Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak memonitor kasus nan menjadi perhatian publik tersebut.
“Dimonitor,” ujar Radjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Radjo menambahkan, pihaknya sekarang tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap personil nan menerima laporan masyarakat tersebut. Hingga saat ini, proses pemeriksaan tetap melangkah di internal kepolisian.
"Kami proses untuk lakukan pemeriksaan ke Polsek Pasar Minggu terhadap personil nan menerima info dari masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, keberadaan Warism hingga buletin ini diturunkan tetap belum diketahui. Propam memastikan bakal mengusut tuntas prosedur penanganan orang lenyap alias telantar nan dilakukan oleh jejeran Polsek Pasar Minggu guna memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik alias disiplin.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·