Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026, ialah periode April hingga Juni 2026 tetap alias tidak mengalami perubahan.
Artinya, tarif listrik PLN per 1 Mei 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan nan berlaku.
"Masyarakat tidak perlu cemas, lantaran Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya berbareng dalam mendukung ketahanan daya nasional," ujar Tri di Jakarta dalam keterangan tertulis mengutip website resmi PLN, dikutip Jumat (1/5/2026).
Penyesuaian tarif listrik bagi pengguna nonsubsidi merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan pertimbangan berkala setiap tiga bulan berasas perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.
Disebutkan bahwa, untuk triwulan II 2026, parameter nan digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, ialah kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP US$62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA US$70 per ton.
Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga bertindak bagi pengguna bersubsidi nan tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.
Sementara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.
"Di tengah kondisi geopolitik dunia nan dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah nan tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan bumi usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional," ujar Darmawan.
(ayh/ayh)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·