Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, telah menetapkan rencana strategi Direktorat Jenderal Pajak 2025-2029, sejak 19 Desember 2025. Dalam renstra tersebut, salah satu kebijakan nan diatur, adalah sistem pemungutan PPN, atas penyerahan jasa jalan tol pada 2028.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·