Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi namalain KDM, meminta para orang tua calon peserta didik tidak panik menghadapi proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Menurutnya, tahapan pemetaan nan dilakukan sebelum pendaftaran resmi justru membantu pemerintah mendeteksi beragam persoalan lebih awal.
Hal itu disampaikan Dedi usai melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/6).
Menurut Dedi, proses pemetaan nan telah dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil nan cukup baik lantaran bisa mengidentifikasi calon siswa nan memenuhi syarat maupun nan tetap mengalami hambatan administrasi.
"Siswa nan sudah memenuhi syarat kemudian memang sesuai dengan ketentuan nan ditetapkan, maka mereka sudah otomatis menjadi siswa. nan seperti ini kelak dikoreksi sehingga pada SPMB tanggal 15 Juni kelak tinggal duduk di kelasnya masing-masing," kata Dedi.
Ia menilai sistem pemetaan lebih efektif dibandingkan menunggu proses pendaftaran selesai baru menemukan beragam persoalan nan dialami calon peserta didik.
"Bagi saya aktivitas pemetaan ini relatif berhasil. Kita bisa memitigasi beragam problem nan bakal terjadi," ujarnya.
Menurut Dedi, andaikan masalah baru diketahui setelah masa pendaftaran ditutup, orang tua bakal mempunyai waktu nan sangat terbatas untuk mencari sekolah pengganti bagi anaknya.
"Dibanding kita bikin SPMB, SPMB-nya ditutup, orang tua siswa anaknya tidak diterima, waktunya terbatas, akhirnya banyak orang tua nan mengalami kesulitan ketika mencari sekolah baru," katanya.
Terkait keluhan sejumlah orang tua nan mendapati perubahan skor penilaian anaknya, Dedi menjelaskan perihal tersebut terjadi lantaran adanya ketentuan nan merujuk pada izin nasional dan daerah.
Ia mencontohkan terdapat prestasi tertentu nan belum masuk dalam kategori penilaian resmi sesuai ketentuan pemerintah pusat.
"Misalnya juara di luar negeri, tetapi tidak terdaftar dalam ketentuan nan diakui Kemendikdasmen. Nah itu nan kadang dipersepsikan berbeda oleh orang tua," ujarnya.
Dedi juga menepis dugaan bahwa proses pemetaan merupakan pendaftaran resmi. Namun menurutnya, andaikan seorang calon siswa telah memenuhi seluruh persyaratan dan terpetakan dengan baik, maka proses selanjutnya bakal lebih mudah.
"Pemetaan itu bukan pendaftaran. Tetapi ketika orang sudah terpetakan dengan baik dan kualifikasinya memenuhi syarat, ya sudah jalan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi mengungkapkan tetap ada sejumlah hambatan teknis pada aplikasi nan digunakan dalam proses pemetaan. Karena itu dia berencana memanggil pihak developer aplikasi untuk melakukan evaluasi.
"Hari ini saya mau panggil nan membikin aplikasinya. Kalau saya memandang problemnya sederhana, semestinya fitur nan sudah ada itu tinggal disempurnakan," ujarnya.
Menurut Dedi, pengembangan aplikasi pelayanan publik semestinya terintegrasi melalui perangkat wilayah nan membidangi teknologi info agar kualitas sistem lebih terjamin.
Ia memastikan pemerintah tetap mempunyai cukup waktu untuk menyelesaikan beragam persoalan teknis sebelum penyelenggaraan SPMB dimulai pada 15 Juni mendatang.
"Untuk semuanya tidak usah panik. Dengan pemetaan ini kita bisa memahami kesulitan-kesulitan nan ada. Masih punya waktu nan cukup untuk membenahi," kata Dedi.
Dedi juga menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan sah mengenai dugaan praktik jual beli bangku dalam proses penerimaan siswa baru.
"Enggak ada sampai sekarang. Kalau ada, sebutkan siapa orangnya, siapa gurunya, siapa pejabatnya. Laporkan saja, proses hukum," tegasnya.
Menurut Dedi, proses penerimaan siswa baru kudu melangkah transparan dan setiap laporan dugaan pelanggaran bakal ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·