Polisi Amankan 4 Pemuda Bawa Sabu dan Tramadol Saat Patroli di Jakbar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan empat orang pemuda nan kedapatan membawa sabu dan tramadol. Keempatnya diamankan saat polisi menggelar patroli mengantisipasi kejahatan jalanan.

Patroli dimulai Senin (25/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Patroli dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Benyahadi diawali dengan apel bersama.

Patroli dilakukan berbareng personel campuran Polisi, TNI, hingga Satpol PP. Patroli berjalan di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

"Pada kesempatan ini, penyelenggaraan razia ini diamankan empat orang nan kedapatan membawa obat-obatan daftar G, kemudian ada nan membawa juga sabu," kata Twedi kepada wartawan di lokasi.

Keempatnya diberhentikan saat petugas merazia sejumlah pengendara motor. Mereka hendak menuju ke arah Kota Tua.

Selanjutnya, empat orang nan ditangkap itu dibawa ke Polsek Tambora untuk ditindak. Polisi mendalami asal usul mereka mendapat obat-obatan terlarang itu.

"Ini bakal kita dalami kelak mereka beli di mana, kemudian bakal digunakan di mana dan dengan siapa, seperti itu," ungkapnya.

Twedi melanjutkan, ada sekitar sembilan titik patroli dan razia nan digelar awal hari ini. Dia menyebut semua Polsek jajaran-nya turun melakukan patroli tersebut.

"Semua di Polsek ada semua ya, di setiap Polsek ada semua, ada nan satu titik, ada nan dua titik melaksanakan razia. Untuk lokasinya setiap malam bakal berpindah-pindah di lokasi-lokasi nan tadi sudah saya sampaikan, nan terindikasi rawan dengan kejahatan-kejahatan nan sudah disampaikan sebelumnya," ungkap dia.

Dia melanjutkan, patroli ini tetap terus digelar hingga beberapa hari mendatang. Beberapa titik letak nan rawan bakal disasar para petugas.

"Kegiatan ini bakal kita teruskan sampai pukul 05.00 WIB pagi, rutin, dan termasuk seluruh wilayah melakukan perihal nan sama. Demikian juga dengan penyelenggaraan patroli bakal dilaksanakan sampai pagi di lokasi-lokasi nan rawan kejahatan maupun tawuran ataupun peredaran dan penggunaan narkoba," katanya.

(tsy/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News