Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menertibkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) nan diduga melakukan penipuan dalam jasa badal haji dan pembayaran dam hadyu bagi jemaah Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan oleh tim perlindungan jemaah (linjam) berbareng Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi.
Ada oknum KBIHU nan ditangkap pada Minggu (7/6). Transaksi saat penangkapan nilainya tidak main-main, mencapai Rp 1.4 miliar.
"Kami melakukan penertiban mengenai dengan dam dan badal haji. Nilai transaksinya nyaris Rp 1,4 miliar. Untuk badal haji saja terdapat sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan," kata Dahnil usai melepas jemaah haji Kloter 7 Embarkasi Medan kembali ke Indonesia, Senin (8/6).
Menurut Dahnil, tarif nan dipungut kepada jemaah untuk badal haji tidak masuk logika jika dibandingkan dengan biaya resmi penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
Ia menjelaskan, biaya haji domestik alias haji dakhili bagi penduduk setempat dapat mencapai Rp 40 juta per orang.
"Kalau ada nan menawarkan badal haji Rp 10 juta, itu pasti patut dicurigai. Haji dakhili saja untuk masyarakat setempat bisa mencapai Rp 40 juta. Tidak mungkin badal haji dilaksanakan dengan biaya serendah itu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Dahnil, sejumlah jemaah telah menjadi korban praktik tersebut.
Pelaku diduga merupakan oknum petugas KBIH nan bekerja sama dengan pihak mukimin di Arab Saudi.
"Tadi malam sudah kami amankan, sudah kami interogasi, dan uangnya juga kami amankan sebagai peralatan bukti," katanya. Namun Dahnil belum merinci jumlah pihak nan ditangkap.
Selain dugaan penipuan badal haji, tim juga menemukan praktik penyimpangan dalam pembayaran dam hadyu.
Dahnil menjelaskan bahwa pembayaran dam bagi jemaah semestinya dilakukan melalui lembaga resmi Adahi nan ditunjuk pemerintah Arab Saudi.
Namun, dalam praktiknya, sejumlah jemaah telah bayar biaya dam sebesar 720 riyal, tetapi biaya tersebut tidak seluruhnya disetorkan kepada Adahi.
Oknum pelaku diduga membeli hewan kurban melalui jalur tidak resmi dengan nilai lebih murah dan mengambil selisih pembayaran sebagai untung pribadi.
"Mereka menerima pembayaran dam sebesar 720 riyal dari jemaah, tetapi tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan nilai sekitar 400 riyal. Selisihnya menjadi untung mereka," ungkap Dahnil.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari jemaah nan tidak menerima bukti pembayaran alias tanda terima resmi dari Adahi.
"Jemaah mengadu kepada kami lantaran tidak menerima bukti pembayaran dam. Padahal jika pembayaran dilakukan melalui Adahi, pasti ada tanda terimanya. Setelah ditelusuri rupanya biaya itu diduga digelapkan dan bekerja sama dengan pihak tertentu," katanya.
Atas temuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan bakal memberikan hukuman tegas terhadap pihak-pihak nan terlibat.
Dahnil menegaskan, KBIH nan terbukti terlibat bakal dikenai hukuman administratif hingga pencabutan izin operasional.
"Kami bakal melakukan penertiban. Secara manajemen izin KBIH nan terlibat bisa dicabut. Secara pidana juga bakal kami proses sesuai ketentuan norma nan berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan, lantaran letak kejadian berada di Arab Saudi, pemerintah Indonesia bakal berkoordinasi dengan otoritas norma setempat serta regulator norma di Tanah Air untuk menentukan langkah penegakan norma selanjutnya.
Dahnil mengatakan hasil investigasi komplit bakal diumumkan secara resmi oleh tim campuran nan terdiri dari Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI.
"Kami bakal menyampaikan secara resmi siapa saja nan terlibat setelah proses pemeriksaan selesai. nan bisa saya sampaikan saat ini, salah satu KBIH nan diduga terlibat berasal dari Jawa Barat," ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tidak mempunyai persoalan dengan keberadaan KBIH. Sebaliknya, KBIH nan berkomitmen membimbing jemaah dengan baik bakal terus didukung lantaran mempunyai peran krusial dalam pembinaan ibadah haji.
"KBIH itu sangat kita butuhkan. Tetapi KBIH kudu konsentrasi membimbing ibadah, bukan menjadikan jemaah sebagai komoditas. Selama saya menjadi Wakil Menteri Haji, saya mau memastikan tidak ada lagi jemaah nan diperlakukan sebagai komoditas oleh siapa pun," tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya praktik-praktik nan selama ini disebut sebagai bagian dari "kartel haji" nan dinilai merugikan jemaah dan mencederai nilai-nilai pelayanan ibadah.
"Kami mau menghentikan praktik-praktik seperti ini. Haji kudu dikelola dengan adab nan tinggi dan profesionalisme nan tinggi. Banyak pelaku nan mengerti agama, tetapi justru melakukan tindakan nan merugikan jemaah. Ini kudu dihentikan," katanya.
Dahnil memastikan Kementerian Haji dan Umrah bakal memberikan support penuh kepada KBIH nan selama ini bekerja secara profesional, transparan, dan betul-betul berorientasi pada pembimbingan ibadah umat.
"KBIH nan mempunyai komitmen membimbing umat bakal kami dukung. Jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai perjuangan mereka dirusak oleh segelintir oknum nan menjadikan umat sebagai komoditas. Bahkan dalam waktu dekat kami juga bakal mengumumkan KBIH-KBIH nan mempunyai komitmen tinggi dalam membimbing jemaah tanpa melakukan pungutan nan tidak semestinya," katanya.
22 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·