, Polri, maupun Dinas Kehutanan, termasuk masyarakat nan dilibatkan," ujarnya.</p><p>"Nah, ini betul-betul kudu secara masif terukur dan dilaksanakan dengan segera. Karena memang ini sudah sangat mengganggu," lanjut Dudung.</p><p>Dudung juga mengungkapkan bahwa sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka mengenai kasus karhutla. Perkara tersebut saat ini tetap dalam proses penyidikan.</p><p>"Kemudian, ada beberapa korporasi nan sudah ditetapkan sebagai tersangka, nan sekarang juga dalam penyidikan, kelak Bapak Kapolri bakal secara langsung untuk menyampaikan," ujarnya.</p>            
        
		
        <p><strong>(eva/azh)</strong></p>
        

        
        

        
        
    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/prabowo-minta-karhutla-ditangani-masif-dan-pengerahan-personel-dioptimalkan-214900.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:20:10 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Aparat Gabungan Geledah Kampung Berlan di Jaktim, Tangkap 8 Orang Terkait Narkotika</title>
            <description>Sebanyak 150 personel dkerahkan dalam penggerebekan ini.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/338/3248860/penggerebekan_kampung_berlan-yBsC_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/aparat-gabungan-geledah-kampung-berlan-di-jaktim-tangkap-8-orang-terkait-narkotika-214899.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
    <div>
        
        
        
                        
            
            
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/338/3248860/penggerebekan_kampung_berlan-yBsC_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/338/3248860/penggerebekan_kampung_berlan-yBsC_large.jpg" alt="Aparat Gabungan Geledah Kampung Berlan di Jaktim, Tangkap 8 Orang Terkait Narkotika"></p><p>Penggerebekan Kampung Berlan oleh abdi negara campuran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan unsur TNI.</p>
            </div>

            
            
            

                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA </strong>- Aparat campuran dari Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, dan unsur TNI melakukan penyergapan di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur. Langkah tegas ini diambil untuk menindaklanjuti program prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.</p>

<p>Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan bahwa penyergapan tersebut melibatkan sebanyak 150 personel gabungan.</p>                                                                    
                

<p>Dalam penyergapan itu, polisi menyasar sejumlah tempat tinggal nan diduga dijadikan letak penyimpanan peralatan bukti narkoba.</p>

<p>"Sebanyak 150 personel melakukan penggeledahan alias penindakan terhadap para terduga pelaku narkoba nan berada di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur," kata Budi kepada wartawan, Senin (19/10/2026).</p>                                                                    
                

<p>Budi menambahkan, dalam operasi ini polisi sukses menangkap delapan orang nan diduga terlibat peredaran narkotika. Pihaknya juga mengamankan sejumlah peralatan bukti, meski tidak merinci perincian peralatan bukti nan disita.</p>

                                                                    
                            </div>
        


                            
        
            
                                                <div id="follow-wa">
                    <p>
                        Follow <span>WhatsApp Channel Okezone</span> untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
                    </p>
                    <p><a href="https://whatsapp.com/channel/0029Va5JRZrJf05lWWpeQO3n" aria-label="Follow">Follow</a>
                </p></div>

                

                

                                    

 
       
      










		 
		
		
                                                    
                        <p>Berita Terkait</p>
                        
                    
                
                
                

                
                
                                    






                
                

                                                    

                                                                                                        
                <a href="https://search.okezone.com/" aria-labelledby="telusuri">
                    
                    <p>Telusuri buletin news lainnya</p>
                    
                </a>

    </div>

    
</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/aparat-gabungan-geledah-kampung-berlan-di-jaktim-tangkap-8-orang-terkait-narkotika-214899.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:20:07 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Limbah Pabrik Sawit Diolah Jadi Gas Terbarukan, Investasi USD5 Juta</title>
            <description>Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada kuartal II-2028 dengan kapasitas produksi lebih dari 102.000 MMBtu per tahun</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/320/3248862/cbg-M2jx_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/limbah-pabrik-sawit-diolah-jadi-gas-terbarukan-investasi-usd5-juta-214898.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[
                        
            
            <p><a href="https://redaksi.okezone.com/detail/feby-novalius/2391" aria-label="icon account"><img src="https://cdn.okezone.com/underwood/revamp/2024/revamp/desktop/img/icon-profile.png" alt lazy="loading"></a>
                        <a href="https://redaksi.okezone.com/detail/feby-novalius/2391" title="Feby Novalius">
                            Feby Novalius                        </a>
                                                <span>,&nbsp;Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |18:18 WIB</span>
                                                </p>
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/320/3248862/cbg-M2jx_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/320/3248862/cbg-M2jx_large.jpg" alt="Limbah Pabrik Sawit Diolah Jadi Gas Terbarukan, Investasi USD5 Juta"></p><p>Limbah cair pabrik kelapa sawit di Sumatera Utara bakal diolah menjadi gas biometana terkompresi. (Foto: Okezone.com/Freepik)</p>
            </div>

            
            
            

                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA </strong>&ndash; Limbah cair pabrik kelapa sawit di Sumatera Utara bakal diolah menjadi gas biometana terkompresi (compressed biomethane gas/CBG) melalui proyek investasi senilai lebih dari USD5 juta. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beraksi secara komersial pada kuartal II-2028 dengan kapabilitas produksi lebih dari 102.000 MMBtu per tahun.</p>

<p>Proyek ini dikembangkan oleh PT reNIKOLA Primer Satu, anak perusahaan reNIKOLA Holdings Sdn Bhd, melalui kerja sama dengan PT Karya Pratama Niagajaya (KPNJ), perusahaan di bawah PT Mahkota Group Tbk. Gas nan dihasilkan bakal diserap oleh PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) berasas perjanjian jual beli selama 15 tahun.</p>

<p>Bahan baku gas berasal dari limbah cair pabrik kelapa sawit (palm oil mill effluent/POME). Limbah tersebut diolah melalui proses anaerobik untuk menghasilkan biogas, nan kemudian dimurnikan menjadi biometana sebelum dikompresi dan dipasok kepada pembeli.</p>                                                                    
                

<p>Fasilitas ini dibangun melalui skema build-own-operate-transfer (BOOT), ialah pengembangan akomodasi nan mencakup pembangunan, kepemilikan, pengoperasian, dan pengalihan sesuai ketentuan perjanjian. Proyek tersebut merupakan pembangunan akomodasi baru alias greenfield di area pabrik kelapa sawit KPNJ di Sumatera Utara.</p>

<p>Pemanfaatan limbah cair menjadi biometana juga ditujukan untuk mengurangi pelepasan gas metana ke atmosfer. Proyek ini diperkirakan dapat menghindari emisi gas rumah kaca sekitar 28.000 ton setara karbon dioksida (tCO&#8322;e) per tahun.</p>

                                                                    
                            </div>
        
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/limbah-pabrik-sawit-diolah-jadi-gas-terbarukan-investasi-usd5-juta-214898.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:20:07 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Kejagung Pastikan Motor Listrik Terbengkalai di Bekasi Bukan Barbuk Kasus BGN</title>
            <description>Kejagung memastikan tumpukan motor listrik terbengkalai di Bekasi, yang diduga berkaitan dengan MBG bukan barang bukti kasus dugaan korupsi di BGN.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/02/20/kapuspenkum-kejagung-anang-supriatna-1771581048730_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/kejagung-pastikan-motor-listrik-terbengkalai-di-bekasi-bukan-barbuk-kasus-bgn-214897.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>

        
                


                    <p><strong>Jakarta</strong> - 
            </p>
            <p>Kejaksaan Agung (Kejagung) buka bunyi soal video viral tumpukan motor listrik terbengkalai di Bekasi, Jawa Barat, nan diduga berangkaian dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung memastikan motor-motor dalam video tersebut bukan peralatan bukti kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN).</p><p>"Kami pastikan itu bukan peralatan bukti mengenai BGN," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>Dia mengatakan peralatan bukti kasus tersebut disimpan dalam gudang. Dia memastikan ciri-ciri motor dalam video tersebut berbeda dengan peralatan bukti nan ada.</p><p>"Dan semua motor pengadaan BGN ada di dalam gudang. Dari ciri-ciri sangat berbeda," katanya.</p><p>Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan tumpukan motor listrik terbengkalai diduga kendaraan operasional program MBG viral di media sosial. BGN memastikan motor tersebut bukan miliknya.</p><p>Dalam video nan dilihat pada Senin (19/10), tampak sejumlah motor listrik berjejer di lahan kosong nan berada di dekat tumpukan sampah. Dalam narasi nan beredar, letak disebut berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.</p><p>Juru Bicara BGN Tysa Novenny membantah motor listrik dalam video tersebut milik BGN. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan membandingkan motor dalam video dengan motor <em>trail</em> listrik nan diadakan pada 2025.</p><p>"Itu bukan motor milik BGN. Kami sudah lakukan pengecekan dan membandingkan dari video nan teman-teman kirim itu dengan motor <em>trail</em> listrik pengadaan tahun 2025 nan jadi sorotan publik tersebut. Hasilnya berbeda," kata Tysa saat dihubungi, Senin (19/10).</p><p>Sebagai informasi, penanganan dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional ini diketahui dibagi dalam dua kluster perkara. Kluster pertama pengusutan dugaan korupsi tata kelola kelembagaan nan ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pada kluster ini, sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk para mantan petinggi BGN.</p><p>Kemudian kluster kedua adalah dugaan korupsi pengadaan motor listrik operasional BGN nan ditangani secara koneksitas oleh Jampidmil Kejaksaan Agung. Penanganan koneksitas ini dilakukan lantaran perkara tersebut melibatkan perwira TNI aktif, ialah Kolonel Budi Utomo (BU), nan bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p><p>Anang memerinci, lima tersangka nan diserahkan ke Kejari Jakpus terdiri dari satu oknum perwira militer dan empat pihak swasta:</p><p>1. BU, selaku Mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan pada BGN dan selaku PPK (Kolonel Budi Utomo);</p><p>2. GB, selaku Direktur PT ASE dan Direktur PT AKI;</p><p>3. AM (Andri Mulyono), selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT;</p><p>4. YY, selaku Direktur PT YAT;</p><p>5. AA, selaku Direktur PT ASE.</p>            
        
		
        <p><strong>(amw/dhn)</strong></p>
        

        
        

        
        
    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/kejagung-pastikan-motor-listrik-terbengkalai-di-bekasi-bukan-barbuk-kasus-bgn-214897.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:15:11 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Kapolri Ungkap 98 Kasus Karhutla Melibatkan Pihak Asing, Ada Negara Tetangga</title>
            <description>Kapolri Jenderal Suyudi mengungkapkan penyidikan 98 kasus karhutla, termasuk keterlibatan pihak asing dari negara tetangga. Tersangka segera ditetapkan.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/10/02/serah-terima-jabatan-kapolri-dari-jenderal-listyo-sigit-prabowo-ke-jenderal-suyudi-ario-seto-di-mabes-polrim-jumat-292026-1790941403837_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/kapolri-ungkap-98-kasus-karhutla-melibatkan-pihak-asing-ada-negara-tetangga-214896.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
		
        
			<strong>Jakarta</strong> -
			<p><a href="https://www.detik.com/tag/kapolri">Kapolri </a>Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan pihaknya tengah mengusut 98 kasus mengenai kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Suyudi mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus <a href="https://www.detik.com/tag/karhutla">karhutla</a>.</p><p>"Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing, namun lantaran ini tetap dalam proses penyidikan," kata Suyudi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).</p><p>Namun, dia belum membeberkan secara rinci pihak asing nan diduga terlibat lantaran proses norma tetap berjalan. Jenderal polisi bintang empat itu menyebut bakal memilah kasus mana nan diduga ada keterlibatan ataupun tidak dari pihak asing.</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>"Dan ini sedang kita pilah-pilah, mana nan terlibat pihak asing alias mana nan bukan pihak asing. Tapi nan jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing," ujarnya.</p><p>Terkait pihak asing nan dimaksud berasal dari negara tetangga, Suyudi membenarkan adanya keterlibatan pihak dari negara tetangga.</p><p>"Iya, ada negara tetangga," jawabnya.</p><p>Sementara itu, mengenai sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemilik perusahaan nan terlibat, Suyudi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.</p><p>"Nanti bakal disampaikan," katanya.</p><p>Suyudi sebelumnya mengatakan Polri tengah mengusut laporan 98 kasus mengenai karhutla, termasuk nan melibatkan perusahaan. Suyudi menyebut 98 laporan itu sekarang tengah naik status ke penyidikan.</p>
														
					<p>"Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan investigasi dari 98 LP (laporan polisi) naik sidik ada 98 kasus mengenai dengan korporasi," kata Suyudi.</p><p>"Ya, jadi dari 98 LP nan naik sidik, mengenai dengan korporasi nan saat ini sedang berjalan, nan sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus mengenai korporasi," lanjutnya.</p><p>Polri sekarang tengah mengumpulkan perangkat bukti nan cukup sehingga proses norma bisa diusut lebih lanjut. Suyudi menekankan bakal segera menetapkan tersangka.</p><p>"Untuk itu, tentunya interogator tetap dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu nan dekat pastinya kita bakal menetapkan para tersangka," ujarnya.</p>				
		        

        

		
        <p><strong>(eva/rfs)</strong></p>

        

        
		
         	</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/kapolri-ungkap-98-kasus-karhutla-melibatkan-pihak-asing-ada-negara-tetangga-214896.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:15:11 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Mendagri Copot Ade Kuswara dari Jabatan Bupati Bekasi</title>
            <description>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi memberhentikan Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025-2030.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2025/12/20/kpk-tahan-bupati-bekasi-1766204526971_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/mendagri-copot-ade-kuswara-dari-jabatan-bupati-bekasi-214895.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
		
        
			<strong>Kabupaten Bekasi</strong> -
			<p>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) <a href="https://www.detik.com/tag/tito-karnavian">Muhammad Tito Karnavian</a> resmi memberhentikan <a href="https://www.detik.com/tag/ade-kuswara-kunang">Ade Kuswara Kunang</a> dari kedudukan Bupati Bekasi untuk masa kedudukan 2025-2030. Ade telah divonis 6 tahun penjara mengenai kasus korupsi ijon proyek.</p><p>"Pertama, memberhentikan kerabat Ade Kuswara Kunang dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi masa kedudukan 2025-2030. Keputusan ini mulai bertindak pada tanggal 22 September 2026," demikian bunyi surat keputusan Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 nan ditandatangani Mendagri pada 8 Oktober 2026 sebagaimana dilansir Antara, Senin (19/10/2026).</p><p>Surat keputusan tersebut didasarkan pada salinan putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg tertanggal 14 September 2026 nan menyatakan Ade Kuswara terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pengganti kedua penuntut umum.</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>Majelis pengadil menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 300 juta. Apabila denda tidak dibayar, balasan tersebut diganti dengan pidana penjara selama 100 hari.</p><p>Selain pidana badan, Ade Kuswara dijatuhi balasan pidana pengganti Rp 10,4 miliar. Jika duit tersebut tidak bisa dibayar, bakal diganti dengan balasan 2 tahun kurungan penjara. Selain itu, kewenangan politiknya untuk dipilih dan memilih dicabut selama 10 tahun.</p><p>Pemberhentian tersebut juga memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat Nomor 9410/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 1 Oktober 2026 tentang usulan penetapan pemberhentian Bupati Bekasi atas nama Ade Kuswara Kunang.</p><h3>DPRD Usulkan Ade Diganti Wabup Asep</h3><p>Sementara itu, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa kedudukan 2025-2030 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10).</p><p>Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mengatakan pengusulan tersebut dilakukan setelah DPRD menerima surat pemberhentian Ade Kuswara pada 12 Oktober 2026.</p>
														
					<p>"Seluruh tahapan pengusulan di DPRD melangkah sesuai regulasi. Surat pemberhentian diterima pada Senin (12/10), lampau kami membikin surat permohonan penyelenggaraan paripurna pada Selasa (13/10). Setelah itu, digelar rapat ketua dan rapat badan musyawarah. Sekarang diusulkan penetapan bupati definitif," kata Ade Sukron.</p><p>Ia mengatakan hasil pengusulan tersebut selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat.</p><p>"Rencananya Senin kami sampaikan suratnya kepada gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat, dalam perihal ini Kemendagri. Tahapan selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujarnya.</p><p>Sementara itu, Asep Surya Atmaja mengatakan dirinya bakal mengikuti proses pengusulan hingga penetapan oleh pemerintah pusat.</p><p>"Saya mengikuti proses saja. Setelah ini pengusulan ke provinsi, lampau Kemendagri. Setelah itu, mungkin bisa dilaksanakan pelantikan. Jadi, saya mengikuti proses saja," kata Asep.</p>				
		        

        

		
        <p><strong>(jbr/dhn)</strong></p>

        

        
		
         	</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/mendagri-copot-ade-kuswara-dari-jabatan-bupati-bekasi-214895.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:15:10 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Soal Gugatan Ijazah Gibran, Hasan Nasbi Tegaskan Pemerintah Ikuti Putusan MK</title>
            <description>Hasan juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas nasional.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/337/3248852/penasihat_khusus_presiden_bidang_komunikasi_hasan_nasbi-rq5c_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/soal-gugatan-ijazah-gibran-hasan-nasbi-tegaskan-pemerintah-ikuti-putusan-mk-214894.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/337/3248852/penasihat_khusus_presiden_bidang_komunikasi_hasan_nasbi-rq5c_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/337/3248852/penasihat_khusus_presiden_bidang_komunikasi_hasan_nasbi-rq5c_large.jpg" alt="Soal Gugatan Ijazah Gibran, Hasan Nasbi Tegaskan Pemerintah Ikuti Putusan MK"></p><p>Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK mengenai gugatan piagam wapres Gibran.</p>
            </div><div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA </strong>&ndash; Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menekankan, pemerintah berpegang pada amar putusan MK nan menyatakan para pemohon tidak mempunyai kedudukan norma (<em>legal standing</em>).</p>

<p><p class="embed-responsive embed-responsive-16by9 post-embed"><iframe title="Preview" aria-label="Preview" class="embed-responsive-item" src="https://www.youtube.com/embed/5_GgebnOJYk" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></p></p>

<p>"Kalau terus mendesak Pak Prabowo untuk melakukan intervensi sebagai pemerintah, pemerintah itu ikut putusan MK. Dan amar putusan MK-nya, pemohon tidak punya legal standing," terang Hasan dalam obrolan berjudul "Catatan Dua Tahun Prabowo-Gibran: Capaian, Refleksi, dan Evaluasi" di area Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).</p>                                                                    
                

<p>Meski begitu, Hasan mempersilakan masyarakat sipil untuk mencari support ke parlemen hingga partai politik (parpol) guna membuktikan piagam Gibran. Baginya, sistem kerakyatan membuka ruang bagi semua pihak untuk bersilaturahmi.</p>

<p>"Kalau teman-teman mau datang ke DPR, datang ke partai politik, silakan, kan tidak dilarang juga. Dalam negara demokrasi, orang bersilaturahmi silakan saja. Namun, pendirian pemerintah adalah ikut patokan main, ikut regulasi, ikut putusan MK, dan ikut undang-undang," ujar Hasan.</p>                                                                    
                

<p>"Jadi putusan MK itu nan dipegang oleh pemerintah dan presiden. Jangan di satu sisi kita bilang kudu alim aturan, tetapi disuruh tidak memegang putusan MK. Putusan itulah nan kita pegang," tambahnya.</p>

<p>Terlepas dari itu, Hasan menegaskan bahwa pemerintah mempunyai kepentingan untuk menjaga stabilitas dan ketenangan nasional. Hal tersebut bermaksud agar pemerintah dapat konsentrasi menjalankan beragam program prioritas.</p>                                                                    
                

<p>"Pemerintah tentu berkepentingan untuk menjaga stabilitas dan ketenangan, sehingga kita bisa konsentrasi menjalankan program-program nan mau dicapai secepatnya," terangnya.</p>
                                <p><strong>(Rahman Asmardika)</strong></p>

<p><i>
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
</i></p>
            </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/soal-gugatan-ijazah-gibran-hasan-nasbi-tegaskan-pemerintah-ikuti-putusan-mk-214894.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:15:06 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Disorot MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Penghitungan IHSG dan Buka Data Pemegang Saham</title>
            <description>BEI akan memublikasikan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% disertai keterangan mengenai ada atau tidaknya afiliasi dengan emiten</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/278/3248859/ihsg_melemah-Lrtw_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/disorot-msci-bei-keluarkan-saham-hsc-dari-penghitungan-ihsg-dan-buka-data-pemegang-saham-214893.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
    <div>
        
        
        
                        
            
            
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/278/3248859/ihsg_melemah-Lrtw_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/278/3248859/ihsg_melemah-Lrtw_large.jpg" alt="Disorot MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Penghitungan IHSG dan Buka Data Pemegang Saham"></p><p> Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua kebijakan baru menyikapi penilaian penyedia indeks dunia Morgan Stanley Capital International (MSCI) . (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra Setiawan)</p>
            </div>

            
            
            

                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA</strong> &ndash; Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua kebijakan baru menyikapi penilaian penyedia indeks dunia Morgan Stanley Capital International (MSCI) nan berpotensi menurunkan pengelompokkan pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market.</p>

<p>Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan pertama adalah mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi alias High Shareholding Concentration (HSC) dari kalkulasi berat indeks. Kedua, BEI bakal memublikasikan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% disertai keterangan mengenai ada alias tidaknya hubungan dengan emiten.</p>

<p>&ldquo;Kami bakal menyampaikan lagi dua inisiatif baru. Pertama, dalam publikasi nama pemegang saham di atas 1%, bakal kami tambahkan keterangan apakah terafiliasi alias tidak. Kedua, kami mengeluarkan seluruh saham HSC dari IHSG,&rdquo; ujarnya dalam konvensi pers di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).</p>                                                                    
                

<p>Jeffrey menjelaskan, pengeluaran saham HSC dari kalkulasi berat indeks bermaksud agar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencerminkan pergerakan nilai saham nan lebih andal berasas transaksi di pasar.</p>

<p>Sebelumnya, saham-saham HSC hanya dikeluarkan dari indeks utama tertentu sehingga tetap dapat memengaruhi pergerakan IHSG. Meski demikian, Jeffrey menegaskan bahwa saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan meskipun tidak lagi diperhitungkan dalam indeks.</p>

                                                                    
                            </div>
        


                            
        
            
                                                
                            
		                    
            <div id="follow-wa">
                <p>
                    Follow <span>WhatsApp Channel Okezone</span> untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
                </p>
                <p><a href="https://whatsapp.com/channel/0029Va5JRZrJf05lWWpeQO3n" aria-label="Follow">Follow</a>
            </p></div>

            

            


                            

 
       
      











		 
		
            
                            
                    <p>Berita Terkait</p>
                    
                
            
            
            
                            







            
            

                                        

                                                                                
            <a href="https://search.okezone.com/" aria-labelledby="telusuri">
                
                <p>Telusuri buletin finance lainnya</p>
                
            </a>

    </div>

    
</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/disorot-msci-bei-keluarkan-saham-hsc-dari-penghitungan-ihsg-dan-buka-data-pemegang-saham-214893.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:15:06 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Sara Wijayanto Kenang Momen Pertama Kali Lihat Makhluk Gaib di Usia 34 Tahun: Denial dan Takut</title>
            <description>Dalam film tersebut, Sara memerankan Laras, sosok yang masih diliputi ketakutan dan keraguan.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/33/3248807/sara_wijayanto-9AuU_large.JPG"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/sara-wijayanto-kenang-momen-pertama-kali-lihat-makhluk-gaib-di-usia-34-tahun-denial-dan-takut-214892.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[
                        
            
            
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/33/3248807/sara_wijayanto-9AuU_large.JPG" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/33/3248807/sara_wijayanto-9AuU_large.JPG" alt=" Denial dan Takut"></p><p>Sara Wijayanto</p>
            </div>

            
            
            

                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA</strong> - Pengalaman pribadi Sara Wijayanto saat pertama kali memandang makhluk gaib rupanya ikut membantunya mendalami karakter Laras dalam movie The Doll: Ghawiah. Ia mengaku kembali mengingat masa ketika dirinya tetap takut dan belum bisa menerima keahlian nan dimilikinya.</p>

<p>Dalam movie tersebut, Sara memerankan Laras, sosok nan tetap diliputi ketakutan dan keraguan. Karakter itu juga mempunyai trauma lantaran memandang sang ibu, nan merupakan seorang praktisi spiritual, hingga akhirnya meninggal dunia.</p>

<p>Untuk membangun karakter Laras, Sara mengaku berupaya memahami gimana seseorang nan mempunyai keahlian memandang makhluk gaib bisa bereaksi ketika belum siap menerima pengalaman tersebut.</p>                                                                    
                

<p>Sara merasa karakter Laras mengingatkannya pada dirinya sendiri di masa lalu, terutama ketika dia baru mulai menyadari keahlian nan dimilikinya. Di mana kala itu dia tetap belum terbiasa memandang makhluk gaib.</p>

<p>&ldquo;Aku mengingat diriku pada saat dulu belum bisa menerima keahlian aku,&rdquo; ujar Sara saat ditemui dalam konvensi pers movie The Doll: Ghawiah pada Minggu (18/10/2026).</p>

                                                                    
                            </div>
        
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/sara-wijayanto-kenang-momen-pertama-kali-lihat-makhluk-gaib-di-usia-34-tahun-denial-dan-takut-214892.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:10:06 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>2 Hari Tak Masuk Kerja, Sekuriti Pabrik di Bogor Ditemukan Meninggal</title>
            <description>Seorang sekuriti pabrik berusia 39 tahun ditemukan meninggal di kontrakannya di Bogor setelah dua hari tidak masuk kerja. Penyebab kematian diduga karena sakit.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2024/10/28/ilustrasi-orang-meninggal_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/2-hari-tak-masuk-kerja-sekuriti-pabrik-di-bogor-ditemukan-meninggal-214891.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>

        
                


                    <p><strong>Bogor</strong> - 
            </p>
            <p>Seorang laki-laki berumur 39 tahun ditemukan tak bernyawa di kontrakannya di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, <a href="https://www.detik.com/tag/bogor">Bogor</a>, Jawa Barat. Korban merupakan seorang sekuriti pabrik.</p><p>Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Rudolf Pasaribu mengatakan penemuan jenazah berasal ketika rekan kerjanya menyadari korban sudah tidak masuk kerja selama dua hari.</p><p>"Hari ini tadi tuh dicek sama temannya, lantaran nan berkepentingan tuh kan sekuriti. Ya udah nggak masuk dua hari ini," kata Rudolf kepada wartawan, Senin (19/10/2026).</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>Dia mengatakan jenazah korban ditemukan pada sore hari tadi. Kemudian, rekan kerjanya mendatangi kontrakan korban untuk mengetahui kondisinya.</p><p>"<em>Didatangin</em> ke kontrakan itu, diketok-ketok rupanya kan nggak keluar," ungkapnya.</p><p>Kemudian rekan kerja korban menghubungi pemilik kontrakannya. Mereka kemudian membuka paksa kontrakan tersebut dan mendapati kondisi korban nan sudah tak bernyawa.</p><p>"Nah, setelah dibuka ya itu, ketemu kondisi korban sudah meninggal dunia. Usianya 39 tahun diduga lantaran sakit," imbuhnya.</p><p>Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini interogator tetap menunggu pihak family korban datang.</p><p>"Korban orang Serang, Banten," pungkasnya.</p>            
        
		
        <p><strong>(rdh/azh)</strong></p>
        

        
        

        
        
    </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/2-hari-tak-masuk-kerja-sekuriti-pabrik-di-bogor-ditemukan-meninggal-214891.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:05:10 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Thailand Disebut Takut Tak Ajak Timnas Indonesia Main di Kings Cup 2026!</title>
            <description>Timnas Indonesia tidak diundang Thailand untuk turun di Kings Cup 2026 yang digelar di Thailand pada FIFA Matchday November 2026.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/51/3248858/timnas_thailand_juara_fifa_asean_cup_2026_setelah_menang_2_1_atas_timnas_indonesia_okezone-NsQd_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/thailand-disebut-takut-tak-ajak-timnas-indonesia-main-di-kings-cup-2026-214890.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[
                        
            
            <p><a href="https://redaksi.okezone.com/detail/ramdani-bur/2334" aria-label="icon account"><img src="https://cdn.okezone.com/underwood/revamp/2024/revamp/desktop/img/icon-profile.png" alt lazy="loading"></a>
                        <a href="https://redaksi.okezone.com/detail/ramdani-bur/2334" title="Ramdani Bur">
                            Ramdani Bur                        </a>
                                                <span>,&nbsp;Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |18:00 WIB</span>
                                                </p>
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/51/3248858/timnas_thailand_juara_fifa_asean_cup_2026_setelah_menang_2_1_atas_timnas_indonesia_okezone-NsQd_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/51/3248858/timnas_thailand_juara_fifa_asean_cup_2026_setelah_menang_2_1_atas_timnas_indonesia_okezone-NsQd_large.jpg" alt="Thailand Disebut Takut Tak Ajak Timnas Indonesia Main di Kings Cup 2026!"></p><p>Timnas Indonesia saat berjumpa Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)</p>
            </div>


            
            
            
                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>MASYARAKAT</strong> Indonesia menyindir Federasi Sepakbola Thailand (FAT) nan tak membujuk Timnas Indonesia untuk ambil bagian di <a href="https://www.okezone.com/tag/kings-cup-2026">Kings Cup 2026 </a>yang digelar di Thailand pada FIFA Matchday November 2026. Bahkan salah satu netizen menilai Thailand takut sehingga tidak mengundang<a href="https://www.okezone.com/tag/timnas-indonesia"> Timnas Indonesia </a>untuk ambil bagian di arena tersebut.</p>

<p>Sekadar diketahui, Thailand mengundang Oman, Tajikistan dan Brunei Darussalam untuk ambil bagian di Kings Cup 2026. Awalnya Thailand mengundang Bahrain. Namun, lantaran ada pergantian tim kepelatihan <em>The Reds</em> -julukan Bahrain- memilih mundur.</p>

<p>Sebagai gantinya, Brunei masuk menggantikan Bahrain. Dalam drawing nan diadakan hari ini, Thailand bakal menghadapi Brunei sedangkan Oman berjumpa Tajikistan. Nantinya tim pemenang bakal berjumpa di final, sedangkan tim nan tumbang berjumpa di perebutan posisi tiga.</p>                                                                
                                  

<figure><img alt=" Instagram/@futboll_indonesiaa)" src="https://img.okezone.com/okz/500/library/images/2026/10/19/thailand_akan_menantang_brunei_darussalam_di_semifinal_kings_cup_2026_futboll_indonesiaa_15330.jpg">
Thailand bakal menantang Brunei Darussalam di semifinal Kings Cup 2026. (Foto: Instagram/@futboll_indonesiaa)
</figure>

<p>&ldquo;Takut ngundang Indonesia,&rdquo; tulis akun @emha_yusof saat mengomentari hasil drawing Kings Cup 2026 di akun @futboll_indonesiaa.</p>

<p>&ldquo;Indonesia join saja gantiin Brunei,&rdquo; sambung akun @diabloo1208.</p>

<p><p class="embed-responsive embed-responsive-16by9 post-embed"><iframe title="Preview" aria-label="Preview" class="embed-responsive-item" src="https://www.youtube.com/embed/HzoDsE2aa1o?si=t9FWl-OI6F-8Y4sQ" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe></p></p>                                                                
                                  

<h2><strong>1. Timnas Indonesia Main di Timur Tengah</strong></h2>

<p>Sebenarnya tak heran Thailand tidak mengundang Timnas Indonesia. PSSI sendiri sudah mempunyai agenda pada FIFA Matchday November 2026.</p>



            </div>
        
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/thailand-disebut-takut-tak-ajak-timnas-indonesia-main-di-kings-cup-2026-214890.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:05:07 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Pemerkosa Anak di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara</title>
            <description>Hakim Mahkamah Syar'iyah Kutacane menjatuhkan 'uqubat atau hukuman penjara selama 200 bulan terhadap S dalam perkara jarimah pemerkosaan terhadap anak QT (7).</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2016/04/04/2e7993e1-d03b-49c3-9f3d-8a913c8dc5d2_169.jpg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/pemerkosa-anak-di-aceh-divonis-200-bulan-penjara-214889.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
		
        
			<strong>Aceh Tenggara</strong> -
			<p>Majelis pengadil Mahkamah Syar'iyah Kutacane menjatuhkan <em>'uqubat</em> alias balasan penjara selama 200 bulan terhadap Terdakwa S (60) dalam perkara jarimah pemerkosaan terhadap anak berinisial QT (7). <em>'Uqubat</em> penjara 200 bulan itu merupakan pemisah maksimum pidana penjara berasas Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.</p><p>Dikutip dari situs resmi MA, Senin (19/10/2026), balasan 200 bulan itu setara dengan 16 tahun 8 bulan penjara. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis pengadil dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang utama Mahkamah Syar'iyah Kutacane, Rabu (7/10).</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>Dalam amar putusannya, pengadil nan diketuai oleh Masruri Syukri serta personil Khairul Badri dan Ahlul Badri itu menyatakan S terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah sebagaimana dakwaan pengganti jaksa. Jaksa dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.</p><p>Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, ialah 240 bulan penjara dan <em>'uqubat</em> cemeti sebanyak 240 kali. Tuntutan itu diajukan berasas Pasal 50 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.</p>
														
					<p>Hakim menyatakan sependapat dengan jaksa bahwa penjatuhan <em>'uqubat</em> maksimal layak dipertimbangkan berasas fakta-fakta nan terungkap di persidangan dan rasa keadilan. Namun, pengadil menyatakan terdapat perbedaan mengenai ketentuan norma nan bertindak untuk perkara tersebut berasas waktu terjadinya <em>jarimah</em> (<em>tempus delicti</em>).</p><p>Sebagai informasi, perbuatan tersebut menimbulkan trauma dan ketakutan pada diri anak korban. Korban baru berani menceritakan peristiwa nan dialaminya kepada orang tua pada akhir Maret 2026.</p><p>Berdasarkan kebenaran di persidangan, terungkap pemerkosaan itu terjadi sejak akhir Oktober 2025 hingga 16 November 2025. Sedangkan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 baru mulai bertindak pada 21 November 2025.</p><p>Atas dasar itu, pengadil beranggapan ketentuan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tidak dapat diberlakukan secara surut terhadap perbuatan terdakwa (nonretroaktif). Dalam perkara ini, terdakwa melakukan pemerkosaan terhadap anak korban sebanyak tiga kali di Kabupaten Aceh Tenggara dengan disertai ancaman terhadap korban.</p>				
		        

        

		
        <p><strong>(haf/dhn)</strong></p>

        

        
		
         	</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/pemerkosa-anak-di-aceh-divonis-200-bulan-penjara-214889.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:00:13 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Bakal Segera Tetapkan Tersangka</title>
            <description>Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap 98 kasus kebakaran hutan dan lahan naik ke penyidikan, termasuk melibatkan perusahaan. Tersangka segera ditetapkan.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/10/19/suyudi-ario-seto-1792407000245_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/kapolri-usut-98-kasus-karhutla-bakal-segera-tetapkan-tersangka-214888.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
		
        
			<strong>Jakarta</strong> -
			<p><a href="https://www.detik.com/tag/kapolri">Kapolri </a>Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap pihaknya tengah mengusut laporan 98 kasus mengenai kebakaran rimba dan lahan (<a href="https://www.detik.com/tag/karhutla">karhutla</a>), termasuk nan melibatkan perusahaan. Suyudi menyebut 98 laporan itu sekarang tengah naik status ke penyidikan.</p><p>"Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan investigasi dari 98 LP (laporan polisi) naik sidik ada 98 kasus mengenai dengan korporasi," kata Suyudi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>"Ya, jadi dari 98 LP nan naik sidik, mengenai dengan korporasi nan saat ini sedang berjalan, nan sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus mengenai korporasi," lanjutnya.</p><p>Polri sekarang tengah mengumpulkan perangkat bukti nan cukup sehingga proses norma bisa diusut lebih lanjut. Suyudi menekankan bakal segera menetapkan tersangka.</p>
														
					<p>"Untuk itu, tentunya interogator tetap dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu nan dekat pastinya kita bakal menetapkan para tersangka," ujarnya.</p><p>Suyudi memastikan bakal mengurus kasus tersebut sampai tuntas. Suyudi tak segan menetapkan tersangka, baik terhadap pemilik saham perusahaan maupun nan bertanggung jawab.</p><p>"Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya nan bertanggung jawab terhadap korporasi nan mengenai dengan terjadinya karhutla di Indonesia," ujarnya.</p>				
		        

        

		
        <p><strong>(eva/rfs)</strong></p>

        

        
		
         	</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/kapolri-usut-98-kasus-karhutla-bakal-segera-tetapkan-tersangka-214888.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:00:12 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Akar Konflik Antara Saudi dan Houthi Pada Perang Yaman</title>
            <description>Konflik antara kedua belah pihak bermula pada 2015 di tengah panasnya konflik Yaman.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/18/3248855/ridwan_al_makassary-BWe5_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/akar-konflik-antara-saudi-dan-houthi-pada-perang-yaman-214887.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/18/3248855/ridwan_al_makassary-BWe5_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/18/3248855/ridwan_al_makassary-BWe5_large.jpg" alt="Akar Konflik Antara Saudi dan Houthi Pada Perang Yaman"></p><p>Ridwan Al-Makassary, Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia dan Direktur COMPOSE.</p>
            </div><div>
                                                                    
                <p><strong>Penulis: Ridwan al-Makassary, Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center for the Study of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII.</strong></p>

<p><strong>ESKALASI </strong>konflik nan meninggi pada Oktober 2026 antara Houthi dan Arab Saudi dalam perang Yaman semakin mengkhawatirkan lantaran hancurnya prasarana dan jatuhnya korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil. Mungkin banyak dari kita nan bertanya-tanya, apa sesungguhnya nan menjadi akar bentrok dari perang Yaman tersebut? Tulisan ini bakal mengulik persoalan tersebut secara singkat.</p>                                                                    
                

<p>Yaman adalah sebuah potret tragis dari suatu negara ketika kegagalan politik berubah menjadi malapetaka kemanusiaan. Terletak di persimpangan Laut Merah dan Teluk Aden, perang Yaman bukan lagi sekadar pertarungan senjata antara Arab Saudi dan golongan Houthi. Ia merupakan akumulasi persoalan sejarah, ketimpangan sosial, perebutan kekuasaan, dan rivalitas geopolitik nan selama bertahun-tahun tidak menemukan jalan keluar.</p>

<p>Perang Yaman, memang, bukan sekadar pertarungan Sunni-Syiah alias persaingan Arab Saudi dan Iran, melainkan berakar pada kegagalan transisi politik, ketimpangan kekuasaan, perebutan legitimasi, dan intervensi regional nan mengubah krisis domestik menjadi perang berkepanjangan.</p>                                                                    
                

<p>Akar persoalan Yaman, sejatinya, dapat ditelusuri jauh sebelum serangan udara koalisi ketua Arab Saudi nan bermulai pada Maret 2015. Penyatuan Yaman Utara dan Yaman Selatan pada 1990 memang sukses melahirkan satu negara, tetapi tidak serta-merta menyelesaikan ketegangan historis, ketimpangan pembangunan, dan persaingan elite politik.</p>

<p>Di bawah Presiden Ali Abdullah Saleh, nan berkuasa selama lebih dari tiga dekade, stabilitas politik banyak berjuntai pada jaringan patronase, loyalitas elite, dan kompromi dengan beragam golongan bersenjata. Model pemerintahan ini memang bisa mempertahankan kekuasaan, tetapi kandas membangun lembaga negara nan inklusif dan dipercaya masyarakat.</p>                                                                    
                

<p>Ketika gelombang Arab Spring melanda area Timur Tengah pada 2011, Yaman turut mengalami demonstrasi besar nan menuntut perubahan politik. Saleh akhirnya menyerahkan kekuasaan pada 2012 kepada wakilnya, Abdrabbuh Mansur Hadi, melalui proses transisi nan difasilitasi negara-negara Teluk dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).</p>



                                            </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/akar-konflik-antara-saudi-dan-houthi-pada-perang-yaman-214887.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:00:08 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>2 Klub Sepakbola Dunia yang Turut Bersimpati dengan Karhutla di Indonesia, Nomor 1 Dihuni Pemain Timnas Indonesia</title>
            <description>Berikut 2 Klub Sepakbola Dunia yang Turut Bersimpati dengan Karhutla di Indonesia.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/51/3248856/leeds_united-j2F4_large.jpg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/2-klub-sepakbola-dunia-yang-turut-bersimpati-dengan-karhutla-di-indonesia-nomor-1-dihuni-pemain-timnas-indonesia-214886.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[
                        
            
            
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/51/3248856/leeds_united-j2F4_large.jpg" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/51/3248856/leeds_united-j2F4_large.jpg" alt="2 Klub Sepakbola Dunia nan Turut Bersimpati dengan Karhutla di Indonesia, Nomor 1 Dihuni Pemain Timnas Indonesia"></p><p>Leeds United berikan support untuk Indonesia nan tengah menghadapi masalah Karhutla. (Foto: Instagram/leedsunited)</p>
            </div>


            
            
            
                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>GELOMBANG </strong>keprihatinan dan solidaritas terhadap musibah kebakaran rimba dan lahan (<a href="https://www.okezone.com/tag/karhutla">karhutla</a>) serta paparan kabut asap nan melanda wilayah Kalimantan dan Sumatra terus berdatangan dari panggung sepak <a href="https://bola.okezone.com/">bola </a>internasional.</p>

<p>Tidak hanya antarklub, operator kejuaraan sepak bola papan atas Eropa seperti Liga Prancis (Ligue 1) juga turut menyuarakan simpati dan angan bagi masyarakat Indonesia nan terdampak musibah tersebut melalui akun media sosial resmi mereka.</p>



<h2><strong>Berikut adalah daftar klub bumi dan operator kejuaraan nan menyampaikan support moral untuk Indonesia:</strong></h2>

<h2><strong>1. LOSC Lille</strong></h2>

<figure><img alt="Dukungan LOSC Lille untuk Indonesia" src="https://img.okezone.com/okz/500/library/images/2026/10/19/dukungan_losc_lille_untuk_indonesia_16745.jpg">
Dukungan LOSC Lille untuk Indonesia
</figure>

<p>Klub kontestan kasta teratas Liga Prancis (Ligue 1) ini berada di urutan pertama nan menunjukkan kepeduliannya. Klub nan sekarang diperkuat oleh pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, tersebut mengunggah pesan empati secara mendalam.</p>                                                                
                                  

<p>Melalui akun resminya, Lille menyampaikan support moral sekaligus angan bagi para korban musibah karhutla di Tanah Air.</p>

<p>"Kami berbareng Indonesia. Pikiran dan angan kami menyertai semua orang nan terdampak kebakaran di Kalimantan dan Sumatra," tulis unggahan resmi LOSC Lille.</p>

<h2><strong>2. Leeds United</strong></h2>

<figure><img alt=" Instagram/leedsunited)" src="https://img.okezone.com/okz/500/library/images/2026/10/19/dukungan_leeds_united_untuk_indonesia_foto_instagram_leedsunited_13178.jpg">
Dukungan Leeds United untuk Indonesia. (Foto: Instagram/leedsunited)
</figure>

<p>Klub legendaris asal Inggris nan mengoleksi tiga gelar juara Liga Inggris ini juga tak ketinggalan menyampaikan keprihatinan serupa. Leeds United menunjukkan rasa persaudaraan lintas benua dengan menyuarakan angan bagi masyarakat di dua pulau besar Indonesia nan terdampak bencana.</p>                                                                
                                  



            </div>
        
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/2-klub-sepakbola-dunia-yang-turut-bersimpati-dengan-karhutla-di-indonesia-nomor-1-dihuni-pemain-timnas-indonesia-214886.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:00:08 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Polis Asuransi Bakal Dijamin hingga Rp500 Juta? Ini Kata AAJI</title>
            <description>Besaran tersebut dinilai masih selaras dengan rata-rata nilai uang pertanggungan (UP) pada industri asuransi jiwa di Indonesia.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/320/3248857/asuransi-ifbx_large.png"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/polis-asuransi-bakal-dijamin-hingga-rp500-juta-ini-kata-aaji-214885.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[
                        
            
            <p><a href="https://redaksi.okezone.com/detail/anggie-ariesta/3398" aria-label="icon account"><img src="https://cdn.okezone.com/underwood/revamp/2024/revamp/desktop/img/icon-profile.png" alt lazy="loading"></a>
                        <a href="https://redaksi.okezone.com/detail/anggie-ariesta/3398" title="Anggie Ariesta">
                            Anggie Ariesta                        </a>
                                                <span>,&nbsp;Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |17:55 WIB</span>
                                                </p>
            <div>
                <p><img lazy="loading" src="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/320/3248857/asuransi-ifbx_large.png" data-original="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/320/3248857/asuransi-ifbx_large.png" alt="Polis Asuransi Bakal Dijamin hingga Rp500 Juta? Ini Kata AAJI"></p><p>AAJI menyambut positif rencana LPS mengusulkan pemisah maksimal (limit) penjaminan polis asuransi hingga Rp500 juta. (Foto: Okezone.com/Freepik)</p>
            </div>

            
            
            

                            

 
 
            

            

            <div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA </strong>&ndash; Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyambut positif rencana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan pemisah maksimal (limit) penjaminan polis asuransi hingga Rp500 juta. Besaran tersebut dinilai tetap selaras dengan rata-rata nilai duit pertanggungan (UP) pada industri asuransi jiwa di Indonesia.</p>

<p>Direktur Eksekutif AAJI Emira E. Oepangat mengatakan bahwa hingga sekarang belum ada perusahaan asuransi jiwa personil asosiasi nan mengusulkan keberatan atas usulan besaran penjaminan tersebut.</p>

<p>"Kalau dari AAJI, mungkin itu tetap masuk range kita, ya, lantaran memandang berapa UP dan penjaminan rata-rata di luar unit link-nya," kata Emira saat ditemui di Graha AAJI, Jakarta, Senin (19/10/2026).</p>                                                                    
                

<p>Emira menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada penolakan dari pelaku industri asuransi jiwa. Menurutnya, skema pemisah penjaminan Rp500 juta tetap logis jika disandingkan dengan profil akibat portofolio polis jiwa.</p>

<p>"Jadi, sebetulnya personil belum ada nan merasa terlalu keberatan," ungkap Emira.</p>

                                                                    
                            </div>
        
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/polis-asuransi-bakal-dijamin-hingga-rp500-juta-ini-kata-aaji-214885.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:00:08 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Jawab Gugatan di MK, Pemerintah Jelaskan Praperadilan Tak Boleh Dicicil</title>
            <description>Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) memberi keterangan mewakili Presiden dalam sidang gugatan terkait KUHAP di Mahkamah Konstitusi.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/10/19/tangkapan-layar-sidang-mk-dok-youtube-mk-1792405552800_169.png?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/jawab-gugatan-di-mk-pemerintah-jelaskan-praperadilan-tak-boleh-dicicil-214884.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
		
        
			<strong>Jakarta</strong> -
			<p>Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) memberi keterangan mewakili Presiden dalam sidang gugatan mengenai KUHAP di <a href="https://www.detik.com/tag/mahkamah-konstitusi">Mahkamah Konstitusi</a> (MK). Eddy mengatakan praperadilan tidak boleh dicicil.</p><p>Hal tersebut disampaikan Eddy dalam sidang perkara nomor 313, 316 dan 317/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026). Eddy didampingi oleh Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta di persidangan.</p><p>Awalnya, Ketua MK Suhartoyo bertanya tentang kemungkinan praperadilan diajukan seseorang lebih dari satu kali. Dia mencontohkan ada orang nan mengusulkan gugatan praperadilan terhadap upaya paksa lanjutan setelah ada putusan praperadilan sebelumnya.</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>Misalnya, seorang tersangka awalnya mengusulkan gugatan atas penetapan tersangka, lampau diputus oleh pengadil praperadilan. Setelah ada putusan praperadilan itu, interogator rupanya melakukan upaya paksa lain seperti penggeledahan ataupun penyitaan. Nah, Suhartoyo bertanya apakah orang tersebut tetap bisa mengusulkan gugatan praperadilan atas upaya paksa lanjutan alias tidak.</p><p>"Kalau upaya paksa nan ada itu setelah proses praperadilan itu baru ada, misalnya upaya paksa lanjutan nan membersamai ketika ada praperadilan juga, apakah ini juga tertutup?" tanya Suhartoyo.</p><p>Wamenkum Eddy kemudian menjawab. Dia mengatakan awalnya draf RUU KUHAP dari DPR memberi kesempatan agar seseorang bisa mengusulkan praperadilan untuk setiap upaya paksa. Eddy menyebut draf dari DPR saat itu mengatur ada enam jenis upaya paksa. Pemerintah kemudian menambah tiga poin upaya paksa dalam proses pembahasan sehingga terdapat sembilan jenis upaya paksa dalam KUHAP.</p><p>"Kalau Bapak Ibu Majelis Mahkamah Konstitusi nan Mulia bisa membayangkan jika setiap upaya paksa dapat dilakukan praperadilan satu kali, jika ada sembilan upaya paksa, maka bisa sembilan kali praperadilan. Itu bakal menunda penyelesaian perkara, menunda penyelesaian perkara itu sama saja dengan menunda keadilan," ujar Eddy.</p>
														
					<p>Dia mengatakan pemerintah mengusulkan agar praperadilan hanya dilakukan satu kali agar penyelesaian pokok perkara tidak tertunda. Namun, menurutnya, memang ada persoalan jika upaya paksa lanjutan terjadi setelah ada satu putusan praperadilan.</p><p>"Sehingga waktu itu kami memutuskan di kalangan pemerintah oleh abdi negara penegak norma hanya satu kali untuk semua perihal nan sama. Tapi pertanyaan Pak Ketua menjadi relevan gimana jika upaya paksa itu terjadi setelah ada putusan praperadilan nan pertama," ujarnya.</p><p>Dia mengatakan gugatan praperadilan tidak bisa dilakukan secara mencicil terhadap upaya paksa nan sudah terjadi sebelum gugatan praperadilan diajukan. Menurutnya, perihal itu sama dengan akal-akalan.</p><p>"Katakanlah pada praperadilan nan pertama itu sudah ada penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan. Maka itu tidak bisa dilakukan dengan nyicil-nyicil. Itu namanya akal-akalan. Hanya boleh satu kali saja. Silakan dia efektif semua diuji, tapi tidak bisa kemudian dicicil satu per satu," ujarnya.</p>
												
					<p>Namun, katanya, seseorang bisa mengusulkan gugatan praperadilan lagi terhadap upaya paksa nan terjadi setelah adanya putusan praperadilan awal. Menurutnya, ruang untuk perihal tersebut telah diatur dalam KUHAP.</p><p>"Tetapi pertanyaan Pak Ketua menjadi menarik, gimana setelah ada putusan praperadilan ada upaya paksa lagi, itu bisa dimintakan praperadilan. Artinya sebelum ada sidang alias itu teregister di pengadilan maka praperadilan itu tetap tetap bisa dilakukan," ujarnya.</p><p>Sebagai informasi, pemohon perkara 313 menggugat pasal 62 ayat 5 dan 6 KUHAP nan mengatur tentang pelimpahan perkara dari interogator ke kejaksaan. Sementara, pemohon perkara 316 menggugat pasal 163 ayat 1 huruf e KUHAP nan mengatur tentang proses sidang pokok perkara tak bisa dimulai selama praperadilan belum selesai.</p><p>Berikutnya, pemohon perkara 317 menggugat pasal 158 KUHAP mengenai praperadilan. Pemohon meminta agar MK mengatur objek praperadilan nan telah ada sebelum permohonan praperadilan diajukan tidak dapat diajukan secara terpisah alias dicicil dalam gugatan praperadilan lain.</p>				
		        

        

		
        <p><strong>(haf/dhn)</strong></p>

        

        
		
         	</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/jawab-gugatan-di-mk-pemerintah-jelaskan-praperadilan-tak-boleh-dicicil-214884.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 17:45:09 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>2 Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga: Politik hingga Ekonomi Relatif Stabil</title>
            <description>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan stabilitas politik dan ekonomi di tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan harapan pertumbuhan tinggi.</description>
            <media:thumbnail url="https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/10/05/menko-perekonomian-airlangga-hartarto-1791187857477_169.jpeg?wid=54&amp;w=1200&amp;v=1&amp;t=jpeg"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/2-tahun-prabowo-gibran-airlangga-politik-hingga-ekonomi-relatif-stabil-214883.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
		
        
			<strong>Jakarta</strong> -
			<p>Pemerintahan<a href="https://www.detik.com/tag/prabowo_gibran"> Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming</a> memasuki tahun kedua. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara kondisi politik dan ekonomi dalam dua tahun pemerintahan melangkah stabil.</p><p>"Alhamdulillah, relatif kan situasi stabil. Politik dan ekonomi, serta sosial," kata Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).</p><p>Airlangga menyebut tetap ada angan nan perlu dicapai ke depan. Yakni pertumbuhan ekonomi nan lebih tinggi dan kesejahteraan nan merata.</p>
<div>


<p>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
</p>
</div>

<p>"Hal nan baru tentu pertumbuhan nan lebih tinggi dan kesejahteraan nan lebih merata," ujarnya.</p><p>Diketahui, Prabowo dan Gibran resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Pada 20 Oktober 2026, tepat dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memimpin Indonesia.</p><p>Lembaga Poltracking Indonesia sebelumnya merilis hasil survei mengenai kepuasan publik terhadap keahlian pemerintahan Prabowo dan Gibran. Poltracking menyebut 55,3% responden puas terhadap keahlian pemerintah.</p><p>Survei Poltracking terlaksana pada 30 September-7 Oktober 2026. Responden merupakan penduduk negara Indonesia nan sudah mempunyai kewenangan pilih (berusia lebih dari sama dengan 17 tahun alias sudah menikah).</p><p>Metode sampel menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah sampel dari 1.220 responden dengan margin of error +/-2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Wawancara dilakukan secara tatap muka.</p>
														
					<p>Responden diberi pertanyaan 'Bagaimana penilaian terhadap keahlian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka?'. Hasilnya, 55,3% puas terhadap keahlian pemerintah.</p><p>Selain itu, lembaga survei Parameter Politik Indonesia (PPI) turut merilis hasil survei terbaru mengenai kepuasan terhadap pemerintah. Hasilnya, sebanyak 65,4% responden puas atas keahlian pemerintah Prabowo.</p><p>Survei ini dilakukan pada 26 September-6 Oktober 2026 melalui wawancara tatap muka. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden nan tersebar di 38 provinsi di Indonesia.</p><p>Metode sampel menggunakan metode multistage random sampling. Tingkat kepercayaan 95% dan margin of error kurang lebih 2,83%.</p><p>Responden disodorkan pertanyaan, 'Hingga saat ini apakah Anda sangat puas, puas, tidak puas, alias sangat tidak puas dengan keahlian pemerintah Republik Indonesia?'. Total 65,4% responden merasa puas, sedangkan total 32,5% responden merasa tidak puas.</p>				
		        

        

		
        <p><strong>(eva/rfs)</strong></p>

        

        
		
         	</div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/2-tahun-prabowo-gibran-airlangga-politik-hingga-ekonomi-relatif-stabil-214883.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 17:45:08 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
                <item>
            <title>Sinopsis Sinetron Terikat Janji Eps 193: Henry Mendesak Veronika Akui Kebenaran Tentang Ryan</title>
            <description>Di Hotel Royal Paradise, Henry mendesak Veronika untuk mengakui kebenaran tentang Ryan.</description>
            <media:thumbnail url="https://img.okezone.com/content/2026/10/19/598/3248847/terikat_janji-TygR_large.JPG"/>
            <category>Newss.id</category>
            <link>https://www.newss.id/sinopsis-sinetron-terikat-janji-eps-193-henry-mendesak-veronika-akui-kebenaran-tentang-ryan-214882.html</link>
                        <content:encoded><![CDATA[<div>
                                                                    
                <p><strong>JAKARTA</strong> - 'Terikat Janji' tayang hari ini pukul 19.00 WIB di RCTI Channel 28. Sinetron ini dibintangi oleh Arya Saloka (Sena), Asha Assuncao (Davina), Fendy Chow (Dipa), Yoriko Angeline (Jihan), Rizky Hanggono (Novan), Kinaryosih (Mayang), Virnie Ismail (Veronica), Ibob Tarigan (Dion), Rizky Djanbi (Reza), Oding Siregar (Prama) dan aktor-aktor berbakat lainnya.</p>

<p>Di Hotel Royal Paradise, Henry mendesak Veronika untuk mengakui kebenaran tentang Ryan. Di sini akhirnya terungkap bahwa Veronika pernah memergoki kedekatan Henry dengan Medin dan menemukan catatan nan menunjukkan Henry tetap mencintai wanita itu. Dalam kemarahannya, Veronika mengaku bahwa Ryan bukan anak kandung Henry, melainkan anak Toddy, sahabat mereka. Namun, di masa kini,</p>

<p>Veronika mengakui bahwa pernyataan tersebut hanyalah ketidakejujuran nan dia ucapkan lantaran sakit hati. Henry bersedia membantu mencari Ryan dengan syarat Veronika membuktikan bahwa Ryan betul-betul anak kandungnya Veronika dan Henry memeriksa daftar tamu Hotel Royal Paradise, tetapi nama Ryan tidak ditemukan.&nbsp;</p>                                                                    
                

<p>Meski demikian, Veronika tetap percaya telah memandang putranya di hotel tersebut. Henry kemudian meminta Veronika menepati janjinya, sementara dia mulai dihantui rasa bersalah karen selama ini bersikap dingin kepada Ryan. Pada saat bersamaan, Jihan akhirnya mengungkapka kepada Mayang dan Novan bahwa dirinya positif hamil. Mayang justru panik memikirkan omongan orang lain dan reputasi keluarga, membikin Jihan semakin terpukul. Davina dan Nova menegur Mayang lantaran semestinya mereka memberikan support kepada Jihan, buka menambah beban pikirannya. Keesokan paginya, Mayang meminta maaf kepada Jihan dan berjanji bahwa family bakal mendampingi kehamilannya. Namun, perkataan Mayang tentang kemungkinan orang orang menggosipkan Jihan dan anaknya justru semakin menghancurkan mental Jihan. Merasa tidak sanggup menghadapi realita bahwa anaknya adalah keturunan Dipa nan seorang penjahat, Jihan diam-diam meninggalkan rumah dalam keadaan putus asa.&nbsp;</p>

<p>Sementara itu, di rumah sakit Veronika mengungkapkan kepada Sena bahwa dia sekarang merestui hubungannya dengan Davina. Veronika tidak mau mengulangi kesalahan masa lampau dengan menghalangi kebahagiaan anaknya. Sena kemudian membantu Veronika menemukan kemungkinan langkah memperoleh sampel DNA Ryan melalui arsip jaringan biologis dari operasi usus buntu nan pernah dijalani Ryan di Arcadi Hospital. Veronika antusias dan berencana segera mengurus arsip tersebut untuk membuktikan hubungan darah Ryan dengan Henry. Namun, suasana berubah ketika Sena mengetahui Davin sudah tiba di rumah sakit untuk menjenguknya.&nbsp;</p>

<p>Saksikan Layar Drama RCTI 'Terikat Janji' hari ini pukul 19.00 WIB di RCTI Channel 28. Siaran digital RCTI di rumah Anda dengan kualitas paling bening dan stabil datang di channel 28. Jika ada kendala, cukup lakukan scan ulang pada TV digital. Untuk pengguna set top box (STB) pastikan fitur LCN sudah dalam posisi on sebelum melakukan scan ulang, dan jika tetap ada gangguan perihal tayangan RCTI, langsung aja klik bio media sosial @officialrcti, gratis!<br>
&nbsp;</p>                                                                    
                
<p><strong>(kha)</strong></p>

<p><i>
Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri 
</i></p>
            </div>
]]></content:encoded>
                        <guid isPermaLink="true">https://www.newss.id/sinopsis-sinetron-terikat-janji-eps-193-henry-mendesak-veronika-akui-kebenaran-tentang-ryan-214882.html</guid>
            <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 17:25:07 +0700</pubDate>
            <author>admin@newss.id (Newss.id)</author>
        </item>
            </channel>
</rss>