Ingat Ada Proyek Flyover Latumenten, Cek Rekayasa Lalin Saat Akan Melintas

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Situasi arus lampau lintas di Jalan Prof. Latumenten dan Jalan Letjen S. Parman pada Rabu (9/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lampau lintas di sejumlah ruas jalan di sekitar proyek pembangunan Flyover (FO) Latumenten, Jakarta Barat.

Kebijakan ini menyusul dimulainya pekerjaan erection girder di area tersebut.

“Sehubungan dengan Pekerjaan Erection Girder Pembangunan Flyover Latumenten Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lampau lintas,” ujar Plh Kepala Dishub DKI Jakarta, Ujang Harmawan, Jumat (15/5).

Pengerjaan Dilakukan Malam Hari

Pekerjaan berjalan secara berjenjang mulai Mei hingga Juni 2026 di Jalan Prof. Dr. Latumenten dan Jalan Makaliwe Raya.

Untuk meminimalkan kemacetan, proyek dikerjakan pada malam hingga awal hari, pukul 22.00–04.00 WIB.

"Pekerjaan bakal dilakukan secara bertahap, untuk menunjang pekerjaan tersebut bakal dilakukan rekayasa lampau lintas sesuai pentahapan pekerjaan," jelas Ujang.

Situasi arus lampau lintas di Jalan Prof. Latumenten dan Jalan Letjen S. Parman pada Rabu (9/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Tahapan Pekerjaan

Pekerjaan dibagi dalam dua tahap utama:

  • Pengiriman dan penurunan girder: 7-11 Mei dan 14-18 Mei 2026

  • Erection girder: 18-26 Mei dan 29 Mei-5 Juni 2026

  • Seluruh pekerjaan dilakukan pada pukul 22.00-04.00 WIB.

Pengalihan Arus Kendaraan

Selama proyek berlangsung, Dishub memisahkan jalur kendaraan besar dan kecil.

Untuk arah menuju Pluit, kendaraan besar dialihkan melalui Jalan Daan Mogot-Jalan Tubagus Angke.

“Lalu lintas dari arah Selatan (flyover Grogol), dari arah Timur (Roxy) dan dari arah Barat (Jalan Daan Mogot) menuju Utara untuk kendaraan besar dialihkan melalui Jalan Daan Mogot-Jalan Tubagus Angke,” ujar Ujang.

Sementara kendaraan mini diarahkan melalui sejumlah jalan pengganti di area permukiman sekitar Latumenten.

Pengendara Diminta Menyesuaikan

Dishub mengimbau masyarakat menyesuaikan perjalanan dengan rekayasa lampau lintas nan diberlakukan.

“Pengguna jalan agar menyesuaikan pengaturan lampau lintas nan ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lampau lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas," kata Ujang.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan