Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan agunan kepastian norma bagi para pelaku upaya di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Hal itu menyusul rumor rencana penyesuaian skema investasi sektor migas di sektor pertambangan.
Bahlil menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga izin nan telah bertindak khususnya di sektor pertambangan minerba. Di mana, untuk saat ini tidak bakal berubah.
"Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini krusial saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa patokan nan sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Semula memang, pihaknya berencana mengadaptasi skema bagi hasil migas seperti gross split digunakan untuk sektor minerba. Namun, perihal tersebut dibatalkan.
Maka dari itu, Bahlil meminta para pengusaha tidak perlu cemas bakal adanya perubahan formula kalkulasi di tengah jalan.
"Yang pertama, bahwa teman-teman media, sistem di ESDM nan menganut ajaran gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar patokan dan pengarahan Bapak Presiden nan menganut kalkulasi gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas," tambahnya.
Kepastian tersebut mencakup seluruh aktivitas upaya pertambangan, baik untuk perjanjian nan sudah melangkah (existing) maupun rencana investasi baru ke depan. Pemerintah memandang konsistensi izin merupakan aspek kunci dalam memberikan kepastian berupaya bagi para pemilik izin upaya pertambangan di tanah air.
"Bagi teman-teman nan bertindak upaya tambang nan existing sekarang itu tidak ada perubahan patokan apa-apa. Nah untuk nan ke depan kita bakal mempergunakan patokan nan sama juga," imbuhnya.
"Saya pikir ini sebagai info resmi dari negara atas nama Presiden, Menteri ESDM menyampaikan ini. Sehingga tidak ada lagi perdebatan-perdebatan informasi-informasi nan menyesatkan," tutupnya.
Indonesian Mining Association (API-IMA) mengapresiasi keputusan pemerintah nan membatalkan rencana penerapan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) untuk sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Langkah ini dinilai sangat tepat dan krusial untuk menghilangkan issue dan rencana nan dapat megganggu investasi.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menegaskan bahwa industri pertambangan minerba mempunyai karakter upaya nan sangat berbeda dibandingkan dengan industri migas.
"Industri pertambangan minerba mempunyai karakter nan unik dengan tingkat kompleksitas nan berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah nan membikin banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal nan berbeda dengan sektor migas," ujar Sari.
Melalui pembatalan skema ini, IMA berambisi pemerintah dapat mewujudkan kestabilan kebijakan fiskal dan tanggungjawab finansial perusahaan agar keberlanjutan investasi serta operasional industri pertambangan dapat melangkah dengan baik.
Stabilitas ini sangat dibutuhkan mengingat industri pertambangan saat ini tengah berhadapan dengan beragam penyesuaian kebijakan dan tantangan operasional baru, di antaranya penerapan patokan Ekspor Satu Pintu, Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), Bea Keluar, hingga tanggungjawab penerapan biodiesel B50.
IMA menegaskan kepastian serta konsistensi kebijakan pemerintah adalah kunci utama untuk mempertahankan daya saing industri pertambangan Indonesia. "Hal ini sangat krusial terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi daya nasional," tambah Sari.
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·