Jakarta -
KPK menyebut Bupati Muara Enim, Edison diduga juga menerima suap dari pihak lain selain daripada pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). KPK bakal mendalami dugaan Edison menerima suap dari Dinas lain.
"EDS selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, juga diduga menerima setoran duit dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim, diduga tidak hanya pada Dinas Dikbud," ungkap Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam bertemu pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik memastikan, temuan di Disdikbud Pemkab Muara Enim menjadi gerbang awal investigasi kasus suap Bupati Edison. Dia mengatakan, semua bakal didalami lewat investigasi nan melangkah saat ini.
"Nah, apakah kelak itu bertindak juga untuk proyek-proyek nan lain? Tentunya bakal dikembangkan ketika misalkan kegiatan-kegiatan investigasi berikutnya," jelas Taufik.
"Tentunya kan ini tersangkanya Bupati ya. Bupati kan tidak hanya mengurusi di Dinas Pendidikan saja. Itu menjadi pertimbangan kelak tim interogator ketika di proses investigasi nan bakal berjalan," lanjutnya.
Sementara untuk fee alias jatah nan diterima Bupati Edison dalam proyek pengadaan smart board di Disdikbud Kabupaten Muara Enim ini mencapai 5 persen dari total suap senilai Rp 500 juta nan diberikan oleh PT Millenium Solusi Abadi (MSA) lewat marketingnya, tersangka Cory Erin Hardi (CRH).
"Rp 500 juta nan diamankan ini, dari proyek mana? Itu nan direkening-rekening ini dari penampungan-penampungan nan sebelumnya. Jadi ada beberapa proyek-proyek nan dikerjakan oleh Tersangka C dan di proyek-proyek lain," tuturnya.
"Tetapi berasas catatan-catatan nan tadi ada 5% salah satunya untuk tercatat di situ untuk Bupati, itu memang dari catatan di Dinas Pendidikan saja," pungkasnya.
Edison menerima jatahnya 5 persen dari duit suap pihak swasta nan dititipkan lewat keponakannya selaku perantara, Adi Triyadi oleh Abi Nurwardani selaku Sesdisdikbud Pemkab Muara Enim. Keduanya pun juga sudah ditetapkan dalam perkara ini.
Edison memerintahkan Abi Nurwardan untuk membikin rekening penampungan uang-uang suap dari pihak swasta dengan menggunakan identitas sejumlah pegawai di Pemkab Muara Enim namalain rekening nominee. Uang di rekening penampungan ini kemudian diambil secara cash oleh Abi untuk diserahkan kepada Adi.
Dalam perkara ini, KPK telah menahan 4 orang usai ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bupati Muara Enim Edison, ada 3 pihak lainnya nan turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni:
1. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 - Abi Nurwardani.
2. Keponakan Bupati - Adi Triyadi
3. Marketing PT Millenium Solusi Abadi - Cory Erin Hardi
KPK lantas menyangkakan Edison, Abi serta Adi dengan Pasal 12 huruf a dan alias Pasal 12 huruf b dan alias Pasal 12B Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara untuk Cory selaku pihak swasta disangkakan dengan Pasal 605 huruf a dan alias Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
KPK pun telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 9 sampai dengan 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
(kuf/dek)
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·