Denpasar, CNN Indonesia --
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan tidak ada penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) di seluruh Indonesia, termasuk TPA Suwung yang berlokasi di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Hal tersebut, Menteri Jumhur sampaikan saat menghadiri,"Penanaman Pohon dan Dialog Bersama Masyarakat Peduli Lingkungan, di Tukad Bindu, Kota Denpasar, Bali, Selasa (9/6).
"Tidak, penutupan TPA di seluruh Indonesia nan ada adalah menghentikan kegiatan open dumping. Open dumping itu artinya kumpul, angkut, buang, kumpulnya pun seenaknya digabung-gabung kayak era baheula (zaman lampau) lah gitu ya. Itu enggak boleh lagi," kata Jumhur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan, bahwa sampah nan masuk ke TPA itu sudah dipilah dari rumah antara organik dan anorganik. Selain itu dia menegaskan hanya sampah residu nan boleh dibuang ke TPA.
"Dari ujung sudah dipilah, dari rumah. Dan itu jika sukses 100 persen sampai ke TPA itu hanya 23-24 persen saja dan itu hanya residu. Jadi tetap boleh, nan enggak boleh itu nan organik, tengah jalan jadikan pupuk. Jadi namanya di tengah jalan aja. TPS3R ada gitu kan. Jadi itu nan dimaksud, jadi bukan enggak boleh," imbuhnya.
Ia menegaskan sebenarnya tidak ada kata 'TPA ditutup', termasuk di TPA Suwung. Dia menyatakan dari awal kebijakan nan bakal dilakukan adalah membatasi kegiatan open dumping di seluruh TPA di Indonesia.
"Sebenarnya dari awal enggak ada kata-kata tutup. Dari awal, hanya open dumping-nya nan seperti era dulu itu seenaknya, bau-bau. Nanti itu enggak ada bau-bau lagi, cuman sedikit kok, kemudian dibuang, dirapikan lagi," jelasnya.
"Ada namanya itu geomembran. Ditutup alias pakai tanah, diuruk. Bahkan jika memang ujungnya sedikit sekali, residunya juga satu dan lain perihal bisa diolah sangat mungkin residu itu. Bisa jadi tidak perlu sebesar itu, akhirnya ditutup, dijadikan tempat main golf alias apa, rekreasi," sambung Jumhur.
Ia menyatakan aktivitas pembatasan open dumping bukanlah kebijakan baru, jadi rumor soal penutupan TPA yang beredar adalah salah persepsi.
"Sebenarnya dari dulu begini kok. Cuman salah persepsi, salah tangkap. Jadi dikiranya tutup, lah enggak," ujarnya.
Sebelumnya, Rencana penutupan TPA Suwung kembali berubah. Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa TPA Suwung bakal ditutup total dan tak menerima kiriman sampah per 1 Agustus 2026.
Hal tersebut, disampaikan melalui pidato setahun menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada Rabu (25/3) di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.
"1 Agustus 2026 TPA Suwung sudah kudu ditutup total. Tidak boleh lagi bawa sampah dalam corak apapun ke TPA Suwung," kata Koster.
(kid/kdf/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·