Seorang mahasiswa di Semarang berinisial Ibra Maulana Ibrohim (23) ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan 40 sepeda motor milik kawan dan juniornya di kampus. Dengan modus berpura-pura menyewa kendaraan harian, pelaku kemudian menggadaikan motor-motor tersebut dan menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Dari aksinya itu, pelaku disebut meraup untung sekitar Rp 135 juta. Polisi mengungkap duit hasil gadai digunakan untuk memenuhi style hidup pribadi, termasuk berfoya-foya dan bayar jasa open BO. Untuk menghindari korban dan aparat, pelaku juga kerap bolos kuliah serta berpindah-pindah tempat tinggal.
Mahasiswa di Semarang Gadaikan 40 Motor Milik Teman, Modusnya Pura-pura Menyewa
Seorang mahasiswa berjulukan Ibra Maulana Ibrohim (23) dari salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap usai menggelapkan 40 motor milik kawan sesama mahasiswa. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Modus operandinya pelaku menyewa sepeda motor korban dengan iming-iming disewa per hari. Ada nan Rp 80 ribu, ada nan Rp 100 ribu," ujar Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard kepada wartawan, Selasa (9/6).
Pelaku selalu beranjak kos untuk mengelabui korban dan kepolisian. Ia apalagi jarang mengikuti aktivitas perkuliahan untuk menghindari para korbannya.
"Hasil pendalamannya, ini memang mahasiswa aktif di salah satu universitas. Namun untuk proses belajar mengajarnya, nan berkepentingan tidak berani masuk kuliah," ungkap Aliet.
Mahasiswa di Semarang Gadaikan 40 Motor Teman, Uangnya Dipakai untuk Open BO
Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah, nan menjadi tersangka penggelapan 40 motor milik temannya menggunakan duit hasil kejahatannya sebesar Rp 135 juta untuk berfoya-foya dan melakukan open BO.
"Uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan pribadi, style hidup, hingga aktivitas open BO," kata Aliet (9/6).
Aliet menambahkan, sepeda motor nan digelapkan sebagian besar merupakan milik kawan dan juniornya di kampus. Pelaku melancarkan aksinya dengan berkilah menyewa kendaraan.
"Digadaikan dengan nilai Rp 6 juta hingga Rp 12 juta tergantung jenis dan model motor," ucapnya.
Mahasiswa di Semarang Raup Rp 135 Juta Usai Gadaikan 40 Motor Temannya
Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa perguruan tinggi negeri di Semarang, Jawa Tengah, nan menjadi tersangka penggelapan 40 sepeda motor mendapat untung Rp 135 juta dari kejahatannya itu.
"Digadaikan dengan nilai Rp 6 juta hingga Rp 12 juta tergantung jenis dan model motor. Tersangka pun meraup Rp 135 juta," ujar Aliet kepada wartawan, Selasa (9/6).
Untuk menghindari para korban nan merupakan mahasiswa, Ibrohim sering bolos kuliah dan berpindah-pindah tempat tinggal.
"Hasil pendalamannya ini memang mahasiswa aktif di salah satu universitas. Nah, namun untuk proses belajar mengajarnya nan berkepentingan ini tidak berani untuk masuk kuliah," ungkap Aliet.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·