Jakarta -
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersamam Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi nan saat ini tengah menjadi perhatian publik. Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, mengatakan penggeledahan nan dilakukan interogator merupakan bagian dari proses penegakan norma nan kudu dihormati.
"Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi nan menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi kudu dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun nan terbukti terlibat kudu diproses sesuai norma nan berlaku," ujar Muzammil dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, pengungkapan perkara korupsi tidak boleh berakhir pada pelaku lapangan semata, tetapi juga kudu bisa mengungkap pihak-pihak nan diduga menjadi tokoh utama maupun pihak nan menikmati hasil tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat berambisi proses ini tidak berakhir di tengah jalan. Penegakan norma kudu berani menyentuh siapa pun tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun hubungan tertentu. Di situlah integritas penegakan norma dipertaruhkan," tegasnya.
BEM SI juga menyoroti berkembangnya perhatian publik mengenai pengamanan terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Muzammil mengatakan setiap corak pengamanan nan dilakukan berasas ketentuan norma tentu kudu dihormati.
Namun, kondisi tersebut tidak boleh menimbulkan persepsi nan dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi proses penegakan hukum. Karena itu, BEM SI mengingatkan agar seluruh lembaga negara tetap menjalankan kewenangannya secara proporsional sesuai prinsip supremasi sipil dan menghormati proses norma nan sedang berjalan.
"Kami menghormati tugas setiap lembaga negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, krusial bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan nan dapat ditafsirkan sebagai corak intervensi terhadap proses penyidikan. Biarkan abdi negara penegak norma bekerja secara independen sesuai kewenangannya," kata Muzammil.
Ia menambahkan, sinergi antar lembaga negara merupakan perihal nan krusial dalam menjaga stabilitas nasional. Namun, sinergi tersebut kudu tetap berada dalam koridor norma dan tidak mengurangi independensi abdi negara penegak norma dalam mengusut suatu perkara.
Lebih lanjut, BEM SI berambisi momentum pengungkapan sejumlah dugaan korupsi ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi nan selama ini menjadi tuntutan masyarakat.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa nan merampas hak-hak rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi nan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan ada intervensi, jangan ada tebang pilih, dan jangan ada perlakuan spesial terhadap siapa pun di hadapan hukum," ucap Muzammil.
BEM SI menegaskan bakal terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari kegunaan kontrol sosial mahasiswa, sekaligus mendorong agar pemberantasan korupsi tetap melangkah konsisten demi terwujudnya pemerintahan nan bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
(isa/dek)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·