Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU Ilustrasi(Dok Istimewa)

ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi batu bara, tindak pidana pencucian duit (TPPU), dan suap nan menjadi perhatian publik.

Menurut Gus Falah, upaya penegakan hukum kudu dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun nan diduga terlibat dalam tindak pidana.

"Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi mengenai tata kelola batu bara, suap dan TPPU. Penegakan norma kudu dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun nan terlibat kudu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan norma nan berlaku," ujar Gus Falah, Kamis (9/7/2026).

Adapun perkara nan sedang diusut meliputi dugaan korupsi, suap dan TPPU mengenai blackout PLN nan berangkaian dengan tata kelola batu bara,  perkara Asabri pada kurun waktu 2020–2025, serta proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.

Dalam rangka pengusutan perkara-perkara tersebut, interogator Polri telah melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari aktivitas tersebut, interogator menyita duit dengan nilai total mencapai Rp67,5 miliar nan diduga berangkaian dengan proses penyidikan.

Gus Falah menilai langkah penyitaan tersebut menunjukkan kesungguhan abdi negara penegak norma dalam menelusuri aliran biaya nan diduga berasal dari tindak pidana. Ia berambisi seluruh rangkaian investigasi dilakukan secara cermat, profesional, dan berasas perangkat bukti nan sah sehingga bisa mengungkap pihak-pihak nan bertanggung jawab.

"Kita kudu memberikan ruang kepada interogator untuk bekerja secara independen. nan terpenting adalah seluruh proses melangkah sesuai due process of law, berbasis perangkat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum," katanya.

Sebagai personil Komisi III DPR RI nan membidangi penegakan hukum, Gus Falah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nan bersih serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Ia juga membujuk seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan norma dan tidak melakukan intervensi terhadap investigasi nan sedang berlangsung.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa nan merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi kudu diusut secara tuntas agar memberikan pengaruh jera sekaligus memperkuat supremasi norma di Indonesia," pungkasnya.(H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia