Reaksi Menhub soal Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub Gegara Pajak Kapal Asing

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

 Reaksi Menhub soal Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub <i>Gegara</i> Pajak Kapal Asing

Reaksi Menhub soal Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub {Gegara} Pajak Kapal Asing (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nan menakut-nakuti memotong anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ancaman ini gara-gara potensi pungutan pajak kapal asing kerap lolos di pelabuhan.

Menhub siap untuk mengintegrasikan bukti pembayaran pajak sebagai persyaratan izin berlayar, sehingga jika kapal asing belum menunjukan bukti pembayaran pajak, maka surat perintah berlayar (SPB) tidak bakal diterbitkan. Hal ini dinilai bakal efektif untuk menyaring kapal-kapal asing nan selama ini lolos dari pengenaan pajak.

"Kalau memang ada pajak nan bisa ditingkatkan di sektor itu, itu call-nya Kemenkeu. Karena nan berkuasa menetapkan pajak dan sebagainya kan Dirjen Pajak tentunya, bukan Kemenhub," ujarnya saat ditemui di Stasiun Tanah Abang, Rabu (28/1/2026).

Dia menilai, patokan soal pengenaan pajak kapal asing nan masuk ke Indonesia sudah ada. Namun penyelenggaraan di lapangan belum melangkah optimal sehingga belum berakibat pada peningkatan penerimaan negara. Pengoptimalan tersebut nan menurutnya perlu mengintegrasikan SPB dengan bukti pembayaran pajak.

"Penerbitan surat berlayar memang ada requirement-nya, sebelum diterbitkan surat belayar ada arsip nan kudu dipenuhi oleh kapal. Seperti misal arsip kepabeanan, imigrasi, karantina. Kalau itu sudah dilengkapi sebelum berlayar, maka surat berlayar bisa diberikan," kata Menhub.

"Kemudian jika itu (bukti bayar pajak) dimasukan sebagai syarat untuk berlayar untuk meningkatkan penerimaan pajak, kami sih silakan saja. Bagaimana penerapannya, apa nan menjadi sasaran dari Kemenkeu, kita ikut aja. Bahwa misal ada syarat tambahan sebelum kapal berangkat, kita bakal ikuti," tambahnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com